KADISHUB SUMUT DITUDING TAHAN TPP
Di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit, Budi sangat berharap pencarian TPP. Dia menyebut, jumlah TPP yang diterima tergantung golongan. Untuk golongan II setiap bulan Rp2,5 juta. Sedangkan golongan III Rp3 juta perbulan. “Saya golongan II, lumayan kalau cair 4 bulan bisa dapat Rp10 juta. Kalau untuk TPP di Kemenhub tidak ada masalah, sudah dicairkan melalui rekening masing-masing PNS,” katanya.
Wakil Ketua Komisi C, Indra Alamsyah yang menerima perwakilan PNS Kemenhub meminta agar laporan disampaikan secara tertulis. “Kalau ada laporan resmi, akan kami tindaklanjuti,” kata Politisi Golkar ini.
Menyikapi persoalan ini, Pemprov Sumut akan menjadwalkan bertemu dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna membahas nasib para abdi negara tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Kaiman Turnip mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan agenda rapat dengan Kemenhub guna membahas dan mengetahui bagaimana sebenarnya persoalan yang muncul terkait pembayaran TPP kepada PNS di Dishub Sumut.
“Akan dirapatkan dulu di Jakarta. Jadi kalau sudah dibayar di Pusat, kita tidak akan bayarkan lagi. Tetapi kalau memang tidak ada dibayarkan di sana, akan dibayarkan di sini (Sumut). Kita tunggu dulu,” ujar Kaiman kepada Sumut Pos, Senin (10/7).
Dikatakan Kaiman, ASN yang bekerja di jembatan timbang, setelah kewenangan pengelolaannya dialihkan ke pusat atau langsung ke Kemenhub, status para petugasnya juga berpindah, bukan lagi pegawai di Pemprov Sumut.
Namun setelah status kepegawaian beralih ke pusat, ada yang kemudian mengajukan permohonan untuk dikembalikan lagi menjadi ASN di Pemprov Sumut. Hal itu pula yang kemudian menimbulkan persoalan, karena kata Kaiman, ada yang TPP nya kemungkinan belum dibayarkan beberapa bulan bahkan ada yang sama sekali belum menerima sejak kewenangan dialihkan.
“Ada yang memang status kepegawaiannya beralih ke pusat. Ada yang benar-benar ke pusat. Ada yang kemudian memohon untuk kembali ke Provinsi. Jadi kita jadwalkan dulu waktunya untuk rapat dengan Kemenhub. Sebelumnya kita akan tanya Dishub terlebih dahulu,” kata Kaiman. (dik/bal/adz)