26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Dugaan Pungli Ramadhan Fair, Pekan Ini Dewan Panggil Kadisbud Medan

istimewa/sumut pos
ramadhan fair: Pengunjung tampak memadati Ramadhan Fair 2019 yang digelar Pemko Medan. Dugaan pungli di event ini mendapat perhatian dari DPRD Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan pungutan liar (pungli) di acara Ramadhan Fair yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Kebudayaan, terus menjadi sorotan DPRD Medan. Disebut-sebut, ajang yang diselenggarakan setiap tahunnya ini menjadi ladang bisnis bagi oknum tertentu.

Pungli seolah sudah menjadi agenda rutin setiap perhelatan ini digelar. Bukan rahasia umum lagi jika stan Ramadhan Fair yang disebut gratis untuk UMKM ini, malah diperjualbelikan oleh oknum-oknum untuk keuntungan pribadi atau golongan.

Untuk itu, DPRD Medan melalui Komisi C akan segera memanggil Dinas Kebudayaan Medan selaku pelaksana Ramadhan Fair tahun ini, guna meminta klarifikasi sekaligus mengevaluasi kinerja.

“Kemungkinan sehabis libur lebaran ini kita memanggil Dinas Kebudayaan selaku penyelenggara kita panggil kadisnya (kepala dinas),” ujar Anggota Komisi C DPRD Medan, Zulkifli Lubis kepada wartawan, kemarin.

Menurut dia, dilakukan pemanggilan setelah lebaran karena pelaksanaan Ramadhan Fair telah selesai. Selain itu, libur lebaran juga telah berakhir.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku, sudah sering mendengar adanya praktik jual beli stan di Ramadhan Fair. Namun untuk menguatkan tudingan, dibutuhkan bukti yang kuat. “Dugaan pungli itu harus ada alat bukti, misalnya kuitansi jual beli stan. Dari situ, bisa ditelusuri siapa oknum-oknum yang bermain,” ungkap Zulkifli.

Ia menuturkan, pemanggilan terhadap Dinas Kebudayaan Medan diperkirakan pada pekan ini. Kepala dinasnya harus hadir memberi penjelasan mengenai tudingan dugaan pungli tersebut. “Kita minta tahun depan tak terulang lagi. Karena wali kota sudah menginstruksikan bahwa stan gratis untuk UMKM. Namun kenyataan di lapangan diduga dibisniskan. Karena itu kita minta ketegasan wali kota agar menindak kepala dinas yang tidak mampu menjalankan instruksinya,” tegas Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, tak hanya persoalan stan yang diduga dibisniskan, persoalan parkir juga menjadi sorotan. Sebab parkir yang seharusnya gratis tetap dikutip bayaran. Parahnya, bayaran yang diminta malah melebihi ketentuan.

“Bagaimana acara mau sukses kalau harga parkir mahal? Kalau begitu kondisinya, tentu pengunjung enggan datang. Apalagi kalau tak ada inovasi yang dilakukan, sehingga kesannya hanya untuk menjalankan agenda rutin tahunan saja,” tandasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Medan. Mereka menuding praktik pungli marak di ajang Ramadhan Fair.

Stan dan lapak yang berjumlah sekitar 200 lebih tersebut, diduga berbayar atau dipungut biaya. Tak tanggung-tanggung, tarif yang dipasang untuk mendapatkan stan dan lapak berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta.

Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen yang menerima aksi mahasiswa mengaku akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan pungli tersebut. Wong menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait. “Terima kasih atas informasi yang disampaikan kepada kami. Informasi dugaan pungli ini akan kita tidak lanjuti dengan memanggil pihak terkait termasuk EO,” ujar Wong.

