26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Cocoknya Dibuat Aturan: 1 Rumah 1 Mobil, Setuju?

Foto: Riadi/PM Jalan Stasiun Medan mengalami macet panjang karena sejumlah mobil berhenti sembarang tempat.
Foto: Riadi/PM
Jalan Stasiun Medan mengalami macet panjang karena sejumlah mobil berhenti sembarang tempat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengamat perkotaan, Ir. Bhakti Alamsyah, MT, Ph.D juga menilai ada beberapa faktor penyebab kemacetan di Kota Medan. Di antaranya dari segi teknis, yakni perpanjangan jalan kota tidak sebanding dengan jumlah kendaraan. Menurutnya selama ini pemerintah hanya melakukan pelebaran dan perbaikan tetapi melakukan pemanjangan jalan.

“Yang dilakukan hanya pelebaran jalan, tetapi tidak perpanjangan jalan. Dan setiap tahunnya jumlah kendaraan meningkat sementara panjang jalan di kota masih tetap begitu saja,” jelasnya. Begitu juga dengan tingginya regulasi pertambahan kendaraan setiap tahunnya, tanpa memikirkan akibat atau dampaknya.

“Di sini kita tidak memikirkan bagaimana kalau kendaraan terus bertambah, apa jadinya kota Medan jika tidak ada pembatasan,” ungkapnya.

Lanjut Dosen di Universitas Pancabudi ini, kalau masyarakat Medan masih banyak yang belum mengetahui atau memahami peraturan.

“Masyarakat kita juga gak ikut aturan, kadang parkir sesuka hati, menerobos lampu merah yang kalau udah bertumpuk pasti terjadi keributan dan tidak mau mengalah. Apalagi pada saat jam pergi dan pulang sekolah, yang menjemput itu sesuka hatinya memberhentikan kendaraannya,” ujarnya. Ditambah lagi dengan peraturan angkutan kota (angkot) yang tidak tentu, yang membuat angkot terus bertambah setiap tahunnya. “Angkot juga jadi masalah, tidak adanya ketegasan mengenai banyaknya angkot. Kalau kita punya uang aja, kita beli angkot 20 unit, kita buat izin trayek, terus jadi. Padahal ini membuat jumlah kendaraan bertambah juga,” terangnya.

Dalam hal ini menurutnya, pemerintah kota Medan harus memikirkan beberapa cara untuk membantu dalam pengurangan kemacetan diantaranya, yakni mengatur pertambahan kendaraan.

“Untuk menghambatnya, adanya peraturan yang diberlakukan jika masyarakat memiliki kendaraan, itu 1 rumah 1 mobil. Jadi jika mau beli 2 mobil wajib punya rumah 2. Hal ini diterapkan di Singapura, buktinya berhasil menekan angka pertambahan dan mengurangi kemacetan,” ujarnya. Dan juga melakukan peraturan usia kendaraan, yang diatas 15 tahun tidak boleh digunakan untuk melewati daerah perkotaan.

“Ada juga soal usia kendaraan, seperti jika mobilnya sudah diatas 15 tahun itu tidak boleh masuk kota. Memang peraturannya agak ekstrem, dan mungkin mendapat perlawanan dari masyarakat, tetapi ini juga salah satunya menekan angka kemacetan,” jelasnya. Caranya juga dilakukan seperti pengaturan lampu lalu lintas yang baik untuk mengatur lama atau jalannya kendaraan dan yang paling penting mengubah mental masyarakat untuk mematuhi peraturan.

“Yang penting itu perbaiki mental masyarakatnya, jangan tahunya hanya melanggar saja, berubahlah, menjadi lebih dewas dan memahami peraturan,” ungkapnya. Saat ditanyai apakah seharusnya Medan sudah harus memiliki angkutan massal yang dapat mengangkut masyarakat, dirinya mengatakan kalau seharusnya Pemerintah Kota Medan harus sudah berfikir untuk membuat Monorail.

