32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Persoalan MSDC Tetap Dikawal

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -DPRD Medan memiliki komposisi baru pada alat kelengkapan dewan, usai diumumkan pada sidang paripurna, Selasa (8/11). Beberapa komposisi di semua komisi DPRD Medan kini telah berubah. Sejumlah anggota dewan menempati posisi baru, meski di antaranya masih tetap di tempat yang sekarang.

Walau demikian, perubahan struktur alat kelengkapan dewan ini tidak akan memengaruhi agenda di komisi tersebut sebelumnya. Seperti dikatakan mantan Ketua Komisi A Roby Barus. Dia mengaku masih akan melanjutkan pembahasan mengenai Medan Safety Driving Center (MSDC), meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua komisi.

Dia mengungkapkan, sebelumnya Komisi A sudah pernah membuat rekomendasi stanvas operasional MSDC. Hal itu dilakukan setelah melakukan inspeksi mendadak dan rapat dengar pendapat (RDP) soal MSDC, dengan menghadirkan Satlantas Polrestabes beserta jajaran beberapa waktu lalu. Pihaknya, kata Roby, tengah mengagendakan RDP lanjutan bersama pihak MSDC terkait dokumen perizinan yang sebelumnya disampaikan ke Komisi A.

“Memang berkas-berkas yang kita minta sudah mereka serahkan ke komisi. Tapi ada yang aneh pada berkas tersebut. Izin perusahaan atas nama PT Lima Perkasa Abadi, tapi sertifikat yang dikeluarkan atas nama MSDC. Jadi kita masih mencari tahu apa korelasinya antara perusahan dengan nama yang ada di sertifikat,” terangnya kepada wartawan, Rabu (9/11).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pembahasan mengenai legalitas lembaga kursus sudah memasuki tahap final. Untuk itu pihaknya mengharapkan manajemen MSDC dapat menjelaskan secara konkrit mengenai segala sesuatunya pada RDP yang direncanakan digelar pekan ini.

“Kalau mereka (manajemen MSDC) tidak dapat membuktikan, sertifikat jangan pakai nama MSDC. Harus PT Lima Perkasa Abadi, sesuai dengan nama yang terdaftar di pemerintah,” katanya.

Ketua Komisi A DPRD Medan terpilih,  Sabar Syamsurya Sitepu saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan permasalahan MSDC, mengaku akan berkoordinasi dengan mantan Ketua Komisi A Roby Barus. “Ya kita koordinasikan dululah sama ketua yang lama. Dapat bahan awal, kita lanjutkan pembahasannya,” kata Sabar.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang dimintai tanggapan mengenai keberadaan MSDC di Kota Medan, menyebutkan bahwa lembaga kursus yang berkantor di pusat itu sudah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan sebagai lembaga kursus. Namun perihal legalitas lainnya, Eldin kurang memahami persoalan yang menimpa hampir seluruh warga Kota Medan. “Setahu saya mereka sudah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan,” katanya. (prn/ila)

 

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -DPRD Medan memiliki komposisi baru pada alat kelengkapan dewan, usai diumumkan pada sidang paripurna, Selasa (8/11). Beberapa komposisi di semua komisi DPRD Medan kini telah berubah. Sejumlah anggota dewan menempati posisi baru, meski di antaranya masih tetap di tempat yang sekarang.

Walau demikian, perubahan struktur alat kelengkapan dewan ini tidak akan memengaruhi agenda di komisi tersebut sebelumnya. Seperti dikatakan mantan Ketua Komisi A Roby Barus. Dia mengaku masih akan melanjutkan pembahasan mengenai Medan Safety Driving Center (MSDC), meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua komisi.

Dia mengungkapkan, sebelumnya Komisi A sudah pernah membuat rekomendasi stanvas operasional MSDC. Hal itu dilakukan setelah melakukan inspeksi mendadak dan rapat dengar pendapat (RDP) soal MSDC, dengan menghadirkan Satlantas Polrestabes beserta jajaran beberapa waktu lalu. Pihaknya, kata Roby, tengah mengagendakan RDP lanjutan bersama pihak MSDC terkait dokumen perizinan yang sebelumnya disampaikan ke Komisi A.

“Memang berkas-berkas yang kita minta sudah mereka serahkan ke komisi. Tapi ada yang aneh pada berkas tersebut. Izin perusahaan atas nama PT Lima Perkasa Abadi, tapi sertifikat yang dikeluarkan atas nama MSDC. Jadi kita masih mencari tahu apa korelasinya antara perusahan dengan nama yang ada di sertifikat,” terangnya kepada wartawan, Rabu (9/11).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pembahasan mengenai legalitas lembaga kursus sudah memasuki tahap final. Untuk itu pihaknya mengharapkan manajemen MSDC dapat menjelaskan secara konkrit mengenai segala sesuatunya pada RDP yang direncanakan digelar pekan ini.

“Kalau mereka (manajemen MSDC) tidak dapat membuktikan, sertifikat jangan pakai nama MSDC. Harus PT Lima Perkasa Abadi, sesuai dengan nama yang terdaftar di pemerintah,” katanya.

Ketua Komisi A DPRD Medan terpilih,  Sabar Syamsurya Sitepu saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan permasalahan MSDC, mengaku akan berkoordinasi dengan mantan Ketua Komisi A Roby Barus. “Ya kita koordinasikan dululah sama ketua yang lama. Dapat bahan awal, kita lanjutkan pembahasannya,” kata Sabar.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang dimintai tanggapan mengenai keberadaan MSDC di Kota Medan, menyebutkan bahwa lembaga kursus yang berkantor di pusat itu sudah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan sebagai lembaga kursus. Namun perihal legalitas lainnya, Eldin kurang memahami persoalan yang menimpa hampir seluruh warga Kota Medan. “Setahu saya mereka sudah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan,” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/