31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Dua Kasus Mycoplasma Pneumonia Ditemukan di Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan, menemukan dua kasus Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan. Hal itu diketahui setelah Dinkes Medan mendapatkan laporan dari rumah sakit swasta di Kota Medan yang menangani dua pasien tersebut.

“Dapat kami sampaikan, hingga saat ini sudah ada dua kasus Mycoplasma Pneumonia yang dilaporkan dari rumah sakit swasta di Kota Medan,” ucap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan, dr. Pocut Fatimah Fitri kepada Sumut Pos, Minggu (10/12/2023).

Dijelaskan Pocut, dua kasus Mycoplasma Pneumonia tersebut menjangkit dua orang anak. Pertama, kasus Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan menjangkit seorang belita berusia 1 tahun 10 bulan, dan kasus kedua menjangkit seorang anak berusia 8 tahun 8 bulan.

Ia menjelaskan, kasus pertama tersebut ditemukan pada 28 November 2023 dan kasus kedua ditemukan pada 8 Desember 2023 yang lalu. “Pada tanggal 28 November 2023 kita temukan satu kasus (Mycoplasma Pneumonia) yang menjangkit anak usia 1 tahun 10 bulan. Kemudian pada tanggal 8 Desember 2023, kita temukan satu kasus lainnya yang menjangkit anak usia 8 tahun 8 bulan,” jelasnya.

Tak hanya ditemukannya dua kasus Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan, Dinkes Medan juga menyebutkan bahwa saat ini telah terjadi trend kenaikan Covid-19 di Kota Medan. “Adapun terkait Penyakit Covid-19 yang dari berbagai sumber informasi terjadi kenaikan kasus, maka untuk di Kota Medan dapat kami sampaikan memang sudah ada trend peningkatan kasus,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Pocut, Pemko Medan menilai pentingnya antisipasi terhadap peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Medan dengan kembali menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di tengah-tengah masyarakat. “Kita anjurkan untuk kembali menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Intinya, kita harus tetap menjaga kesehatan,” tutupnya.

Seperti diketahui, guna mencegah terjadinya penularan di Kota Medan, Pemko Medan melalui Dinkes menerbitkan Surat Edaran (SE) No.000/8557 perihal Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan.

Pantauan Sumut Pos, Minggu (10/12/2023), dalam surat yang ditandatangani Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Taufik Ririansyah secara elektronik pertanggal 8 Desember 2023 tersebut, SE tersebut ditujukan kepada Kepala Puskesmas se-Kota Medan dan Dirut RS di Kota Medan. Dalam surat edaran itu, Dinkes Medan menjelaskan bahwa SE tersebut merupakan tindaklanjut Pemko Medan atas SE Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI No.PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Kemudian, SE yang dikeluarkan Pemko Medan tersebut juga merupakan tindaklanjut Pemko Medan atas SE Dinkes Provinsi Sumatera Utara No.100.3.4/7/DINKES/XI/2023 tentang Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia di Sumatera Utara. “Dari surat edaran tersebut (Ditjen P2P Kemenkes RI dan Dinkes Sumut), disebutkan bahwa Mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum infeksi respiratori sebelum masa Covid-19. Pathogen ini memiliki periode inkubasi yang cukup lama dan dan penyebarannya memerlukan waktu yang cukup lama sehingga disebut sebagai Walking Pneumonia,” tulis SE Dinkes Medan tersebut.

Dalam SE tersebut juga diterangkan bahwa Mycoplasma merupakan salah satu penyebab Pneumonia di masyarakat yang paling banyak dampaknya pada anak-anak. Selain terkait Mycoplasma Pneumonia, dalam SE tersebut, Pemko Medan juga menerangkan bahwa saat ini sedang terjadi trend kenaikan kasus Covid-19 di Kota Medan.

Berkenaan dengan hal itu, Dinkes Medan menilai perlunya dilakukan kewaspadaan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyakit Mycoplasma Pneumonia dan meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Medan. Apalagi menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, diyakini akan terjadi peningkatan mobilisasi masyarakat.

Untuk itu, Pemko Medan meminta masyarakat agar kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam aktifivifas kehidupan sehari-hari..”Oleh sebab itu, dianjurkan kepada masyarakat agar memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tetap menjaga kesehatan,” tutup SE tersebut.