“Kemarin sudah kita lihat soal angkutan massal, Mebidang Trans Medan, tetapi mana? Gak ada juga kan, gak jelas proyeknya. Maunya ada juga monorail, kayak yang sekarang lagi dibuat di Jakarta. Fungsinya itu sangat penting untuk mengurangi kemacetan,” jelasnya. “Kalau gak betul-betul ditangani secara serius, percayalah kemacetan kita akan parah layaknya Jakarta. Atau bisa jadi, Medan akan lumpuh total,” ungkapnya. (bay/deo)

Foto: Riadi/PM Jalan Stasiun Medan mengalami macet panjang karena sejumlah mobil berhenti sembarang tempat.
Foto: Riadi/PM
Jalan Stasiun Medan mengalami macet panjang karena sejumlah mobil berhenti sembarang tempat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengamat perkotaan, Ir. Bhakti Alamsyah, MT, Ph.D juga menilai ada beberapa faktor penyebab kemacetan di Kota Medan. Di antaranya dari segi teknis, yakni perpanjangan jalan kota tidak sebanding dengan jumlah kendaraan. Menurutnya selama ini pemerintah hanya melakukan pelebaran dan perbaikan tetapi melakukan pemanjangan jalan.

“Yang dilakukan hanya pelebaran jalan, tetapi tidak perpanjangan jalan. Dan setiap tahunnya jumlah kendaraan meningkat sementara panjang jalan di kota masih tetap begitu saja,” jelasnya. Begitu juga dengan tingginya regulasi pertambahan kendaraan setiap tahunnya, tanpa memikirkan akibat atau dampaknya.

“Di sini kita tidak memikirkan bagaimana kalau kendaraan terus bertambah, apa jadinya kota Medan jika tidak ada pembatasan,” ungkapnya.

Lanjut Dosen di Universitas Pancabudi ini, kalau masyarakat Medan masih banyak yang belum mengetahui atau memahami peraturan.

“Masyarakat kita juga gak ikut aturan, kadang parkir sesuka hati, menerobos lampu merah yang kalau udah bertumpuk pasti terjadi keributan dan tidak mau mengalah. Apalagi pada saat jam pergi dan pulang sekolah, yang menjemput itu sesuka hatinya memberhentikan kendaraannya,” ujarnya. Ditambah lagi dengan peraturan angkutan kota (angkot) yang tidak tentu, yang membuat angkot terus bertambah setiap tahunnya. “Angkot juga jadi masalah, tidak adanya ketegasan mengenai banyaknya angkot. Kalau kita punya uang aja, kita beli angkot 20 unit, kita buat izin trayek, terus jadi. Padahal ini membuat jumlah kendaraan bertambah juga,” terangnya.

Dalam hal ini menurutnya, pemerintah kota Medan harus memikirkan beberapa cara untuk membantu dalam pengurangan kemacetan diantaranya, yakni mengatur pertambahan kendaraan.

“Untuk menghambatnya, adanya peraturan yang diberlakukan jika masyarakat memiliki kendaraan, itu 1 rumah 1 mobil. Jadi jika mau beli 2 mobil wajib punya rumah 2. Hal ini diterapkan di Singapura, buktinya berhasil menekan angka pertambahan dan mengurangi kemacetan,” ujarnya. Dan juga melakukan peraturan usia kendaraan, yang diatas 15 tahun tidak boleh digunakan untuk melewati daerah perkotaan.

“Ada juga soal usia kendaraan, seperti jika mobilnya sudah diatas 15 tahun itu tidak boleh masuk kota. Memang peraturannya agak ekstrem, dan mungkin mendapat perlawanan dari masyarakat, tetapi ini juga salah satunya menekan angka kemacetan,” jelasnya. Caranya juga dilakukan seperti pengaturan lampu lalu lintas yang baik untuk mengatur lama atau jalannya kendaraan dan yang paling penting mengubah mental masyarakat untuk mematuhi peraturan.

“Yang penting itu perbaiki mental masyarakatnya, jangan tahunya hanya melanggar saja, berubahlah, menjadi lebih dewas dan memahami peraturan,” ungkapnya. Saat ditanyai apakah seharusnya Medan sudah harus memiliki angkutan massal yang dapat mengangkut masyarakat, dirinya mengatakan kalau seharusnya Pemerintah Kota Medan harus sudah berfikir untuk membuat Monorail.

“Kemarin sudah kita lihat soal angkutan massal, Mebidang Trans Medan, tetapi mana? Gak ada juga kan, gak jelas proyeknya. Maunya ada juga monorail, kayak yang sekarang lagi dibuat di Jakarta. Fungsinya itu sangat penting untuk mengurangi kemacetan,” jelasnya. “Kalau gak betul-betul ditangani secara serius, percayalah kemacetan kita akan parah layaknya Jakarta. Atau bisa jadi, Medan akan lumpuh total,” ungkapnya. (bay/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/