26.6 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Sampah Tertumpuk di Teladan Barat, Rudiyanto Heran Masih Ada Sampah Berserak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto merasa heran, tentang adanya sampah yang masih berserakan di sebagian Kota Medan. Seperti yang sudah terjadi kurang lebih 3 tahun lamanya, di lahan rumah kosong Jalan Jati 1, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

“Seharusnya Wali Kota dapat merealisasikan janji kampanye beliau pada Pilkada 2019 lalu, yang menekankan pihak kecamatan dan Kelurahan dapat lebih peka terhadap kondisi kebersihan yang ada di wilayahnya,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Medan Fraksi PKS, Rudiyanto, Jumat (8/4) lalu.

Rudiyanto yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu, meminta Wali Kota Medan Muhmmad Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, untuk dapat merealisasikan janji-janji kampanye mereka di Pilkada 2019 lalu.

Yang pada akhirnya di maktubkan di dalam 5 program prioritas pembangunan daerah, pada nomor 4, yakni penanganan persampahan di Kota Medan.

“Kalau begini jadinya, ini merupakan preseden buruk bagi citra kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan,” tuturnya.

Karena itu, sambungnya, pihaknya mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, untuk dapat merealisasikan janji-janji tersebut, termasuk dalam penanganan persampahan di Kota Medan.

“Warga Medan kami pastikan akan mendukung saudara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk menjadi apapun, asal segera merealisasikan janji politiknya,” harap Rudiyanto.

Rudiyanto juga meminta, camat se-Kota Medan yang juga termasuk Camat Medan Kota T Chairunnisa, beserta lurah-lurahnya, untuk dapat proaktif membantu saudara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, untuk dapat menangani persoalan sampah di wilayahnya masing masing.

“Tentulah persoalan sampah yang berserakan sampai 3 tahun lebih di lahan rumah kosong warga yang tidak jauh dari Kantor Kecamatan Medan Kota ini, hendaknya segera ditangani dengan cara dibersihkan,” tegasnya.

Jadi, sambungnya, selama ini apakah pihak Kecamatan Medan Kota serta lurah-lurahnya, tidak peka terhadap sampah yang ada di wilayahnya tersebut.

“Persoalan sampah yang ada wilayah ini harus segera mendapat solusi terbaik. Jangan sampai warga merasa resah dengan adanya sampah yang berserakan itu. Apalagi sampah itu menimbulkan aroma yang tidak enak, dan menjadi sarang nyamuk, yang tentunya dapat menimbulkan penyakit,” pungkas Rudiyanto. (adz/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto merasa heran, tentang adanya sampah yang masih berserakan di sebagian Kota Medan. Seperti yang sudah terjadi kurang lebih 3 tahun lamanya, di lahan rumah kosong Jalan Jati 1, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

“Seharusnya Wali Kota dapat merealisasikan janji kampanye beliau pada Pilkada 2019 lalu, yang menekankan pihak kecamatan dan Kelurahan dapat lebih peka terhadap kondisi kebersihan yang ada di wilayahnya,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Medan Fraksi PKS, Rudiyanto, Jumat (8/4) lalu.

Rudiyanto yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu, meminta Wali Kota Medan Muhmmad Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, untuk dapat merealisasikan janji-janji kampanye mereka di Pilkada 2019 lalu.

Yang pada akhirnya di maktubkan di dalam 5 program prioritas pembangunan daerah, pada nomor 4, yakni penanganan persampahan di Kota Medan.

“Kalau begini jadinya, ini merupakan preseden buruk bagi citra kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan,” tuturnya.

Karena itu, sambungnya, pihaknya mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, untuk dapat merealisasikan janji-janji tersebut, termasuk dalam penanganan persampahan di Kota Medan.

“Warga Medan kami pastikan akan mendukung saudara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk menjadi apapun, asal segera merealisasikan janji politiknya,” harap Rudiyanto.

Rudiyanto juga meminta, camat se-Kota Medan yang juga termasuk Camat Medan Kota T Chairunnisa, beserta lurah-lurahnya, untuk dapat proaktif membantu saudara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, untuk dapat menangani persoalan sampah di wilayahnya masing masing.

“Tentulah persoalan sampah yang berserakan sampai 3 tahun lebih di lahan rumah kosong warga yang tidak jauh dari Kantor Kecamatan Medan Kota ini, hendaknya segera ditangani dengan cara dibersihkan,” tegasnya.

Jadi, sambungnya, selama ini apakah pihak Kecamatan Medan Kota serta lurah-lurahnya, tidak peka terhadap sampah yang ada di wilayahnya tersebut.

“Persoalan sampah yang ada wilayah ini harus segera mendapat solusi terbaik. Jangan sampai warga merasa resah dengan adanya sampah yang berserakan itu. Apalagi sampah itu menimbulkan aroma yang tidak enak, dan menjadi sarang nyamuk, yang tentunya dapat menimbulkan penyakit,” pungkas Rudiyanto. (adz/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/