25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Disanksi dan Beberapa Kali Ditutup Sementara, Pos Ambai Kafe Masih Beroperasi Penuh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski telah diberikan teguran, dirazia dan ditutup sementara oleh aparat terkait, aktivitas keramaian pengunjung pada Pos Ambai Kafe di Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, tetap berlangsung dan tak mengenal waktu.

Padahal, ketenangan warga beberapa bulan belakangan terusik dengan aktivitas kafe di permukiman warga tersebut, terlebih memasuki Ramadan 1443 Hijriah ini. Untuk itu, warga pun meminta instansi terkait untuk mengambil tindakan yang lebih tegas.

Pasalnya selama Ramadan, kafe itu tetap beroperasi dari pagi hingga dini hari, meski hanya berjarak 100 meter dari Masjid Ikhwaniyah. Hal tersebut pun dinilai berpotensi mengganggu kekhusyukan warga yang melaksanakan puasa dan aktivitas ibadah di masjid. Seorang warga sekitar, Farid Wajdi mengatakan, seharusnya kafe itu tidak berdiri di tengah permukiman penduduk.

“Di sini kan ada Masjid, kami khawatir kehadiran kafe itu mengganggu warga yang beribadah, terlebih pada Ramadan seperti sekarang ini,” ungkap Wajdi, Minggu (10/4).

Wajdi juga menjelaskan, meski telah disidak anggota DPRD Medan beberapa waktu lalu, operasional kafe tetap sama seperti sebelumnya. “Kafe tetap buka dan melayani pengunjung baik pagi, siang, sore, dan malam hari. Suara bising dari kafe seperti teriakan, tertawa kencang, dan nyanyian, tetap terdengar,” ujar pengacara senior itu.

Wajdi mengungkapkan, kafe tersebut juga sudah beberapa kali ditutup sementara, karena banyaknya pengunjung yang memakai seragam sekolah, namun sang pemilik tetap membandel dan seolah tutup mata.

“Kami menilai, Pemko Medan tidak tegas, sehingga pemilik kafe dengan enteng mengabaikan keluhan warga. Seharusnya pemerintah memberikan sanksi maupun tindakan sebagai efek jera,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) di DPRD Medan pada hari ini, Senin (11/4), terkait keberadaan Pos Ambai Kafe tersebut.

“Besok (hari ini, red) masih mau dibahas lagi. Kita tunggu saja besok hasilnya,” jawabnya.

Menurutnya, selama Ramadan, pelaku usaha diperbolehkan berjualan tanpa batas waktu, namun dengan menjaga ketertiban dan keamanan.

“Selama hanya masih melayani makanan dan minuman, tetap boleh beroperasi. Yang tidak boleh menghidupkan musik, sebab itu mengganggu masyarakat beribadah,” pungkas Agus. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski telah diberikan teguran, dirazia dan ditutup sementara oleh aparat terkait, aktivitas keramaian pengunjung pada Pos Ambai Kafe di Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, tetap berlangsung dan tak mengenal waktu.

Padahal, ketenangan warga beberapa bulan belakangan terusik dengan aktivitas kafe di permukiman warga tersebut, terlebih memasuki Ramadan 1443 Hijriah ini. Untuk itu, warga pun meminta instansi terkait untuk mengambil tindakan yang lebih tegas.

Pasalnya selama Ramadan, kafe itu tetap beroperasi dari pagi hingga dini hari, meski hanya berjarak 100 meter dari Masjid Ikhwaniyah. Hal tersebut pun dinilai berpotensi mengganggu kekhusyukan warga yang melaksanakan puasa dan aktivitas ibadah di masjid. Seorang warga sekitar, Farid Wajdi mengatakan, seharusnya kafe itu tidak berdiri di tengah permukiman penduduk.

“Di sini kan ada Masjid, kami khawatir kehadiran kafe itu mengganggu warga yang beribadah, terlebih pada Ramadan seperti sekarang ini,” ungkap Wajdi, Minggu (10/4).

Wajdi juga menjelaskan, meski telah disidak anggota DPRD Medan beberapa waktu lalu, operasional kafe tetap sama seperti sebelumnya. “Kafe tetap buka dan melayani pengunjung baik pagi, siang, sore, dan malam hari. Suara bising dari kafe seperti teriakan, tertawa kencang, dan nyanyian, tetap terdengar,” ujar pengacara senior itu.

Wajdi mengungkapkan, kafe tersebut juga sudah beberapa kali ditutup sementara, karena banyaknya pengunjung yang memakai seragam sekolah, namun sang pemilik tetap membandel dan seolah tutup mata.

“Kami menilai, Pemko Medan tidak tegas, sehingga pemilik kafe dengan enteng mengabaikan keluhan warga. Seharusnya pemerintah memberikan sanksi maupun tindakan sebagai efek jera,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) di DPRD Medan pada hari ini, Senin (11/4), terkait keberadaan Pos Ambai Kafe tersebut.

“Besok (hari ini, red) masih mau dibahas lagi. Kita tunggu saja besok hasilnya,” jawabnya.

Menurutnya, selama Ramadan, pelaku usaha diperbolehkan berjualan tanpa batas waktu, namun dengan menjaga ketertiban dan keamanan.

“Selama hanya masih melayani makanan dan minuman, tetap boleh beroperasi. Yang tidak boleh menghidupkan musik, sebab itu mengganggu masyarakat beribadah,” pungkas Agus. (map/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/