28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Suami Kasek SMAN 18 Bentak Ketua Forum Guru

Rapat Komisi B dan Disdik  Ricuh

MEDAN-Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Kota Medan dengan guru SMA Negeri 18 Medan dan Dinas Pendidikan (Disdik) Medan nyaris bentrok. Pertemuan terkait dengan pengaduan guru terhadap Kepala Sekolah (Kasek) SMA N 18 Medan, Yurmaini boru Siregar yang dinilai tidak becus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai kasek.

Insiden ini berawal ketika Ketua Forum Guru Sumatera Utara (FGSU), Marudut Siringo-ringo yang ingin menyampaikan pendapatnya berkaitan dengan kinerja kasek kepada Ketua Komisi B, Surianda Lubis. Namun belum lagi menyampaikan pendapatnya, dia langsung dibentak oleh Ketua Pembina Pembantu Kepala Sekolah (PKS), Ahmad Tumanggor yang merupakan suami dari Kasek SMA N 18 Medan.

Marudut yang merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, mengancam akan mengadukan persoalan tersebut termasuk kinerja kasek kepada kepolisian.
“Saya tidak terima dia (Ahmad, Red) melotot sama saya. Tidak ada hak dia begitu sama saya,” katanya di hadapan anggota Komisi B DPRD Medan dan peserta RDP lainnya di ruangan Komisi B DPRD Medan, Senin (10/9) siang.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Ahmad tersebut tidak etis hanya karena dia akan menyampaikan tindakan menyalahi yang telah dilakukan kasek.
Pada rapat tersebut, guru SMA N 18 Medan menyampaikan pengaduan terkait sikap dan kinerja kasek yang justru menimbulkan ketidak harmonisan dalam lingkungan sekolah tersebut. Hal tersebut telah menimbulkan gap-gap antara guru yang pro terhadap kasek dan kontra.

Rafles Nababan, seorang guru matematika menyebutkan bahwa kasek tidak memiliki jiwa kepemimpinan yaitu mengayomi, tidak mampu berkomunikasi yang baik dengan guru serta melakukan politik adu domba sesama guru sehingga hubungan sesama guru tidak harmonis.

Selain itu, lanjut dia, kasek tidak mampu melaksanakan tupoksi yang dapat dilihat dari kesenjangan pembagian tugas. Contohnya seorang guru yang bernama Elvi Tampubolon menjabat koordinator piket, wali kelas dan guru badan konseling (BK) tapi tidak pernah dilaksanakan.
“Selain itu dia juga tidak menugaskan guru berdasarkan kompetensinya seperti pada bagian pengelola komputer yang guru bertugas tidak memahami komputer,” katanya.

Guru lainnya, Iba boru Sibarani yang mengajar Bahasa Inggris mengatakan, dalam hal keuangan, kasek dinilai juga telah melakukan penyelewengan uang dengan membuat laporan pengeluaran fiktif untuk Paskibra sebesar Rp5 juta. Pungutan pemberkasan sertifikasi guru pada 2011 sebesar Rp250.000 dan penggunaan uang Osis yang dikutip dari siswa sebesar Rp10.000 setiap bulan. Jadi kalau dikalikan selama setahun dan total jumlah murid berjulan 560 orang total terkumpul Rp67 juta.

Kasek SMA N 18 Medan, Yurmaini boru Siregar menyangkal. Dia menilai mampu menjalankan tugas sesuai tupoksi dan cukup adil bertindak terhadap semua guru. Begitu juga dalam hal penyelewengan uang. Menurutnya dia tidak tahu menahu soal kebijakan penambahan uang khususnya untuk sertifikasi. Sedangkan pemungutan langsung kepada siswa, dia hanya menyatakan bahwa seluruhnya telah direalisasikan dengan program ekstrakurikuler yang terjadi di sekolah yang dipimpinnya tersebut.(gus)

Rapat Komisi B dan Disdik  Ricuh

MEDAN-Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Kota Medan dengan guru SMA Negeri 18 Medan dan Dinas Pendidikan (Disdik) Medan nyaris bentrok. Pertemuan terkait dengan pengaduan guru terhadap Kepala Sekolah (Kasek) SMA N 18 Medan, Yurmaini boru Siregar yang dinilai tidak becus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai kasek.

Insiden ini berawal ketika Ketua Forum Guru Sumatera Utara (FGSU), Marudut Siringo-ringo yang ingin menyampaikan pendapatnya berkaitan dengan kinerja kasek kepada Ketua Komisi B, Surianda Lubis. Namun belum lagi menyampaikan pendapatnya, dia langsung dibentak oleh Ketua Pembina Pembantu Kepala Sekolah (PKS), Ahmad Tumanggor yang merupakan suami dari Kasek SMA N 18 Medan.

Marudut yang merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, mengancam akan mengadukan persoalan tersebut termasuk kinerja kasek kepada kepolisian.
“Saya tidak terima dia (Ahmad, Red) melotot sama saya. Tidak ada hak dia begitu sama saya,” katanya di hadapan anggota Komisi B DPRD Medan dan peserta RDP lainnya di ruangan Komisi B DPRD Medan, Senin (10/9) siang.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Ahmad tersebut tidak etis hanya karena dia akan menyampaikan tindakan menyalahi yang telah dilakukan kasek.
Pada rapat tersebut, guru SMA N 18 Medan menyampaikan pengaduan terkait sikap dan kinerja kasek yang justru menimbulkan ketidak harmonisan dalam lingkungan sekolah tersebut. Hal tersebut telah menimbulkan gap-gap antara guru yang pro terhadap kasek dan kontra.

Rafles Nababan, seorang guru matematika menyebutkan bahwa kasek tidak memiliki jiwa kepemimpinan yaitu mengayomi, tidak mampu berkomunikasi yang baik dengan guru serta melakukan politik adu domba sesama guru sehingga hubungan sesama guru tidak harmonis.

Selain itu, lanjut dia, kasek tidak mampu melaksanakan tupoksi yang dapat dilihat dari kesenjangan pembagian tugas. Contohnya seorang guru yang bernama Elvi Tampubolon menjabat koordinator piket, wali kelas dan guru badan konseling (BK) tapi tidak pernah dilaksanakan.
“Selain itu dia juga tidak menugaskan guru berdasarkan kompetensinya seperti pada bagian pengelola komputer yang guru bertugas tidak memahami komputer,” katanya.

Guru lainnya, Iba boru Sibarani yang mengajar Bahasa Inggris mengatakan, dalam hal keuangan, kasek dinilai juga telah melakukan penyelewengan uang dengan membuat laporan pengeluaran fiktif untuk Paskibra sebesar Rp5 juta. Pungutan pemberkasan sertifikasi guru pada 2011 sebesar Rp250.000 dan penggunaan uang Osis yang dikutip dari siswa sebesar Rp10.000 setiap bulan. Jadi kalau dikalikan selama setahun dan total jumlah murid berjulan 560 orang total terkumpul Rp67 juta.

Kasek SMA N 18 Medan, Yurmaini boru Siregar menyangkal. Dia menilai mampu menjalankan tugas sesuai tupoksi dan cukup adil bertindak terhadap semua guru. Begitu juga dalam hal penyelewengan uang. Menurutnya dia tidak tahu menahu soal kebijakan penambahan uang khususnya untuk sertifikasi. Sedangkan pemungutan langsung kepada siswa, dia hanya menyatakan bahwa seluruhnya telah direalisasikan dengan program ekstrakurikuler yang terjadi di sekolah yang dipimpinnya tersebut.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/