26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Tuntut Hak, Ratusan PNS Kemenhub Ngadu ke DPRD Sumut

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Puluhan pegawai dinas perhubungan sumut mendatangi kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (10/7). Mereka menuntut agar uang LPP mereka selama 4 bulan segera dikeluarkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peralihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Unit Pelaksana Tugas (UPT) Jembatan Timbang Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI menyisakan masalah. Pasalnya,  tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) priode Januari-April 2017 tidak kunjung dicairkan.

Padahal, ada surat edaran dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Nomor KP.201/21/10/DJP/2017 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia tertanggal 13 Juni 2017 agar membayarkan TPP PNS eks jembatan timbang dan terminal tipe A sebelum SKPP (Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran).

“SKPP PNS Dishub Sumut yang dialihkan ke Kemhub itu diterbitkan Mei 2017. Jadi TPP Januari-Mei 2017 masih menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah,” kata  perwakilan PNS Kemenhub, A Sembiring saat mendatangi gedung DPRD Sumut, Senin (10/7).

Menurutnya, surat edaran Dirjen Perhubungan Darat itu sudah pernah disampaikan kepada Hasban Ritonga saat masih menjabat Sekdaprovsu. Saat itu, kata dia, telah mengintruksikan kepada Kepala Dishub Sumut, Antoni Siahaan agar mencairkan TPP sesuai surat edaran itu.

“Sampai saat ini hak kami belum juga diterima. Entah apa maksud Pak Anthony menahan pencarian TPP kami,” terangnya.

Disebutkannya, ada sekitar 561 PNS yang bertugas di UPT Jembatan Timbang yang beralih status dari PNS darah menjadi PNS Kemenhub RI. Anehnya, 131 diantaranya sudah menerima TPP Januari – April 2017. “Apa bedanya kami dengan mereka, kenapa dipilih-pilih pencarian TPP. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tutur Sembiring.

PNS Kemenhub RI lainnya, Budi Aryandi mengungkapkan, sebelum mendatangi gedung dewan, mereka sudah terlebih dulu melakukan aksi ke Kantor Dishub Sumut. Di tempat itu mereka ditemui Sekretaris Dishub Sumut, Darwin. “Darwin tidak bisa memberikan jaminan kapan tuntutan kami akan segera dipenuhi. Dia beralasan itu kewenangan Kepala Dinas,” ungkapnya.

Karena tidak mendapat kejelasan, dirinya bersama rekan-rekannya yang lain mendatangi gedung DPRD Sumut. “Kami berharap agar anggota dewan membantu untuk mendesak Kadishub Sumut untuk mencairkan TPP,” bilangnya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Puluhan pegawai dinas perhubungan sumut mendatangi kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (10/7). Mereka menuntut agar uang LPP mereka selama 4 bulan segera dikeluarkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peralihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Unit Pelaksana Tugas (UPT) Jembatan Timbang Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI menyisakan masalah. Pasalnya,  tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) priode Januari-April 2017 tidak kunjung dicairkan.

Padahal, ada surat edaran dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Nomor KP.201/21/10/DJP/2017 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia tertanggal 13 Juni 2017 agar membayarkan TPP PNS eks jembatan timbang dan terminal tipe A sebelum SKPP (Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran).

“SKPP PNS Dishub Sumut yang dialihkan ke Kemhub itu diterbitkan Mei 2017. Jadi TPP Januari-Mei 2017 masih menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah,” kata  perwakilan PNS Kemenhub, A Sembiring saat mendatangi gedung DPRD Sumut, Senin (10/7).

Menurutnya, surat edaran Dirjen Perhubungan Darat itu sudah pernah disampaikan kepada Hasban Ritonga saat masih menjabat Sekdaprovsu. Saat itu, kata dia, telah mengintruksikan kepada Kepala Dishub Sumut, Antoni Siahaan agar mencairkan TPP sesuai surat edaran itu.

“Sampai saat ini hak kami belum juga diterima. Entah apa maksud Pak Anthony menahan pencarian TPP kami,” terangnya.

Disebutkannya, ada sekitar 561 PNS yang bertugas di UPT Jembatan Timbang yang beralih status dari PNS darah menjadi PNS Kemenhub RI. Anehnya, 131 diantaranya sudah menerima TPP Januari – April 2017. “Apa bedanya kami dengan mereka, kenapa dipilih-pilih pencarian TPP. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tutur Sembiring.

PNS Kemenhub RI lainnya, Budi Aryandi mengungkapkan, sebelum mendatangi gedung dewan, mereka sudah terlebih dulu melakukan aksi ke Kantor Dishub Sumut. Di tempat itu mereka ditemui Sekretaris Dishub Sumut, Darwin. “Darwin tidak bisa memberikan jaminan kapan tuntutan kami akan segera dipenuhi. Dia beralasan itu kewenangan Kepala Dinas,” ungkapnya.

Karena tidak mendapat kejelasan, dirinya bersama rekan-rekannya yang lain mendatangi gedung DPRD Sumut. “Kami berharap agar anggota dewan membantu untuk mendesak Kadishub Sumut untuk mencairkan TPP,” bilangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/