28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Tahanan Kabur 20 Menit Sembunyi di Jurang

Foto: Anita/Sumut Pos
Rinto Nasution, tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe, ditangkap setelah sempat sembunyi selama 20 menit di jurang belakang Rutan, Senin (9/10).

KARO, SUMUTPOS.COSukses Rinto Nasution (31) kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe, tak serta merta membuatnya ‘merdeka’. Sebab, dia kembali tertangkap saat bersembunyi di jurang belakang Rutan, Senin (9/10).

Informasi dihimpun, Rinto merupakan tangkapan BNNK Karo. Dia dititipkan ke Rutan oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe sekitar 5 bulan lalu. Pria ini kabur dengan cara memanjat tiang pos jaga.

“Awalnya kami bertiga nonton televisi didekat pos jaga. Tiba-tiba kami melihatnya (Rinto) memanjat besi tempat pembagian makanan tahanan. Selanjutnya memanjat tiang pos jaga dan berlari melalui atap keluar dari rutan. Sempat kami tegur dan melarangnya, tapi diabaikannya,” ujar salah seorang tahanan kasus melarikan anak dibawah umur, Ali Sufiatno (28) dan rekannya, Mariadi (34) tahanan kasus pencurian ternak.

Mendapat laporan dari saksi dan hasil Pulbaket di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP). Para personil Rutan dan Polres Karo langsung bergerak cepat mengejar tahanan tersebut.

Foto: Anita/Sumut Pos
Rinto Nasution, tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe, ditangkap setelah sempat sembunyi selama 20 menit di jurang belakang Rutan, Senin (9/10).

Setelah sekitar 20 menit melakukan pencarian, Rinto akhirnya berhasil ditemukan sembunyi di jurang yang berada di belakang Rutan. Tanpa perlawanan berarti, Rinto pun diciduk dan kembali di giring ke sel.

“Saat ini Rinto sudah berada di ruang khusus tahanan untuk diinterogasi oleh petugas,” ujar Karutan Kabanjahe, Theo Adrianus.

Untuk diketahui, Rinto merupakan warga Jalan Udara Gang Rukun, Berastagi. Dia ditangkap BNNK Karo terkait kasus peredaran sabu-sabu di wilayah Berastagi.

Darinya disita 41 paket sabu siap edar dengan berat 12,04 gr. Paket sabu itu dibungkus dengan plastik klip putih. Selain itu diamankan ratusan plastik klip putih, 1 unit timbangan elektrik warna hitam dan 1 unit handphone merk Nexcom warna putih. (nit/ras)

Foto: Anita/Sumut Pos
Rinto Nasution, tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe, ditangkap setelah sempat sembunyi selama 20 menit di jurang belakang Rutan, Senin (9/10).

KARO, SUMUTPOS.COSukses Rinto Nasution (31) kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe, tak serta merta membuatnya ‘merdeka’. Sebab, dia kembali tertangkap saat bersembunyi di jurang belakang Rutan, Senin (9/10).

Informasi dihimpun, Rinto merupakan tangkapan BNNK Karo. Dia dititipkan ke Rutan oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe sekitar 5 bulan lalu. Pria ini kabur dengan cara memanjat tiang pos jaga.

“Awalnya kami bertiga nonton televisi didekat pos jaga. Tiba-tiba kami melihatnya (Rinto) memanjat besi tempat pembagian makanan tahanan. Selanjutnya memanjat tiang pos jaga dan berlari melalui atap keluar dari rutan. Sempat kami tegur dan melarangnya, tapi diabaikannya,” ujar salah seorang tahanan kasus melarikan anak dibawah umur, Ali Sufiatno (28) dan rekannya, Mariadi (34) tahanan kasus pencurian ternak.

Mendapat laporan dari saksi dan hasil Pulbaket di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP). Para personil Rutan dan Polres Karo langsung bergerak cepat mengejar tahanan tersebut.

Foto: Anita/Sumut Pos
Rinto Nasution, tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe, ditangkap setelah sempat sembunyi selama 20 menit di jurang belakang Rutan, Senin (9/10).

Setelah sekitar 20 menit melakukan pencarian, Rinto akhirnya berhasil ditemukan sembunyi di jurang yang berada di belakang Rutan. Tanpa perlawanan berarti, Rinto pun diciduk dan kembali di giring ke sel.

“Saat ini Rinto sudah berada di ruang khusus tahanan untuk diinterogasi oleh petugas,” ujar Karutan Kabanjahe, Theo Adrianus.

Untuk diketahui, Rinto merupakan warga Jalan Udara Gang Rukun, Berastagi. Dia ditangkap BNNK Karo terkait kasus peredaran sabu-sabu di wilayah Berastagi.

Darinya disita 41 paket sabu siap edar dengan berat 12,04 gr. Paket sabu itu dibungkus dengan plastik klip putih. Selain itu diamankan ratusan plastik klip putih, 1 unit timbangan elektrik warna hitam dan 1 unit handphone merk Nexcom warna putih. (nit/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/