25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Kalau Tidak Gratis, Kami Nikah Siri Terus

18 Pasangan Nikah Massal Gratis di Kampung Kubur

Niat ingin membantu para tetangga yang ingin nikah resmi, Warga Kampung Kubur menggelar acara nikah massal gratis. Selain membantu tetangga yang tak mampu melaksanakan nikah sendiri, helatan ini bermaksud menekan jumlah pasangan kumpul kebo.

Tomi Sanjaya Lubis, Medan

Pagi itu, sekitar pukul 09.00 IWB, hari cerah. Senyuman raut wajah riang terpancae dari 18 pasangan. Mereka adalah peserta nikah massal gratis yang dihelat di Masjid Al-Amin, Jalan Erlangga, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Mereka terlihat tidak sabar untuk menunggu panggilan dari tua-tuan kadi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Petisah, Sabtu (7/4).

Para wanita yang berusia 19 tahun hingga 48 tahun menenakan pakaian yang umumnya pakaian adat suku Tamil, Jawa, Melayu, Batak dan Mandailing.

“Ya, saya tidak sabar lagi menunggu giliran proses akad nikah. Selain deg-degan, jangan sampai kebaya bau keringat akibat menunggu lama,” bilang Nurlina Pangaribuan, mempelai wanita Beny Agustian Lubis.
Dilanjutkan perempuan yang telah berpuluh tahun hidup bersama pasangannya di di Jalan Taruma Kelurahan Petisah Tengah ini, impian menikah yang sesuai syariat Islam ini lama diidam-idamkan.
“Kami menikah siri pada 1985, di Simpang Limun. Kami nikah siri karena keterbatasan biaya. Lagi pula, saat itu saat baru muallaf,” cetus perempuan 48 tahun itu.

Mimpi nikah resmi itu akhirnya menjadi kenyataan. “Sungguh perasaan saya sangat senang bisa dapat menikah di tahun 2012,” ungkap Nurlina sembari mengenang masa lalunya.

Usai ijab kabul, Beny Agustian Lubis tak mampu menutupi rasa senangnya. “Bagaimana tidak bahagia hati ini. Pernikahan yang diidam-idamkan akhirnya terwujud juga. Kiranya akad nikah ini dapat menghantarkan kami menjadi keluarga yang sejahtera, bahtera dan harmonis hingga ke anak-anak cucu nanti,” bilangnya.

Nikah massal ini diselenggarakan warga Kampung Kubur sekitarnya di Mesjid Al-amin. Ke-18 pasangan dinikahkan lima tuan kadi yang terdiri dari Untung Nasution SAg, Muktar Effendi, Muttaqin, Khairul Amin, dan Budiman dari KUA  Medan Petisah. Mereka menikahkan pasangan dari suku Tamil, Melayu, Jawa, Mandailing dan Batak.

“Proses pernikahan berjalan hikmat, tanpa hambatan,” bilang Untung Nasution, salah satu tuan kadi.
Umumnya pasangan peserta nikah massal berasal dari warga dengan kondisi ekenomi lemah.

“Beberapa pasangan telah melakukan nikah sirih. Kita perdalam lagi akad nikahnya secara Syariah Islam.
Ketua Panitia Nikah Massal Gratis, dra Ernawati berharap, pasangan yang telah dinikahkan ini dapat terus menjalankan rumahtangga yang  harmonis dan sejahtera. Dengan begitunya, kehidupan keluarga agar dapat terwujud bagi anak-anaknya nanti.

“Paling penting, jagalalah keharmonisan dalam setiap rumah tangga dengan bahtera,” bilangnya
H Iswanda Nanda Ramli, penasehat warga Kampung Kubur, mewakili warganya, merasa  turut bahagia dapat membantu para warga yang berniat menikah.
“Daripada mereka kumpul kebo di rumah tidak jelas statusnya, lebih baik kita lakukan akad nikah massal gratis saja,” tandasnya.(*)

18 Pasangan Nikah Massal Gratis di Kampung Kubur

Niat ingin membantu para tetangga yang ingin nikah resmi, Warga Kampung Kubur menggelar acara nikah massal gratis. Selain membantu tetangga yang tak mampu melaksanakan nikah sendiri, helatan ini bermaksud menekan jumlah pasangan kumpul kebo.