Wong juga mengaku, akan menelusuri lebih lanjut dugaan pungli itu maupun praktik korupsi terkait gelaran Ramadhan Fair. Sebab, Ramadhan Fair hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat bukan malah membuat semakin menyusahkan. “Kenapa ada yang gratis dan membayar, sementara wali kota sudah memastikan tidak ada dipungut bayaran sepeserpun,” tegas Wong. (ris)

istimewa/sumut pos
ramadhan fair: Pengunjung tampak memadati Ramadhan Fair 2019 yang digelar Pemko Medan. Dugaan pungli di event ini mendapat perhatian dari DPRD Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan pungutan liar (pungli) di acara Ramadhan Fair yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Kebudayaan, terus menjadi sorotan DPRD Medan. Disebut-sebut, ajang yang diselenggarakan setiap tahunnya ini menjadi ladang bisnis bagi oknum tertentu.

Pungli seolah sudah menjadi agenda rutin setiap perhelatan ini digelar. Bukan rahasia umum lagi jika stan Ramadhan Fair yang disebut gratis untuk UMKM ini, malah diperjualbelikan oleh oknum-oknum untuk keuntungan pribadi atau golongan.

Untuk itu, DPRD Medan melalui Komisi C akan segera memanggil Dinas Kebudayaan Medan selaku pelaksana Ramadhan Fair tahun ini, guna meminta klarifikasi sekaligus mengevaluasi kinerja.

“Kemungkinan sehabis libur lebaran ini kita memanggil Dinas Kebudayaan selaku penyelenggara kita panggil kadisnya (kepala dinas),” ujar Anggota Komisi C DPRD Medan, Zulkifli Lubis kepada wartawan, kemarin.

Menurut dia, dilakukan pemanggilan setelah lebaran karena pelaksanaan Ramadhan Fair telah selesai. Selain itu, libur lebaran juga telah berakhir.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku, sudah sering mendengar adanya praktik jual beli stan di Ramadhan Fair. Namun untuk menguatkan tudingan, dibutuhkan bukti yang kuat. “Dugaan pungli itu harus ada alat bukti, misalnya kuitansi jual beli stan. Dari situ, bisa ditelusuri siapa oknum-oknum yang bermain,” ungkap Zulkifli.

Ia menuturkan, pemanggilan terhadap Dinas Kebudayaan Medan diperkirakan pada pekan ini. Kepala dinasnya harus hadir memberi penjelasan mengenai tudingan dugaan pungli tersebut. “Kita minta tahun depan tak terulang lagi. Karena wali kota sudah menginstruksikan bahwa stan gratis untuk UMKM. Namun kenyataan di lapangan diduga dibisniskan. Karena itu kita minta ketegasan wali kota agar menindak kepala dinas yang tidak mampu menjalankan instruksinya,” tegas Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, tak hanya persoalan stan yang diduga dibisniskan, persoalan parkir juga menjadi sorotan. Sebab parkir yang seharusnya gratis tetap dikutip bayaran. Parahnya, bayaran yang diminta malah melebihi ketentuan.

“Bagaimana acara mau sukses kalau harga parkir mahal? Kalau begitu kondisinya, tentu pengunjung enggan datang. Apalagi kalau tak ada inovasi yang dilakukan, sehingga kesannya hanya untuk menjalankan agenda rutin tahunan saja,” tandasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Medan. Mereka menuding praktik pungli marak di ajang Ramadhan Fair.

Stan dan lapak yang berjumlah sekitar 200 lebih tersebut, diduga berbayar atau dipungut biaya. Tak tanggung-tanggung, tarif yang dipasang untuk mendapatkan stan dan lapak berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta.

Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen yang menerima aksi mahasiswa mengaku akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan pungli tersebut. Wong menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait. “Terima kasih atas informasi yang disampaikan kepada kami. Informasi dugaan pungli ini akan kita tidak lanjuti dengan memanggil pihak terkait termasuk EO,” ujar Wong.

Wong juga mengaku, akan menelusuri lebih lanjut dugaan pungli itu maupun praktik korupsi terkait gelaran Ramadhan Fair. Sebab, Ramadhan Fair hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat bukan malah membuat semakin menyusahkan. “Kenapa ada yang gratis dan membayar, sementara wali kota sudah memastikan tidak ada dipungut bayaran sepeserpun,” tegas Wong. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/