25 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Honorer Pemko Medan Diangkat Januari 2013

MEDAN- Nasib 224 orang tenaga honorer dan 153 orang tenaga honorer Pemko Medan yang masuk kategori I diusulkan Januari diputuskan Januari 2013.  Demikian putusan hasil pertemuan antara Komisi A DPRD Medan, BKD Pemko Medan dengan Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi (Menpan dan RB), Jumat (28/12) di Kontor Kemenpan dan RB di Jakarta.

Dihubungi Sumut Pos,  Anggota Komisi A DPRD Medan Aripay Tambunan mengakui, bahwa perwakilan dari Medan seperti anggota DPRD Medan, perwakilan tenaga honorer dan BKD Medan telah bertemu dengan menteri serta sekretaris Kemenpan dan RB.

“Khusus Kota Medan bisa diberikan tenggat waktu keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS Januari 2013 untuk yang telah diverifikasi, sedangkan untuk SK pengangkatannya tetap kepada terhitung mulai tugas (TMT) atDesember 2012,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai apakah keputusannya hanya untuk 224 orang, atau sekaligus 153 orang yang belum diverifikasi ulang Kemenpan diangkat. Aripay menyatakan, kepastian 224 orang, belum bisa dipastikan.

“Yang jelas tenaga honorer masuk Kategori I akan diputuskan dan dikeluarkan SK pengangkatannya pada Januari 2013,” katanya didampingi anggota Komisi A DPRD Medan lainnya, Khairul Salim dan Denni Ilham Panggabean.

Sementara itu, perwakilan tenaga honorer Kategori I, Andi Subakti mengatakan, keputusan Menpan dan RB belum,” tegas menyatakan honorer kategori I. Kemudian, siapa saja yang akan masuk dan menerima SK pengangkatan hendaknya diumumkan melalui media massa.

“Supaya t menunggu enaga honorer ini tak bertanya-tanya tentang nasibnya yang hingga kini hanya menunggu saja,” ujarnya.
Dia menegaskan, sebenarnya tenaga honorer ini hanya menginginkan ketegasan dari Kemenpan dan RB serta Pemko Medan. Untuk pengangkatan ini jangan ada lagi yang ditutupi tentang siapa saja yang diangkat. (ril)

MEDAN- Nasib 224 orang tenaga honorer dan 153 orang tenaga honorer Pemko Medan yang masuk kategori I diusulkan Januari diputuskan Januari 2013.  Demikian putusan hasil pertemuan antara Komisi A DPRD Medan, BKD Pemko Medan dengan Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi (Menpan dan RB), Jumat (28/12) di Kontor Kemenpan dan RB di Jakarta.

Dihubungi Sumut Pos,  Anggota Komisi A DPRD Medan Aripay Tambunan mengakui, bahwa perwakilan dari Medan seperti anggota DPRD Medan, perwakilan tenaga honorer dan BKD Medan telah bertemu dengan menteri serta sekretaris Kemenpan dan RB.

“Khusus Kota Medan bisa diberikan tenggat waktu keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS Januari 2013 untuk yang telah diverifikasi, sedangkan untuk SK pengangkatannya tetap kepada terhitung mulai tugas (TMT) atDesember 2012,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai apakah keputusannya hanya untuk 224 orang, atau sekaligus 153 orang yang belum diverifikasi ulang Kemenpan diangkat. Aripay menyatakan, kepastian 224 orang, belum bisa dipastikan.

“Yang jelas tenaga honorer masuk Kategori I akan diputuskan dan dikeluarkan SK pengangkatannya pada Januari 2013,” katanya didampingi anggota Komisi A DPRD Medan lainnya, Khairul Salim dan Denni Ilham Panggabean.

Sementara itu, perwakilan tenaga honorer Kategori I, Andi Subakti mengatakan, keputusan Menpan dan RB belum,” tegas menyatakan honorer kategori I. Kemudian, siapa saja yang akan masuk dan menerima SK pengangkatan hendaknya diumumkan melalui media massa.

“Supaya t menunggu enaga honorer ini tak bertanya-tanya tentang nasibnya yang hingga kini hanya menunggu saja,” ujarnya.
Dia menegaskan, sebenarnya tenaga honorer ini hanya menginginkan ketegasan dari Kemenpan dan RB serta Pemko Medan. Untuk pengangkatan ini jangan ada lagi yang ditutupi tentang siapa saja yang diangkat. (ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/