31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Madina Lebih 551 Lembar dan Rusak

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
LOGISTIK_Petugas mengawasi pekerja mengangkat kardus yang berisi surat suara pemilu di gudang Eks Kargo Polonia tempat penyimpanan KPU Medan, Senin (4/6). Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernut Sumut tersebut akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kota Medan untuk penyelenggaraan pemilu kepala daerah 27 Juni mendatang.

MADINA, SUMUTPOS.CO -Surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengalami kelebihan hingga 551 lembar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madina Agus Salam Nasution bersama Komisioner Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mas Khairani menyebutkan, pihaknya telah menerima surat suara sebanyak 281.899 lembar. Padahal Daftar Pemilih Tetap (DPT) Madina untuk Pilgubsu sebanyak 274.583 pemilih yang terdiri dari 134.808 pemilih laki-laki dan 139.775 pemilih perempuan. Kemudian ditambah 2,5 persen surat suara cadangan per TPS 6.765 sehingga total surat suara yang dibutuhkan KPU Madina sebanyak 281.348 lembar.

“Memang kita mengalami kelebihan surat suara dari yang seharusnya 281.348 menjadi 281.899 atau berlebih 551,” katanya didampingi Sekretaris KPU Madina, Sayur Nasution kepada Pokja Wartawan KPU Sumut yang menggelar Presstour Peninjauan Logistik Pilgubsu, di Kantor KPU Madina, Jalan Merdeka Kecamatan Panyabungan, Madina, Sabtu (9/6).

Komisioner Khairani mengutarakan dari pelipatan dan penyortiran surat suara, pihaknya menemukan ada 7 lembar surat dalam kondisi rusak seperti terkoyak. Kelebihan surat suara dan surat yang rusak itu sampai saat ini masih disimpan di gudang. Selain surat suara, KPU Madina juga sudah menerima logistik lainnya seperti karet dan tinta dengan jumlah 902×2 per TPS sehingga total 1.804 tinta.

Dari amatan dan tinjauan di Batubara, koordinasi yang dilakukan jajaran KPU dengan pihak Kemenkumham dan Pemda untuk penanganan para narapidana atau warga binaan selaku calon pemilih, belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Ternyata masih banyak lagi warga binaan pada LP yang terancam tidak dapat menggunakan hak pilih.

Satu persoalan ini muncul di Lapas Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Pada lapas ini masih 50 persen warga binaan yang sudah mengantongi syarat untuk ikut mencoblos (karena sudah melakukan rekam data dan sebagian antaranya sudah mengantongi KTP Elektronik).

“Penghuni LP Labuhan Ruku yang memenuhi syarat masuk DPT sebanyak 555 orang. Tapi masih 253 yang sudah memiliki e-KTP maupun surat keterangan,” kata Komisioner KPU Batubara Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Taufik Abdi Hidayat.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
LOGISTIK_Petugas mengawasi pekerja mengangkat kardus yang berisi surat suara pemilu di gudang Eks Kargo Polonia tempat penyimpanan KPU Medan, Senin (4/6). Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernut Sumut tersebut akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kota Medan untuk penyelenggaraan pemilu kepala daerah 27 Juni mendatang.

MADINA, SUMUTPOS.CO -Surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengalami kelebihan hingga 551 lembar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madina Agus Salam Nasution bersama Komisioner Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mas Khairani menyebutkan, pihaknya telah menerima surat suara sebanyak 281.899 lembar. Padahal Daftar Pemilih Tetap (DPT) Madina untuk Pilgubsu sebanyak 274.583 pemilih yang terdiri dari 134.808 pemilih laki-laki dan 139.775 pemilih perempuan. Kemudian ditambah 2,5 persen surat suara cadangan per TPS 6.765 sehingga total surat suara yang dibutuhkan KPU Madina sebanyak 281.348 lembar.

“Memang kita mengalami kelebihan surat suara dari yang seharusnya 281.348 menjadi 281.899 atau berlebih 551,” katanya didampingi Sekretaris KPU Madina, Sayur Nasution kepada Pokja Wartawan KPU Sumut yang menggelar Presstour Peninjauan Logistik Pilgubsu, di Kantor KPU Madina, Jalan Merdeka Kecamatan Panyabungan, Madina, Sabtu (9/6).

Komisioner Khairani mengutarakan dari pelipatan dan penyortiran surat suara, pihaknya menemukan ada 7 lembar surat dalam kondisi rusak seperti terkoyak. Kelebihan surat suara dan surat yang rusak itu sampai saat ini masih disimpan di gudang. Selain surat suara, KPU Madina juga sudah menerima logistik lainnya seperti karet dan tinta dengan jumlah 902×2 per TPS sehingga total 1.804 tinta.

Dari amatan dan tinjauan di Batubara, koordinasi yang dilakukan jajaran KPU dengan pihak Kemenkumham dan Pemda untuk penanganan para narapidana atau warga binaan selaku calon pemilih, belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Ternyata masih banyak lagi warga binaan pada LP yang terancam tidak dapat menggunakan hak pilih.

Satu persoalan ini muncul di Lapas Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Pada lapas ini masih 50 persen warga binaan yang sudah mengantongi syarat untuk ikut mencoblos (karena sudah melakukan rekam data dan sebagian antaranya sudah mengantongi KTP Elektronik).

“Penghuni LP Labuhan Ruku yang memenuhi syarat masuk DPT sebanyak 555 orang. Tapi masih 253 yang sudah memiliki e-KTP maupun surat keterangan,” kata Komisioner KPU Batubara Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Taufik Abdi Hidayat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/