27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Belajar di Ruangan Laboratorium

net SMAN 3 Medan: Gedung SMA Negeri 3 Medan. Siswa sekolah ini jumlahnya melebihi kapasitas sehingga terpaksa belajar di aula hingga ruang laborlatorium.
net
SMAN 3 Medan: Gedung SMA Negeri 3 Medan. Siswa sekolah ini jumlahnya melebihi kapasitas sehingga terpaksa belajar di aula hingga ruang laborlatorium.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penggelembungan jumlah peserta didik didik baru tahun ajaran 2014/2015 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Medan membuat siswa yang menimba ilmu di sana jadi sengsara.

Pasalnya, sekolah yang terletak di Jalan Yos Sudarso Medan itu diketahui menerima 100 persen lebih peserta didik baru pada tahun ini sehingga ekses dari kelebihan jumlah itu membuat para peserta didik harus belajar di ruang yang tidak semestinya, yakni di ruang laboratorium.

Sekolah ini terpaksa menggunakan ruang praktik Laboratorium Fisika, Kimia, Biologi dan ruang praktik Laboratorium Bahasa sebagai ruang kelas. Akibatnya, pelajaran praktik Fisika, Kimia, Biologi dan praktik Bahasa, menjadi tidak bisa dilakukan.

Selain ruang laboratorium, SMAN 3 juga menggunakan aula sebagai ruang kelas yang disekat dengan papan triplek. Meski ruang aula dibagi dua, tapi kedua ruang ini terlihat sempit dan tak mampu menampung jumlah siswa. Para siswa mengaku ruangan tersebut pengap dan panas karena tidak memiliki ventilasi yang memadai. Para siswa juga mengaku di ruangan itu sangat bising sehingga tidak bisa konsentrasi belajar.

Bukan itu saja, persoalan toilet juga menjadi yang dikeluhkan para guru dan peserta didik. Parahnya, toilet yang terletak di ruang guru itu terpaksa dipakai bergantian oleh para guru dan ratusan siswa yang ingin membuang air kecil atau air besar di waktu bersamaan.

Atas segala permasalahan yang mencuat tersebut, belakangan Sahrul terlihat jarang ke kantor. Setelah apel pagi setiap Senin, ia langsung keluar kantor dan tidak kembali lagi ke sekolah. Kondisi itu mendapat tanggapan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Medan, Ramlan Tarigan, di mana banyaknya laporan miring terkait persoalan dimaksud. “Kepala sekolah tidak boleh keluar pada saat jam kerja, kecuali ada rapat di Dinas Pendidikan atau di Kantor Wali Kota Medan atau dalam rangka kegiatan lainnya namun tetap ada pemberitahuan,” tegas Ramlan kepada wartawan via selulernya kemarin.

Pihaknya, kata Ramlan, akan mengevaluasi Sahlan Daulay, setidaknya akan diberikan teguran atau peringatan. “Nanti kita ingatkan dia (Sahlan Daulay, Red). Tetapi kita juga perlu tahu, apa alasan beliau keluar pada saat jam kerja,” ungkapnya.

Sebelumnya Ombusman RI Perwakilan Sumut mengungkapkan bahwa pihaknya menjumpai kondisi belajar-mengajar yang memprihatinkan di sejumlah sekolah favorit di Medan lantaran satu kelas diisi hingga 40 hingga 52 siswa.

Investigasi itu dilakukan mengetahui kebijakan pihak sekolah melaksanakan proses belajar-mengajar di tengah tidak seimbangnya sarana dan prasana pendidikan dibanding jumlah siswa setelah sejumlah sekolah itu menerima siswa melebihi kemampuan daya tampung (kuota) setelah sarana dan prasarana tidak mencukupi.

“Ini dampak buruk dari kebijakan sekolah yang menerima siswa melebihi kemampuan daya tampung (kuota) pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran  2014-2015 lalu,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada Sumut Pos kemarin.

Salah satuya di SMAN 3 Medan, sebutnya, pada PPDB lalu, sekolah ini menerima 760 siswa. Sementara daya tampung hanya 380 siswa. Untuk menampung para siswa dalam proses belajar mengajar, pihak sekolah terpaksa memaksakan 44 orang sampai 52 orang satu kelas.

“Ironisnya lagi, di ruang Labotorium IPA, ada posisi meja siswa yang tidak menghadap ke depan. Karena meja praktik yang dijadikan sebagai meja belajar posisinya menyamping. Sehingga, para siswa belajar dengan posisi duduk menyamping dan siswa saling berhadap-hadapan. Kemudian, ada beberapa siswa yang duduk tiga orang dalam satu meja,” katanya.

Ombudsman Sumut meminta Wali Kota Medan selaku pembina pelayanan publik di Kota Medan, termasuk di sektor pendidikan, mendorong percepatan pembangunan gedung sekolah yang pembangunannya saat ini sedang berlangsung di sejumlah sekolah.