Tomi Sanjaya Lubis, Medan

Pagi itu, sekitar pukul 09.00 IWB, hari cerah. Senyuman raut wajah riang terpancae dari 18 pasangan. Mereka adalah peserta nikah massal gratis yang dihelat di Masjid Al-Amin, Jalan Erlangga, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Mereka terlihat tidak sabar untuk menunggu panggilan dari tua-tuan kadi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Petisah, Sabtu (7/4).

Para wanita yang berusia 19 tahun hingga 48 tahun menenakan pakaian yang umumnya pakaian adat suku Tamil, Jawa, Melayu, Batak dan Mandailing.

“Ya, saya tidak sabar lagi menunggu giliran proses akad nikah. Selain deg-degan, jangan sampai kebaya bau keringat akibat menunggu lama,” bilang Nurlina Pangaribuan, mempelai wanita Beny Agustian Lubis.
Dilanjutkan perempuan yang telah berpuluh tahun hidup bersama pasangannya di di Jalan Taruma Kelurahan Petisah Tengah ini, impian menikah yang sesuai syariat Islam ini lama diidam-idamkan.
“Kami menikah siri pada 1985, di Simpang Limun. Kami nikah siri karena keterbatasan biaya. Lagi pula, saat itu saat baru muallaf,” cetus perempuan 48 tahun itu.

Mimpi nikah resmi itu akhirnya menjadi kenyataan. “Sungguh perasaan saya sangat senang bisa dapat menikah di tahun 2012,” ungkap Nurlina sembari mengenang masa lalunya.

Usai ijab kabul, Beny Agustian Lubis tak mampu menutupi rasa senangnya. “Bagaimana tidak bahagia hati ini. Pernikahan yang diidam-idamkan akhirnya terwujud juga. Kiranya akad nikah ini dapat menghantarkan kami menjadi keluarga yang sejahtera, bahtera dan harmonis hingga ke anak-anak cucu nanti,” bilangnya.

Nikah massal ini diselenggarakan warga Kampung Kubur sekitarnya di Mesjid Al-amin. Ke-18 pasangan dinikahkan lima tuan kadi yang terdiri dari Untung Nasution SAg, Muktar Effendi, Muttaqin, Khairul Amin, dan Budiman dari KUA  Medan Petisah. Mereka menikahkan pasangan dari suku Tamil, Melayu, Jawa, Mandailing dan Batak.

“Proses pernikahan berjalan hikmat, tanpa hambatan,” bilang Untung Nasution, salah satu tuan kadi.
Umumnya pasangan peserta nikah massal berasal dari warga dengan kondisi ekenomi lemah.

“Beberapa pasangan telah melakukan nikah sirih. Kita perdalam lagi akad nikahnya secara Syariah Islam.
Ketua Panitia Nikah Massal Gratis, dra Ernawati berharap, pasangan yang telah dinikahkan ini dapat terus menjalankan rumahtangga yang  harmonis dan sejahtera. Dengan begitunya, kehidupan keluarga agar dapat terwujud bagi anak-anaknya nanti.

“Paling penting, jagalalah keharmonisan dalam setiap rumah tangga dengan bahtera,” bilangnya
H Iswanda Nanda Ramli, penasehat warga Kampung Kubur, mewakili warganya, merasa  turut bahagia dapat membantu para warga yang berniat menikah.
“Daripada mereka kumpul kebo di rumah tidak jelas statusnya, lebih baik kita lakukan akad nikah massal gratis saja,” tandasnya.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/