29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polisi Segera Periksa Pihak Pengembang

DEVELOPER-PENGUSAHA BERMAIN
Dua peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di proyek Podomoro dalam waktu setahun menyisakan tanda tanya besar. Anggota Komisi D DPRD Medan, Sahat Marulitua Tarigan menilai ada indikasi permainan antara pihak developer dan pengusaha. Pasalnya, ketika developer diputuskan untuk membangun proyek tersebut, sudah harus memiliki peralatan keselamatan kerja yang cukup.

“Proyek pembangunan itu kan ditender oleh pengusaha, dan peserta yang ikut tender dalam proyek tersebut sudah harus memiliki segala segala yang dibutuhkan untuk keselamatan pekerja,”ujarnya, Selasa (9/6).

Selain itu, lanjut Maruli, pengawasan internal dan eksternal juga harus berjalan agar pembangunan konstruksi menjamin keselamatan pekerja. Dengan kejadian ini, dia menilai pengawasan dari baik dari internal dan eksternal tidak berjalan dengan baik. “Bisa dibilang juga pengembang lalai, karena peristiwa kecelakaan kerja terjadi untuk kedua kalinya,”jelasnya. Politisi Nasdem itu meminta untuk sementara waktu proyek pembangunan dihentikan untuk sementara waktu. “Peristiwa kecelakaan kerja pertama tidak mampu diungkap, kini muncul kejadian kedua. Makanya proyek pembangunan dihentikan dulu guna proses penyidikan dapat berjalan,”sebutnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan sistem keselamatan kerja di proyek pembangunan Podomoro juga harus diaudit secara mendalam oleh pemerintah. “Kalau kejadian ini dibiarkan, maka kejadian ketiga bukan tidak mungkin akan terjadi lagi. Makanya perlu ada audit mendalam untuk mencari akar permasalahan, dan mencari solusinya,”tukasnya. Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Medan, Syarif Armansyah Lubis mengatakan pihaknya sudah memanggil manajemen Podomoro perihal kecelakaan kerja itu. Menurutnya, korban kecelakaan kerja itu akan ditanggungjawabi akan memperoleh uang jaminan kecelakaan kerja (JKK).

“Untuk kecelakaan kerja tahun lalu yang tersetrum sudah selesai dan segala kewajiban korban juga sudah dipenuhi, begitu juga dengan korban kecelakaan kerja terakhir, akan diproses seluruh haknya,”jelas Armansyah. Mantan Kadishub Medan itu menambahkan, sistem pengecekan serta pengendalian proyek pembangunan Podomoro dilakukan secara rutin yakni setiap enam bulan sekali. Hasil pengecekan terakhir, kata dia, seluruh alat keselamatan kerja juga sudah memenuhi standart.”Dengan kejadian seperti ini, kita akan langsung melakukan pengecekan,”tukasnya. (eza/dik/deo)

DEVELOPER-PENGUSAHA BERMAIN
Dua peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di proyek Podomoro dalam waktu setahun menyisakan tanda tanya besar. Anggota Komisi D DPRD Medan, Sahat Marulitua Tarigan menilai ada indikasi permainan antara pihak developer dan pengusaha. Pasalnya, ketika developer diputuskan untuk membangun proyek tersebut, sudah harus memiliki peralatan keselamatan kerja yang cukup.

“Proyek pembangunan itu kan ditender oleh pengusaha, dan peserta yang ikut tender dalam proyek tersebut sudah harus memiliki segala segala yang dibutuhkan untuk keselamatan pekerja,”ujarnya, Selasa (9/6).

Selain itu, lanjut Maruli, pengawasan internal dan eksternal juga harus berjalan agar pembangunan konstruksi menjamin keselamatan pekerja. Dengan kejadian ini, dia menilai pengawasan dari baik dari internal dan eksternal tidak berjalan dengan baik. “Bisa dibilang juga pengembang lalai, karena peristiwa kecelakaan kerja terjadi untuk kedua kalinya,”jelasnya. Politisi Nasdem itu meminta untuk sementara waktu proyek pembangunan dihentikan untuk sementara waktu. “Peristiwa kecelakaan kerja pertama tidak mampu diungkap, kini muncul kejadian kedua. Makanya proyek pembangunan dihentikan dulu guna proses penyidikan dapat berjalan,”sebutnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan sistem keselamatan kerja di proyek pembangunan Podomoro juga harus diaudit secara mendalam oleh pemerintah. “Kalau kejadian ini dibiarkan, maka kejadian ketiga bukan tidak mungkin akan terjadi lagi. Makanya perlu ada audit mendalam untuk mencari akar permasalahan, dan mencari solusinya,”tukasnya. Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Medan, Syarif Armansyah Lubis mengatakan pihaknya sudah memanggil manajemen Podomoro perihal kecelakaan kerja itu. Menurutnya, korban kecelakaan kerja itu akan ditanggungjawabi akan memperoleh uang jaminan kecelakaan kerja (JKK).

“Untuk kecelakaan kerja tahun lalu yang tersetrum sudah selesai dan segala kewajiban korban juga sudah dipenuhi, begitu juga dengan korban kecelakaan kerja terakhir, akan diproses seluruh haknya,”jelas Armansyah. Mantan Kadishub Medan itu menambahkan, sistem pengecekan serta pengendalian proyek pembangunan Podomoro dilakukan secara rutin yakni setiap enam bulan sekali. Hasil pengecekan terakhir, kata dia, seluruh alat keselamatan kerja juga sudah memenuhi standart.”Dengan kejadian seperti ini, kita akan langsung melakukan pengecekan,”tukasnya. (eza/dik/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/