Terpisah, Kepala SMAN 3 Medan Sahlan Daulay yang coba dikonfirmasi menolak memberi keterangan. Saat ditemui langsung di kantornya, ia tidak berada di tempat. Begitu juga saat dihubungi via selulernya, nomornya tidak pernah aktif. (prn/ila)

net SMAN 3 Medan: Gedung SMA Negeri 3 Medan. Siswa sekolah ini jumlahnya melebihi kapasitas sehingga terpaksa belajar di aula hingga ruang laborlatorium.
net
SMAN 3 Medan: Gedung SMA Negeri 3 Medan. Siswa sekolah ini jumlahnya melebihi kapasitas sehingga terpaksa belajar di aula hingga ruang laborlatorium.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penggelembungan jumlah peserta didik didik baru tahun ajaran 2014/2015 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Medan membuat siswa yang menimba ilmu di sana jadi sengsara.

Pasalnya, sekolah yang terletak di Jalan Yos Sudarso Medan itu diketahui menerima 100 persen lebih peserta didik baru pada tahun ini sehingga ekses dari kelebihan jumlah itu membuat para peserta didik harus belajar di ruang yang tidak semestinya, yakni di ruang laboratorium.

Sekolah ini terpaksa menggunakan ruang praktik Laboratorium Fisika, Kimia, Biologi dan ruang praktik Laboratorium Bahasa sebagai ruang kelas. Akibatnya, pelajaran praktik Fisika, Kimia, Biologi dan praktik Bahasa, menjadi tidak bisa dilakukan.

Selain ruang laboratorium, SMAN 3 juga menggunakan aula sebagai ruang kelas yang disekat dengan papan triplek. Meski ruang aula dibagi dua, tapi kedua ruang ini terlihat sempit dan tak mampu menampung jumlah siswa. Para siswa mengaku ruangan tersebut pengap dan panas karena tidak memiliki ventilasi yang memadai. Para siswa juga mengaku di ruangan itu sangat bising sehingga tidak bisa konsentrasi belajar.

Bukan itu saja, persoalan toilet juga menjadi yang dikeluhkan para guru dan peserta didik. Parahnya, toilet yang terletak di ruang guru itu terpaksa dipakai bergantian oleh para guru dan ratusan siswa yang ingin membuang air kecil atau air besar di waktu bersamaan.

Atas segala permasalahan yang mencuat tersebut, belakangan Sahrul terlihat jarang ke kantor. Setelah apel pagi setiap Senin, ia langsung keluar kantor dan tidak kembali lagi ke sekolah. Kondisi itu mendapat tanggapan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Medan, Ramlan Tarigan, di mana banyaknya laporan miring terkait persoalan dimaksud. “Kepala sekolah tidak boleh keluar pada saat jam kerja, kecuali ada rapat di Dinas Pendidikan atau di Kantor Wali Kota Medan atau dalam rangka kegiatan lainnya namun tetap ada pemberitahuan,” tegas Ramlan kepada wartawan via selulernya kemarin.

Pihaknya, kata Ramlan, akan mengevaluasi Sahlan Daulay, setidaknya akan diberikan teguran atau peringatan. “Nanti kita ingatkan dia (Sahlan Daulay, Red). Tetapi kita juga perlu tahu, apa alasan beliau keluar pada saat jam kerja,” ungkapnya.

Sebelumnya Ombusman RI Perwakilan Sumut mengungkapkan bahwa pihaknya menjumpai kondisi belajar-mengajar yang memprihatinkan di sejumlah sekolah favorit di Medan lantaran satu kelas diisi hingga 40 hingga 52 siswa.

Investigasi itu dilakukan mengetahui kebijakan pihak sekolah melaksanakan proses belajar-mengajar di tengah tidak seimbangnya sarana dan prasana pendidikan dibanding jumlah siswa setelah sejumlah sekolah itu menerima siswa melebihi kemampuan daya tampung (kuota) setelah sarana dan prasarana tidak mencukupi.

“Ini dampak buruk dari kebijakan sekolah yang menerima siswa melebihi kemampuan daya tampung (kuota) pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran  2014-2015 lalu,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada Sumut Pos kemarin.

Salah satuya di SMAN 3 Medan, sebutnya, pada PPDB lalu, sekolah ini menerima 760 siswa. Sementara daya tampung hanya 380 siswa. Untuk menampung para siswa dalam proses belajar mengajar, pihak sekolah terpaksa memaksakan 44 orang sampai 52 orang satu kelas.

“Ironisnya lagi, di ruang Labotorium IPA, ada posisi meja siswa yang tidak menghadap ke depan. Karena meja praktik yang dijadikan sebagai meja belajar posisinya menyamping. Sehingga, para siswa belajar dengan posisi duduk menyamping dan siswa saling berhadap-hadapan. Kemudian, ada beberapa siswa yang duduk tiga orang dalam satu meja,” katanya.

Ombudsman Sumut meminta Wali Kota Medan selaku pembina pelayanan publik di Kota Medan, termasuk di sektor pendidikan, mendorong percepatan pembangunan gedung sekolah yang pembangunannya saat ini sedang berlangsung di sejumlah sekolah.

Terpisah, Kepala SMAN 3 Medan Sahlan Daulay yang coba dikonfirmasi menolak memberi keterangan. Saat ditemui langsung di kantornya, ia tidak berada di tempat. Begitu juga saat dihubungi via selulernya, nomornya tidak pernah aktif. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/