32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

THR Guru SMA Sudah Dibayar

MEDAN, SUMUTPO.CO – Kadis Pendidikan Sumatera Utara, Prof Syaifuddin mengatakan, bahwa pihaknya sudah membayarkan tunjangan hari raya (THR) guru SMA/SMK sederajat. Terlambatnya pencairan THR guru-guru disebutnya dikarenakan kendala teknis di Bank Sumut. “Silapnya di Bank Sumut. Udah selesai,” katanya menjawab wartawan, Senin (10/5).

ilustrasi THR

Menurut dia, pembayaran THR guru-guru tersebut sudah dibayarkan sebelum Rabu pekan lalu. Hanya saja, dalam prosesnya terkendala di Bank Sumut. “Tanya Bank Sumut aja. Saya udah selesai,” ujarnya.

Ditanya berapa besaran nilai THR yang dibayarkan untuk para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, pria yang beken disapa Prof Wan ini, mengaku tak tau detil pagu anggaran untuk itu. “Waduh gak tau saya. Ditanya aja ke Bank Sumut,” pungkasnya.

Soal belum dibayarkannya THR guru SMA/sederajat ini diungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Sabtu (8/5). Abyadi mengaku menerima keluhan sejumlah guru SMA/SMK sederajat dari kabupaten/kota yang mengaku belum menerima THR lebaran juga dana sertifikasi sebanyak satu bulan pada 2020.

Abyadi sendiri awalnya tidak percaya bila Pemprov Sumut belum mencairkan THR dan dana sertifikasi para guru tersebut. Karena menurut Abyadi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah, tidak akan tega membiarkan para guru di bawah naungan Pemprov Sumut kesusahan menyambut hari bahagia Idul Fitri ini. Apalagi, tegas Abyadi, ini soal hak. Para guru hanya menuntut haknya di saat yang tepat, yakni menjelang Lebaran.

“Karena itu saya menduga, Pak Gubernur dan Pak Wagub tidak mengetahui persoalan belum dibayarnya THR dan dana sertifikasi para guru di bawah naungan Pemprov Sumut ini. Apalagi, yang saya tau, Pak Edy dan Pak Ijeck adalah dua sosok pemimpin yang taat azas. Taat aturan. Bila aturan sudah menetapkan itu hak para guru, maka Pak Edy dan Pak Ijeck pasti berharap segera dibayarkan. Apalagi ini jelang lebaran,” katanya seraya menduga, masalah ini hanya murni di Disdik Provinsi Sumut saja. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPO.CO – Kadis Pendidikan Sumatera Utara, Prof Syaifuddin mengatakan, bahwa pihaknya sudah membayarkan tunjangan hari raya (THR) guru SMA/SMK sederajat. Terlambatnya pencairan THR guru-guru disebutnya dikarenakan kendala teknis di Bank Sumut. “Silapnya di Bank Sumut. Udah selesai,” katanya menjawab wartawan, Senin (10/5).

ilustrasi THR

Menurut dia, pembayaran THR guru-guru tersebut sudah dibayarkan sebelum Rabu pekan lalu. Hanya saja, dalam prosesnya terkendala di Bank Sumut. “Tanya Bank Sumut aja. Saya udah selesai,” ujarnya.

Ditanya berapa besaran nilai THR yang dibayarkan untuk para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, pria yang beken disapa Prof Wan ini, mengaku tak tau detil pagu anggaran untuk itu. “Waduh gak tau saya. Ditanya aja ke Bank Sumut,” pungkasnya.

Soal belum dibayarkannya THR guru SMA/sederajat ini diungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Sabtu (8/5). Abyadi mengaku menerima keluhan sejumlah guru SMA/SMK sederajat dari kabupaten/kota yang mengaku belum menerima THR lebaran juga dana sertifikasi sebanyak satu bulan pada 2020.

Abyadi sendiri awalnya tidak percaya bila Pemprov Sumut belum mencairkan THR dan dana sertifikasi para guru tersebut. Karena menurut Abyadi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah, tidak akan tega membiarkan para guru di bawah naungan Pemprov Sumut kesusahan menyambut hari bahagia Idul Fitri ini. Apalagi, tegas Abyadi, ini soal hak. Para guru hanya menuntut haknya di saat yang tepat, yakni menjelang Lebaran.

“Karena itu saya menduga, Pak Gubernur dan Pak Wagub tidak mengetahui persoalan belum dibayarnya THR dan dana sertifikasi para guru di bawah naungan Pemprov Sumut ini. Apalagi, yang saya tau, Pak Edy dan Pak Ijeck adalah dua sosok pemimpin yang taat azas. Taat aturan. Bila aturan sudah menetapkan itu hak para guru, maka Pak Edy dan Pak Ijeck pasti berharap segera dibayarkan. Apalagi ini jelang lebaran,” katanya seraya menduga, masalah ini hanya murni di Disdik Provinsi Sumut saja. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/