33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kanreg VI Medan Umumkan Lokasi Tes SKD CPNS, Medan Berlokasi di SMPN 1

SMP Negeri 1 Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 direncanakan digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020. Menjelang tes SKD tersebut, Kantor Regional (Kanreg) VI Medan telah mengumumkan beberapa titik yang akan digunakan untuk tes SKD. Di Kota Medan, lokasi SKD berada di SMPN 1 Bunga Asoka-Asam Kumbang Medan, dengan estimasi 2.316 peserta.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan informasi terkait pengumuman lokasi tes SKD di Medan tersebut. “Informasi itu benar. Kanreg VI sudah umumkan tempat lokasi tes SKD CPNS 2019,” katanya, Jumat (10/1).

https://www.google.com/maps/place/UPT+SMP+Negeri+1+Medan/@3.5640075,98.6187484,21z/data=!4m5!3m4!1s0x0:0x2570c18e2e1e25cc!8m2!3d3.5640805!4d98.6187796?hl=id

Dia mengatakan, nantinya hasil SKD diumumkan sekitar tanggal 22-23 Maret 2020. “Selanjutnya, instansi dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai tanggal 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020. Pengumuman hasil seleksi tersebut dapat disampaikan pada 27-30 April 2020 guna integrasi nilai SKD dan SKB untuk kemudian diumumkan hasilnya tanggal 1 Mei 2020,” kata Paryono.

Sedangkan terkait adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi, dia mengatakan, pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS.

Adapun ketentuannya, yakni, Cetak dengan menggunakan tinta warna; Potong pada bagian garis putus-putus; Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian; Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia serta Kartu peserta ujian jangan dilaminating

Selain itu, lanjutnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

Apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, lanjutnya, maka dinyatakan tidak valid. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya. (kps/bbs)

SMP Negeri 1 Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 direncanakan digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020. Menjelang tes SKD tersebut, Kantor Regional (Kanreg) VI Medan telah mengumumkan beberapa titik yang akan digunakan untuk tes SKD. Di Kota Medan, lokasi SKD berada di SMPN 1 Bunga Asoka-Asam Kumbang Medan, dengan estimasi 2.316 peserta.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan informasi terkait pengumuman lokasi tes SKD di Medan tersebut. “Informasi itu benar. Kanreg VI sudah umumkan tempat lokasi tes SKD CPNS 2019,” katanya, Jumat (10/1).

https://www.google.com/maps/place/UPT+SMP+Negeri+1+Medan/@3.5640075,98.6187484,21z/data=!4m5!3m4!1s0x0:0x2570c18e2e1e25cc!8m2!3d3.5640805!4d98.6187796?hl=id

Dia mengatakan, nantinya hasil SKD diumumkan sekitar tanggal 22-23 Maret 2020. “Selanjutnya, instansi dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai tanggal 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020. Pengumuman hasil seleksi tersebut dapat disampaikan pada 27-30 April 2020 guna integrasi nilai SKD dan SKB untuk kemudian diumumkan hasilnya tanggal 1 Mei 2020,” kata Paryono.

Sedangkan terkait adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi, dia mengatakan, pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS.

Adapun ketentuannya, yakni, Cetak dengan menggunakan tinta warna; Potong pada bagian garis putus-putus; Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian; Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia serta Kartu peserta ujian jangan dilaminating

Selain itu, lanjutnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

Apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, lanjutnya, maka dinyatakan tidak valid. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya. (kps/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/