26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dewan: Siapkan Anggaran Khusus Semi Bencana

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BANJIR_Warga menggunakan kendaraan menembus banjir yang merendam Jalan dr Mansyur, Senin (9/7). Hujan deras yang mengguyur Kota Medan pada Minggu (8/7) malam ditambah meluapnya aliran anak Sungai Batuan menyebabkan puluhan rumah dan juga akses jalan di kawasan itu terendam banjir.

SUMUTPOS.CO – Cuaca ekstrem yang tejadi Minggu (8/7) hingga menyebabkan banjir di beberapa ruas jalan di Kota Medan, membuat anggota dewan Kota Medan angkat biacara. Mereka meminta Pemko Medan menyiapkan anggaran khusus untuk menampung soal banjir, tetapi juga bencana yang disebabkan oleh alam.

Anggota DPRD Medan Salman Alfarisi mengatakan, anggaran khusus yang disiapkan untuk persoalan bencana nantinya dialokasikan untuk mengantisipasi banjir dan bencana lain.

“Akhir-akhir ini curah hujan di Kota Medan cukup tinggi. Oleh karenanya, kepada Pemko Medan diharapkan sigap atau siaga semi bencana, seperti banjir, pohon tumbang dan puting beliung. Untuk itu, dapat mengalokasikan anggaran khusus,” kata Salman kepada Sumut Pos, Selasa (10/7)

Diutarakan Salman, organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Medan harus siap siaga semi bencana terhadap segala kemungkinan yang terjadi. Meski sudah ada lembaga terkait yang menangani bencana yaitu BPBD, bukan berarti OPD melimpahkan sepenuhnya kepada lembaga itu. “Koordinasi lintas OPD perlu ditingkatkan, baik dalam bentuk anggaran maupun lainnya,” tutur Sekretaris Komisi IV DPRD Medan ini.

Salman menyebutkan, banjir yang terjadi di Medan tidak bisa dipungkiri akibat buruknya sistem drainase saat ini. Namun demikian, ada beberapa drainase yang sedang dalam perbaikan sehingga terjadi penyumbatan aliran air. Apalagi, hujan yang terjadi belakangan ini intensitasnya cukup deras. “Sebagian pengerjaan drainase tahun lalu belum tuntas pada tahun ini, sehingga kemungkinan hal itu salah satu penyebabnya dan terjadi penyumbatan,” kata dia.

Selain itu, perlu juga dianggarkan dalam APBD soal anggaran terhadap korban bencana alam. Namun, tergantung APBD apakah mencukupi atau tidak. “Kalau memang bisa diatur dalam peraturan wali kota (perwal), saya rasa sudah bisa dan tidak perlu dari perda,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli menyebutkan, banjir yang terjadi di kawasan Jalan Dr Mansyur karena telah terjadi penyempitan sungai. Kata dia, debit air yang begitu besar tidak mampu ditampung oleh sungai sehingga pada akhirnya turun ke badan jalan.

Politikus Partai Golkar itu mengakui kewenangan untuk menormalisasi sungai berada di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II. Sedangkan, normalisasi drainase merupakan kewenangan Pemko Medan atau dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum.

“Percuma kalau drainse di normalisasi kalau sungainya tetap seperti itu. Banjir tetap akan terjadi kalau debet air tinggi. Harusnya Pemko Medan dan BWSS II saling kordinasi dan mencari cara untuk mengatasi banjir. Tapi, sejauh ini kita lihat kordinasi keduanya lemah. Akibatnya terjadi seperti ini,” ujarnya.

Anggota DPRD Medan yang akrab dipanggil Nanda ini menyatakan, kalau kordinasi baik, maka saat normalisasi drainase di Jalan Dr Mansyur dan sekitarnya berjalan, maka normalisasi Sungai Babura yang ada di dekatnya juga berjalan. Namun, kenyataannya tidak.

