26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

3 Minggu, Penyebab Kebakaran Medan Plaza Belum Terungkap

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS  Sejumlah pemilik kios melihat kondisi Medan Plaza paska terbakar, Senin (24/8). Mereka menjelasan kerugian barang dagangan yang ikut terbakar.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah pemilik kios melihat kondisi Medan Plaza paska terbakar, Senin (24/8). Mereka menjelaskan kerugian barang dagangan yang ikut terbakar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga minggu berlalu, aparat penegak hukum belum mengambil kesimpulan apa penyebab terbakarnya Medan Plaza yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (22/8/2015) lalu. Anggota Komisi C DPRD Medan, Rajuddin Sagala menyayangkan lambatnya pengungkapan kasus Medan Plaza. Dia memprediksi pihak kepolisian terlalu berhati-hati dalam mengungkapkan penyebab kebakaran mall tertua di Kota Medan itu.

“Kita tunggu saja hasil penyelidikannya, memang untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung sebesar itu tidak mudah,” ujar Rajuddin, Kamis (9/9).

Kata dia, isu yang berkembang selama ini di masyarakat bahwa gedung Medan Plaza memang sengaja dibakar karena bakal ada pembangunan hotel atau apartemen.

“Polisi tidak boleh menyampingkan isu tersebut, perlu didalami kebenarannya. Apalagi, beberapa bukti yang disampaikan pedagang memang mengarah bahwa penyebab kebakaran itu memang disengaja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengaku Komisi C telah menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama pihak management gedung, kepolisian serta pedagang.

“Tadi (kemarin) kami baru melakukan rapat internal, dan salah satu hasil rapat tersebut mengagendakan rapat lanjutan mengenai perkembangan kasus Medan Plaza,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengaku, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran di Medan Plaza. “Hasil Laboratorium Forensik (Labfor)nya belum keluar, jadi belum bisa kita simpulkan penyebab kebakarannya,” kata Mardiaz saat berkunjung ke gedung DPRD Medan kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi yang terdiri dari pedagang, petugas keamanan serta menagement gedung.

“Masih menunggu Labfor, tidak bisa kesimpulannya disampaikan begitu saja. Perkembangan terakhir, sudah 25 orang kita BAP,” ungkapnya.

Aldi mengaku, pernyataannya dapat disalahartikan oleh oknum-oknum tertentu yang hanya mencari keuntungan pribadi. “Saya harus hati-hati berbicara, kata-kata yang keluar dari mulut Kasat Reskrim itu sangat berbahaya, apalagi ketika menyebut adanya kemungkinan menjadi tersangka,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Medan Sunggal itu mengakui, ada laporan dari salah satu personel kepolisian mengenai kasus Medan Plaza. Menurutnya hal itu dibenarkan oleh aturan. “Itu namanya LP model A. Biasanya itu berlaku terhadap peristiwa yang tanpa delik aduan, seperti pembunuhan dan kebakaran. ‘Kan belum jelas siapa korbannya,” tukasnya. (dik/adz)

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS  Sejumlah pemilik kios melihat kondisi Medan Plaza paska terbakar, Senin (24/8). Mereka menjelasan kerugian barang dagangan yang ikut terbakar.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah pemilik kios melihat kondisi Medan Plaza paska terbakar, Senin (24/8). Mereka menjelaskan kerugian barang dagangan yang ikut terbakar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga minggu berlalu, aparat penegak hukum belum mengambil kesimpulan apa penyebab terbakarnya Medan Plaza yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (22/8/2015) lalu. Anggota Komisi C DPRD Medan, Rajuddin Sagala menyayangkan lambatnya pengungkapan kasus Medan Plaza. Dia memprediksi pihak kepolisian terlalu berhati-hati dalam mengungkapkan penyebab kebakaran mall tertua di Kota Medan itu.

“Kita tunggu saja hasil penyelidikannya, memang untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung sebesar itu tidak mudah,” ujar Rajuddin, Kamis (9/9).

Kata dia, isu yang berkembang selama ini di masyarakat bahwa gedung Medan Plaza memang sengaja dibakar karena bakal ada pembangunan hotel atau apartemen.

“Polisi tidak boleh menyampingkan isu tersebut, perlu didalami kebenarannya. Apalagi, beberapa bukti yang disampaikan pedagang memang mengarah bahwa penyebab kebakaran itu memang disengaja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengaku Komisi C telah menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama pihak management gedung, kepolisian serta pedagang.

“Tadi (kemarin) kami baru melakukan rapat internal, dan salah satu hasil rapat tersebut mengagendakan rapat lanjutan mengenai perkembangan kasus Medan Plaza,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengaku, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran di Medan Plaza. “Hasil Laboratorium Forensik (Labfor)nya belum keluar, jadi belum bisa kita simpulkan penyebab kebakarannya,” kata Mardiaz saat berkunjung ke gedung DPRD Medan kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi yang terdiri dari pedagang, petugas keamanan serta menagement gedung.

“Masih menunggu Labfor, tidak bisa kesimpulannya disampaikan begitu saja. Perkembangan terakhir, sudah 25 orang kita BAP,” ungkapnya.

Aldi mengaku, pernyataannya dapat disalahartikan oleh oknum-oknum tertentu yang hanya mencari keuntungan pribadi. “Saya harus hati-hati berbicara, kata-kata yang keluar dari mulut Kasat Reskrim itu sangat berbahaya, apalagi ketika menyebut adanya kemungkinan menjadi tersangka,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Medan Sunggal itu mengakui, ada laporan dari salah satu personel kepolisian mengenai kasus Medan Plaza. Menurutnya hal itu dibenarkan oleh aturan. “Itu namanya LP model A. Biasanya itu berlaku terhadap peristiwa yang tanpa delik aduan, seperti pembunuhan dan kebakaran. ‘Kan belum jelas siapa korbannya,” tukasnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/