31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Formasi Tahun 2021: Medan Ajukan 3.000 ASN dan PPPK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengusulkan penambahan 3.000 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di jajaran Pemko Medan untuk tahun 2021. Usulan itu diajukan karena Pemko Medan masih kekurangan sejumlah pegawai untuk mengisi sejumlah formasi di jajarannya.

Ilustrasi-ASN

“Kebutuhan kita akan ASN dan PPPK di tahun 2021 sudah kita usulkan ke pemerintah pusat. Setiap tahun ‘kan pasti ada saja yang pensiun,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Minggu (17/1).

Adapun formasi yang diajukan antara lain Anjab ABK (analisis jabatan, analisis bebas kerja) nya. Ini loh yang butuh kami. Yang sudah pensiun sekian-sekian, jadi yang kami butuhkan sekian-sekian. Ditambah jumlah yang memang masih kosong dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dari total 3.000 lebih formasi ASN dan PPPK yang diusulkan itu, mayoritas formasi yang diusulkan adalah tenaga pendidik atau guru. “Dari sektor pendidikan, kebutuhan akan guru SD saja lebih dari 1.000 orang. Formasi itulah yang akan diisi oleh PPPK, kalau misalnya semua formasi yang kita usulkan disetujui,” katanya.

Namun formasi semua itu usulan. Belum ada kepastian berapa jumlah formasi yang akan disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) tahun ini, baik untuk ASN maupun PPPK.

“Kalau sudah ada alokasi dari Kemenpan, ya kita buka pendaftarannya. Tapi jika misalnya alokasinya hanya 200 dari pusat, ya mau bagaimana? Nanti pengumumannya serentak se-Indonesia,” katanya.

Untuk formasi PPPK yang akan dibuka nanti, kata Muslim, tidak hanya dibatasi kepada para pegawai honorer K2. “Enggak harus K-2, bebas, semua bisa mengikutinya. Ujiannya juga sama aja. Nggak ada beda dengan penerimaan ASN dan Kementerian,” katanya.

Untuk proses pendaftaran, juga tetap menggunakan sistem online atau tidak lagi menggunakan sistem manual.

Muslim optimis, jumlah formasi PPPK Kota Medan tahun 2021 ini lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya, mengingat rencana pemerintah pusat yang ingin merekrut satu juta PPPK se-Indonesia di tahun ini.

“Yang jelas sudah kita ajukan, tapi kuota tetap pusat yang menentukan. Sama seperti CPNS dan PPPK 2019 yang kita usulkan waktu itu, yang disetujui cuma 193 formasi, itupun nggak ada jalur PPPK. Semua untuk ASN. Kalau tahun ini ada jalur dari PPPK, kita berharap jumlahnya bisa lebih banyak,” jelasnya.

Muslim menuturkan, pihaknya mendorong pemerintah pusat menerapkan sistem PPPK kepada proses perekrutan para guru di Indonesia, termasuk di Kota Medan. “Kalau kita malah lebih senang PPPK, karena tidak menuntut pindah. Kalau misalnya yang bersangkutan mau pindah dari SD sini ke SD situ, ya di-stop lah atau dibatalkan kontraknya. Kalau ASN ‘kan nggak bisa begitu. Jadi kalau PPPK, dia harus mengabdi di sekolah itu, sesuai kontraknya. Dengan begitu, akan lebih mudah kita mengontrolnya,” pungkasnya.

Hitung Kebutuhan PPPK

Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto meminta Pemko Medan fokus menghitung jumlah kebutuhan perekrutan PPPK di Kota Medan. Tak cuma PPPK untuk tenaga pendidikan atau guru, tetapi juga jumlah PPPK untuk tenaga kesehatan seperti perawat RS.

“Ini harus diperhatikan oleh Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan. PPPK harus bisa merekrut para tenaga pendidikan dan kesehatan yang berkompeten, lalu juga harus sesuai dengan tempat penugasannya,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan itu juga menegaskan, jangan sampai Pemko Medan tidak mengusulkan sejumlah sekolah ataupun RS yang betul-betul masih kekurangan tenaga kesehatan dan pendidikan.

“Jangan nanti di satu sekolah, PPPK justru sangat banyak, sedangkan di sekolah lainnya semua masih honorer. Ini yang menyebabkan kesenjangan kualitas pendidikan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Sebab sudah barang tentu, mereka yang bekerja sebagai PPPK akan lebih termotivasi dalam bekerja,” katanya.

Ia juga meminta Pemko Medan agar meningkatkan komunikasi dan koordinasinya dengan pemerintah pusat, terkait jumlah kuota untuk Pemko Medan akan kebutuhan ASN dan PPPK di tahun 2021. “Jangan sampai nanti yang kita usulkan itu 3.000 lebih untuk PPPK dan ASN, tapi yang disetujui itu cuma 200 atau 300-an. Kita mau Kota Medan jauh lebih cepat berkembang dengan tambahan SDM-SDM baru,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengusulkan penambahan 3.000 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di jajaran Pemko Medan untuk tahun 2021. Usulan itu diajukan karena Pemko Medan masih kekurangan sejumlah pegawai untuk mengisi sejumlah formasi di jajarannya.