“Banjir atau genangan air akan membuat aspal jalan menjadi cepat rusak. Kalau tidak segera diatasi kejadian seperti ini akan terulang kembali,” imbuhnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BANJIR_Warga menggunakan kendaraan menembus banjir yang merendam Jalan dr Mansyur, Senin (9/7). Hujan deras yang mengguyur Kota Medan pada Minggu (8/7) malam ditambah meluapnya aliran anak Sungai Batuan menyebabkan puluhan rumah dan juga akses jalan di kawasan itu terendam banjir.

SUMUTPOS.CO – Cuaca ekstrem yang tejadi Minggu (8/7) hingga menyebabkan banjir di beberapa ruas jalan di Kota Medan, membuat anggota dewan Kota Medan angkat biacara. Mereka meminta Pemko Medan menyiapkan anggaran khusus untuk menampung soal banjir, tetapi juga bencana yang disebabkan oleh alam.

Anggota DPRD Medan Salman Alfarisi mengatakan, anggaran khusus yang disiapkan untuk persoalan bencana nantinya dialokasikan untuk mengantisipasi banjir dan bencana lain.

“Akhir-akhir ini curah hujan di Kota Medan cukup tinggi. Oleh karenanya, kepada Pemko Medan diharapkan sigap atau siaga semi bencana, seperti banjir, pohon tumbang dan puting beliung. Untuk itu, dapat mengalokasikan anggaran khusus,” kata Salman kepada Sumut Pos, Selasa (10/7)

Diutarakan Salman, organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Medan harus siap siaga semi bencana terhadap segala kemungkinan yang terjadi. Meski sudah ada lembaga terkait yang menangani bencana yaitu BPBD, bukan berarti OPD melimpahkan sepenuhnya kepada lembaga itu. “Koordinasi lintas OPD perlu ditingkatkan, baik dalam bentuk anggaran maupun lainnya,” tutur Sekretaris Komisi IV DPRD Medan ini.

Salman menyebutkan, banjir yang terjadi di Medan tidak bisa dipungkiri akibat buruknya sistem drainase saat ini. Namun demikian, ada beberapa drainase yang sedang dalam perbaikan sehingga terjadi penyumbatan aliran air. Apalagi, hujan yang terjadi belakangan ini intensitasnya cukup deras. “Sebagian pengerjaan drainase tahun lalu belum tuntas pada tahun ini, sehingga kemungkinan hal itu salah satu penyebabnya dan terjadi penyumbatan,” kata dia.

Selain itu, perlu juga dianggarkan dalam APBD soal anggaran terhadap korban bencana alam. Namun, tergantung APBD apakah mencukupi atau tidak. “Kalau memang bisa diatur dalam peraturan wali kota (perwal), saya rasa sudah bisa dan tidak perlu dari perda,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli menyebutkan, banjir yang terjadi di kawasan Jalan Dr Mansyur karena telah terjadi penyempitan sungai. Kata dia, debit air yang begitu besar tidak mampu ditampung oleh sungai sehingga pada akhirnya turun ke badan jalan.

Politikus Partai Golkar itu mengakui kewenangan untuk menormalisasi sungai berada di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II. Sedangkan, normalisasi drainase merupakan kewenangan Pemko Medan atau dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum.

“Percuma kalau drainse di normalisasi kalau sungainya tetap seperti itu. Banjir tetap akan terjadi kalau debet air tinggi. Harusnya Pemko Medan dan BWSS II saling kordinasi dan mencari cara untuk mengatasi banjir. Tapi, sejauh ini kita lihat kordinasi keduanya lemah. Akibatnya terjadi seperti ini,” ujarnya.

Anggota DPRD Medan yang akrab dipanggil Nanda ini menyatakan, kalau kordinasi baik, maka saat normalisasi drainase di Jalan Dr Mansyur dan sekitarnya berjalan, maka normalisasi Sungai Babura yang ada di dekatnya juga berjalan. Namun, kenyataannya tidak.

“Banjir atau genangan air akan membuat aspal jalan menjadi cepat rusak. Kalau tidak segera diatasi kejadian seperti ini akan terulang kembali,” imbuhnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/