28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Polri Watch: MSDC Pungli, Harus Ditangkap

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekolah mengemudi Medan Safety Driving Centre (MSDC) hingga kini masih beroperasi. Padahal, masyarakat sudah sangat keberatan dengan keberadaan MSDC karena membuat harga Surat Izin Mengemudi (SIM) selangit. Sebab, untuk poses pengurusan SIM harus ada surat sertifikat dari MSDC.

Menyikapi hal itu, lembaga pemantau kinerja polisi di Sumut, Polri Watch mengatakan, polisi tak perlu jauh-jauh mencari pelaku pungli. Sebab, di sekitar internalnya ada praktik pungli.

“Jelas MSDC itu pungli secara terang-terangan, sistemik dan massif. Memang tidak langsung oleh petugas, tapi kalau Propam Polri menelusurinya bakal ketahuan benang merahnya,” tegas Direktur Polri Watch, Salum, kepada Sumut Pos, Senin (24/10).

Dia meminta kepada Komisi A DPRD Medan mengeluarkan surat rekomendasi agar dinas terkait menutup MSDC. Menurutnya rapat Komisi A jangan sekadar ajang untuk kepentingan.”Saya baca di Sumut Pos surat rekomendasi dari Komisi A masih terganjal di pimpinan. Kenapa begitu, saya harap kalau memang untuk kepentingan publik, segera keluarkan rekomendasinya (tutup MSDC, Red),” ujar Salum.

Dalam perjalanannya, lanjutnya, MSDC tidak bisa menunjukkan izin untuk mengeluarkan sertifikat dari Disdik Medan sesuai tenggat yang diajukan Komisi A 13 Oktober.

Sementara itu, dokumen perizinan yang dijanjikan pihak Medan Safety Driving Centre (MSDC) kepada Komisi A DPRD Medan ternyata tidak lengkap. Bahkan izin keberadaan lembaga kursus mengemudi itu dari Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) pun, tidak ada dilampirkan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol mengatakan, atas dasar tersebut pihaknya akan kembali memanggil manajemen MSDC dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (31/10) mendatang. “Sesuai rapat internal Komisi A kemarin (Senin), kami akan kembali undang mereka (MSDC),” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (25/10).

Menurut Andi, kriteria perizinan yang diserahkan MSDC kepada pihaknya terkesan rancu. Sebab, berdasarkan izin dari kementerian terkait tidak ada tertera nama MSDC. “Dari dokumen yang kami terima, Kementrian Tenaga Kerja mengeluarkan izin atas nama PT Lima Perkasa. Tidak ada tertera nama MSDC pada izin tersebut,” katanya.

Pihaknya mengaku bingung kenapa tidak langsung tertera nama MSDC di izin itu. Disinyalir MSDC sekadar menumpang dalam badan usaha atas nama dimaksud. “Ini yang kami heran. Kenapa tidak nama MSDC yang keluar, melainkan ada PT lain,” sebutnya.

Izin lainnya ada dikeluarkan Pemerintah Kota Medan untuk operasional MSDC. Termasuk izin dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja serta Dinas Pendidikan. Namun izin dari Dinsosnaker Kota Medan itu menyebutkan, lembaga kursus yang berlokasi di Jalan Bilal Ujung tersebut, hanya untuk pelatihan sepeda motor. “Inilah yang akan kita pertanyakan lagi nantinya,” kata politisi PKPI tersebut.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekolah mengemudi Medan Safety Driving Centre (MSDC) hingga kini masih beroperasi. Padahal, masyarakat sudah sangat keberatan dengan keberadaan MSDC karena membuat harga Surat Izin Mengemudi (SIM) selangit. Sebab, untuk poses pengurusan SIM harus ada surat sertifikat dari MSDC.

Menyikapi hal itu, lembaga pemantau kinerja polisi di Sumut, Polri Watch mengatakan, polisi tak perlu jauh-jauh mencari pelaku pungli. Sebab, di sekitar internalnya ada praktik pungli.

“Jelas MSDC itu pungli secara terang-terangan, sistemik dan massif. Memang tidak langsung oleh petugas, tapi kalau Propam Polri menelusurinya bakal ketahuan benang merahnya,” tegas Direktur Polri Watch, Salum, kepada Sumut Pos, Senin (24/10).

Dia meminta kepada Komisi A DPRD Medan mengeluarkan surat rekomendasi agar dinas terkait menutup MSDC. Menurutnya rapat Komisi A jangan sekadar ajang untuk kepentingan.”Saya baca di Sumut Pos surat rekomendasi dari Komisi A masih terganjal di pimpinan. Kenapa begitu, saya harap kalau memang untuk kepentingan publik, segera keluarkan rekomendasinya (tutup MSDC, Red),” ujar Salum.

Dalam perjalanannya, lanjutnya, MSDC tidak bisa menunjukkan izin untuk mengeluarkan sertifikat dari Disdik Medan sesuai tenggat yang diajukan Komisi A 13 Oktober.

Sementara itu, dokumen perizinan yang dijanjikan pihak Medan Safety Driving Centre (MSDC) kepada Komisi A DPRD Medan ternyata tidak lengkap. Bahkan izin keberadaan lembaga kursus mengemudi itu dari Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) pun, tidak ada dilampirkan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol mengatakan, atas dasar tersebut pihaknya akan kembali memanggil manajemen MSDC dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (31/10) mendatang. “Sesuai rapat internal Komisi A kemarin (Senin), kami akan kembali undang mereka (MSDC),” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (25/10).

Menurut Andi, kriteria perizinan yang diserahkan MSDC kepada pihaknya terkesan rancu. Sebab, berdasarkan izin dari kementerian terkait tidak ada tertera nama MSDC. “Dari dokumen yang kami terima, Kementrian Tenaga Kerja mengeluarkan izin atas nama PT Lima Perkasa. Tidak ada tertera nama MSDC pada izin tersebut,” katanya.

Pihaknya mengaku bingung kenapa tidak langsung tertera nama MSDC di izin itu. Disinyalir MSDC sekadar menumpang dalam badan usaha atas nama dimaksud. “Ini yang kami heran. Kenapa tidak nama MSDC yang keluar, melainkan ada PT lain,” sebutnya.

Izin lainnya ada dikeluarkan Pemerintah Kota Medan untuk operasional MSDC. Termasuk izin dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja serta Dinas Pendidikan. Namun izin dari Dinsosnaker Kota Medan itu menyebutkan, lembaga kursus yang berlokasi di Jalan Bilal Ujung tersebut, hanya untuk pelatihan sepeda motor. “Inilah yang akan kita pertanyakan lagi nantinya,” kata politisi PKPI tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/