Ilustrasi-ASN

“Kebutuhan kita akan ASN dan PPPK di tahun 2021 sudah kita usulkan ke pemerintah pusat. Setiap tahun ‘kan pasti ada saja yang pensiun,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Minggu (17/1).

Adapun formasi yang diajukan antara lain Anjab ABK (analisis jabatan, analisis bebas kerja) nya. Ini loh yang butuh kami. Yang sudah pensiun sekian-sekian, jadi yang kami butuhkan sekian-sekian. Ditambah jumlah yang memang masih kosong dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dari total 3.000 lebih formasi ASN dan PPPK yang diusulkan itu, mayoritas formasi yang diusulkan adalah tenaga pendidik atau guru. “Dari sektor pendidikan, kebutuhan akan guru SD saja lebih dari 1.000 orang. Formasi itulah yang akan diisi oleh PPPK, kalau misalnya semua formasi yang kita usulkan disetujui,” katanya.

Namun formasi semua itu usulan. Belum ada kepastian berapa jumlah formasi yang akan disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) tahun ini, baik untuk ASN maupun PPPK.

“Kalau sudah ada alokasi dari Kemenpan, ya kita buka pendaftarannya. Tapi jika misalnya alokasinya hanya 200 dari pusat, ya mau bagaimana? Nanti pengumumannya serentak se-Indonesia,” katanya.

Untuk formasi PPPK yang akan dibuka nanti, kata Muslim, tidak hanya dibatasi kepada para pegawai honorer K2. “Enggak harus K-2, bebas, semua bisa mengikutinya. Ujiannya juga sama aja. Nggak ada beda dengan penerimaan ASN dan Kementerian,” katanya.

Untuk proses pendaftaran, juga tetap menggunakan sistem online atau tidak lagi menggunakan sistem manual.

Muslim optimis, jumlah formasi PPPK Kota Medan tahun 2021 ini lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya, mengingat rencana pemerintah pusat yang ingin merekrut satu juta PPPK se-Indonesia di tahun ini.

“Yang jelas sudah kita ajukan, tapi kuota tetap pusat yang menentukan. Sama seperti CPNS dan PPPK 2019 yang kita usulkan waktu itu, yang disetujui cuma 193 formasi, itupun nggak ada jalur PPPK. Semua untuk ASN. Kalau tahun ini ada jalur dari PPPK, kita berharap jumlahnya bisa lebih banyak,” jelasnya.

Muslim menuturkan, pihaknya mendorong pemerintah pusat menerapkan sistem PPPK kepada proses perekrutan para guru di Indonesia, termasuk di Kota Medan. “Kalau kita malah lebih senang PPPK, karena tidak menuntut pindah. Kalau misalnya yang bersangkutan mau pindah dari SD sini ke SD situ, ya di-stop lah atau dibatalkan kontraknya. Kalau ASN ‘kan nggak bisa begitu. Jadi kalau PPPK, dia harus mengabdi di sekolah itu, sesuai kontraknya. Dengan begitu, akan lebih mudah kita mengontrolnya,” pungkasnya.

Hitung Kebutuhan PPPK

Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto meminta Pemko Medan fokus menghitung jumlah kebutuhan perekrutan PPPK di Kota Medan. Tak cuma PPPK untuk tenaga pendidikan atau guru, tetapi juga jumlah PPPK untuk tenaga kesehatan seperti perawat RS.

“Ini harus diperhatikan oleh Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan. PPPK harus bisa merekrut para tenaga pendidikan dan kesehatan yang berkompeten, lalu juga harus sesuai dengan tempat penugasannya,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan itu juga menegaskan, jangan sampai Pemko Medan tidak mengusulkan sejumlah sekolah ataupun RS yang betul-betul masih kekurangan tenaga kesehatan dan pendidikan.

“Jangan nanti di satu sekolah, PPPK justru sangat banyak, sedangkan di sekolah lainnya semua masih honorer. Ini yang menyebabkan kesenjangan kualitas pendidikan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Sebab sudah barang tentu, mereka yang bekerja sebagai PPPK akan lebih termotivasi dalam bekerja,” katanya.

Ia juga meminta Pemko Medan agar meningkatkan komunikasi dan koordinasinya dengan pemerintah pusat, terkait jumlah kuota untuk Pemko Medan akan kebutuhan ASN dan PPPK di tahun 2021. “Jangan sampai nanti yang kita usulkan itu 3.000 lebih untuk PPPK dan ASN, tapi yang disetujui itu cuma 200 atau 300-an. Kita mau Kota Medan jauh lebih cepat berkembang dengan tambahan SDM-SDM baru,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/