25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Polres Segera Panggil Petinggi OKP di Medan

Foto: Gibson/Posmetro Medan/JPNN Anggota IPK saat digiring ke Polresta Medan.
Foto: Gibson/Posmetro Medan/JPNN
Anggota IPK saat digiring ke Polresta Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca kasus penyerangan polisi dan pengrusakan pos lalulintas oleh sekelompok pemuda di Jalan Raden Saleh, 7 anggota Ikatan Pemuda karya (IPK) menjalani proses hukum. Polresta Medan bahkan dalam waktu dekat akan memanggil para petinggi organisasi kepemudaan (OKP).

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak sudah berkordinasi dengan pimpinan IPK dalam menangangi tindakan brutal massa yang menyerang polisi dan pos polisi, serta kericuhan di SPBU Jalan Putri Hijau. Hal itu menurutnya merupakan komitmen polisi dalam menuntaskan kasus tersebut. Penuntasan kasus penyerangan itu diharapkan agar tidak terulang lagi hal serupa.

“Kita komit untuk menuntaskan kasus ini agar kedepannya tidak terjadi lagi hal yang sama,” terang Jean Calvijn, Senin (9/12).

Dari ketujuh pemuda yang saat ini menjalani pemeriksaan, Polresta Medan juga masih memburu 2 pemuda berinisial AT dan BS.

Jean Calvijn sendiri berharap kepada keduanya agar segera menyerahkan diri. Sebab pihaknya sudah berkordinasi dengan pimpinan keduanya. “Lebih baik mereka menyerah, karena kita sudah kordinasi dengan pimpinannya,” tandas mantan Kapolsek Medan Baru ini.

Tindakan melawan hukum yang terjadi harapan Jean Calvijn tidak terulang lagi. Karenanya, ia mengagendakan memanggil para petinggi OKP untuk menjaga keamanan Kota Medan. “Rencananya kita mau memanggil petinggi-petinggi OKP untuk membicarakan bilamana anggotanya terlibat hukum. Apalagi, bila ada yang di bawah umur,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Divisi Humas Catur Prasetya Watch (CPW) Indra G mendukung sikap tegas polisi dalam menangani kasus brutal massa pemuda berseragam IPK yang menyerang polisi dan pos polisi, serta kericuhan di SPBU Jalan Putri Hijau “Polisi harus bertindak tegas terkait kasus ini, jika tidak akan muncul preseden buruk di masyarakat terkait kinerja kepolisian,” ujarnya.

Menurut Indra, jika polisi tidak menindak tegas anggota OKP yang melakukan pengrusakan tersebut, maka hal tersebut sangat dimungkinkan untuk terulang kembali. “Kita harap Polisi konsisten menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan anggota OKP IPK, merusak Pos Polisi di Jalan Raden Saleh Simpang Jalan Balai Kota Medan, Sabtu (7/12) lalu. Kejadian ini berawal saat sekitar 50 orang anggota IPK melakukan konvoi usai menghadiri pelantikan di Jalan T Cik Ditiro Medan.

Karena ada yang tak memakai helm, 4 orang personil polisi Lalu Lintas yang bertugas menegur anggota OKP tersebut. Tetapi teguran petugas ini membuat anggota OKP marah dan langsung menyerang keempat personil dan merusak pos polisi di kawasan tersebut. Setelah merusak Pos Polisi anggota OKP ini lalu melanjutkan konvoi dan berhenti di SPBU Jalan Putri Hijau Medan. Di SPBU ini kembali mereka membuat kerusuhan dan membuat para pegawai dan masyarakat yang sedang berada di SPBU tersebut menjadi ketakutan.

Petugas polisi lalu lintas yang diserang tersebut lalu melaporkan kejadian ini melalui radio Handy Talkie dan didengar langsung oleh Kapolresta Medan. Selanjutnya Kapolresta yang melihat konvoi kendaraan tersebut langsung menghentikan konvoi.