Dikonfirmasi Sumut Pos terkait dugaan sudah adanya kasus Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan, Kadis Kesehatan dr Taufik Ririansyah masih enggan berkomentar. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan, menemukan dua kasus Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan. Hal itu diketahui setelah Dinkes Medan mendapatkan laporan dari rumah sakit swasta di Kota Medan yang menangani dua pasien tersebut.

“Dapat kami sampaikan, hingga saat ini sudah ada dua kasus Mycoplasma Pneumonia yang dilaporkan dari rumah sakit swasta di Kota Medan,” ucap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan, dr. Pocut Fatimah Fitri kepada Sumut Pos, Minggu (10/12/2023).

Dijelaskan Pocut, dua kasus Mycoplasma Pneumonia tersebut menjangkit dua orang anak. Pertama, kasus Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan menjangkit seorang belita berusia 1 tahun 10 bulan, dan kasus kedua menjangkit seorang anak berusia 8 tahun 8 bulan.

Ia menjelaskan, kasus pertama tersebut ditemukan pada 28 November 2023 dan kasus kedua ditemukan pada 8 Desember 2023 yang lalu. “Pada tanggal 28 November 2023 kita temukan satu kasus (Mycoplasma Pneumonia) yang menjangkit anak usia 1 tahun 10 bulan. Kemudian pada tanggal 8 Desember 2023, kita temukan satu kasus lainnya yang menjangkit anak usia 8 tahun 8 bulan,” jelasnya.

Tak hanya ditemukannya dua kasus Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan, Dinkes Medan juga menyebutkan bahwa saat ini telah terjadi trend kenaikan Covid-19 di Kota Medan. “Adapun terkait Penyakit Covid-19 yang dari berbagai sumber informasi terjadi kenaikan kasus, maka untuk di Kota Medan dapat kami sampaikan memang sudah ada trend peningkatan kasus,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Pocut, Pemko Medan menilai pentingnya antisipasi terhadap peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Medan dengan kembali menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di tengah-tengah masyarakat. “Kita anjurkan untuk kembali menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Intinya, kita harus tetap menjaga kesehatan,” tutupnya.

Seperti diketahui, guna mencegah terjadinya penularan di Kota Medan, Pemko Medan melalui Dinkes menerbitkan Surat Edaran (SE) No.000/8557 perihal Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan.

Pantauan Sumut Pos, Minggu (10/12/2023), dalam surat yang ditandatangani Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Taufik Ririansyah secara elektronik pertanggal 8 Desember 2023 tersebut, SE tersebut ditujukan kepada Kepala Puskesmas se-Kota Medan dan Dirut RS di Kota Medan. Dalam surat edaran itu, Dinkes Medan menjelaskan bahwa SE tersebut merupakan tindaklanjut Pemko Medan atas SE Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI No.PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Kemudian, SE yang dikeluarkan Pemko Medan tersebut juga merupakan tindaklanjut Pemko Medan atas SE Dinkes Provinsi Sumatera Utara No.100.3.4/7/DINKES/XI/2023 tentang Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia di Sumatera Utara. “Dari surat edaran tersebut (Ditjen P2P Kemenkes RI dan Dinkes Sumut), disebutkan bahwa Mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum infeksi respiratori sebelum masa Covid-19. Pathogen ini memiliki periode inkubasi yang cukup lama dan dan penyebarannya memerlukan waktu yang cukup lama sehingga disebut sebagai Walking Pneumonia,” tulis SE Dinkes Medan tersebut.

Dalam SE tersebut juga diterangkan bahwa Mycoplasma merupakan salah satu penyebab Pneumonia di masyarakat yang paling banyak dampaknya pada anak-anak. Selain terkait Mycoplasma Pneumonia, dalam SE tersebut, Pemko Medan juga menerangkan bahwa saat ini sedang terjadi trend kenaikan kasus Covid-19 di Kota Medan.

Berkenaan dengan hal itu, Dinkes Medan menilai perlunya dilakukan kewaspadaan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyakit Mycoplasma Pneumonia dan meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Medan. Apalagi menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, diyakini akan terjadi peningkatan mobilisasi masyarakat.

Untuk itu, Pemko Medan meminta masyarakat agar kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam aktifivifas kehidupan sehari-hari..”Oleh sebab itu, dianjurkan kepada masyarakat agar memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tetap menjaga kesehatan,” tutup SE tersebut.

Dikonfirmasi Sumut Pos terkait dugaan sudah adanya kasus Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan, Kadis Kesehatan dr Taufik Ririansyah masih enggan berkomentar. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/