Tak lama berselang puluhan personil polisi turun ke lapangan dan mengamankan sekitar 43 anggota IPK yang diduga terlibat pengrusakan pos polisi. (gib/bud)

Foto: Gibson/Posmetro Medan/JPNN Anggota IPK saat digiring ke Polresta Medan.
Foto: Gibson/Posmetro Medan/JPNN
Anggota IPK saat digiring ke Polresta Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca kasus penyerangan polisi dan pengrusakan pos lalulintas oleh sekelompok pemuda di Jalan Raden Saleh, 7 anggota Ikatan Pemuda karya (IPK) menjalani proses hukum. Polresta Medan bahkan dalam waktu dekat akan memanggil para petinggi organisasi kepemudaan (OKP).

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak sudah berkordinasi dengan pimpinan IPK dalam menangangi tindakan brutal massa yang menyerang polisi dan pos polisi, serta kericuhan di SPBU Jalan Putri Hijau. Hal itu menurutnya merupakan komitmen polisi dalam menuntaskan kasus tersebut. Penuntasan kasus penyerangan itu diharapkan agar tidak terulang lagi hal serupa.

“Kita komit untuk menuntaskan kasus ini agar kedepannya tidak terjadi lagi hal yang sama,” terang Jean Calvijn, Senin (9/12).

Dari ketujuh pemuda yang saat ini menjalani pemeriksaan, Polresta Medan juga masih memburu 2 pemuda berinisial AT dan BS.

Jean Calvijn sendiri berharap kepada keduanya agar segera menyerahkan diri. Sebab pihaknya sudah berkordinasi dengan pimpinan keduanya. “Lebih baik mereka menyerah, karena kita sudah kordinasi dengan pimpinannya,” tandas mantan Kapolsek Medan Baru ini.

Tindakan melawan hukum yang terjadi harapan Jean Calvijn tidak terulang lagi. Karenanya, ia mengagendakan memanggil para petinggi OKP untuk menjaga keamanan Kota Medan. “Rencananya kita mau memanggil petinggi-petinggi OKP untuk membicarakan bilamana anggotanya terlibat hukum. Apalagi, bila ada yang di bawah umur,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Divisi Humas Catur Prasetya Watch (CPW) Indra G mendukung sikap tegas polisi dalam menangani kasus brutal massa pemuda berseragam IPK yang menyerang polisi dan pos polisi, serta kericuhan di SPBU Jalan Putri Hijau “Polisi harus bertindak tegas terkait kasus ini, jika tidak akan muncul preseden buruk di masyarakat terkait kinerja kepolisian,” ujarnya.

Menurut Indra, jika polisi tidak menindak tegas anggota OKP yang melakukan pengrusakan tersebut, maka hal tersebut sangat dimungkinkan untuk terulang kembali. “Kita harap Polisi konsisten menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan anggota OKP IPK, merusak Pos Polisi di Jalan Raden Saleh Simpang Jalan Balai Kota Medan, Sabtu (7/12) lalu. Kejadian ini berawal saat sekitar 50 orang anggota IPK melakukan konvoi usai menghadiri pelantikan di Jalan T Cik Ditiro Medan.

Karena ada yang tak memakai helm, 4 orang personil polisi Lalu Lintas yang bertugas menegur anggota OKP tersebut. Tetapi teguran petugas ini membuat anggota OKP marah dan langsung menyerang keempat personil dan merusak pos polisi di kawasan tersebut. Setelah merusak Pos Polisi anggota OKP ini lalu melanjutkan konvoi dan berhenti di SPBU Jalan Putri Hijau Medan. Di SPBU ini kembali mereka membuat kerusuhan dan membuat para pegawai dan masyarakat yang sedang berada di SPBU tersebut menjadi ketakutan.

Petugas polisi lalu lintas yang diserang tersebut lalu melaporkan kejadian ini melalui radio Handy Talkie dan didengar langsung oleh Kapolresta Medan. Selanjutnya Kapolresta yang melihat konvoi kendaraan tersebut langsung menghentikan konvoi.

Tak lama berselang puluhan personil polisi turun ke lapangan dan mengamankan sekitar 43 anggota IPK yang diduga terlibat pengrusakan pos polisi. (gib/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/