SUMUTPOS.CO – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Orang Miskin (Formikom) Kota Medan menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Wali Kota Medan, Kamis (11/1).
Pada aksi ini, Formikom menyampaikan aspirasi terkait tidak terdatanya nama mereka dalam penerima manfaat bantuan pemerintah. Seperti Rastra, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), BPJS dan sebagainya.
Kordinator Aksi Formikom Lipen Simanjuntak mengatakan, mayoritas masyarakat Kota Medan yang tergolong miskin tidak terdata dalam program bantuan pemerintah. Padahal, berdasarkan keterangan Kementerian Sosial 2017, penerima PKH sebanyak 6 juta dan di 2018 bertambah menjadi 10 juta.
Artinya, ada penambahan 4 juta di seluruh Indonesia. Sedangkan di Kota Medan ada penambahan 7.000 KK pada 2018. “Namun pendataan untuk penerima manfaat PKH hingga saat ini tidak transparan dan tidak tersosialisasi ke masyarakat dengan baik. Kami yang susah malah tidak dapat. Kami tidak pernah mendapatkan program bantuan pemerintah, seperti Rastra, PKH, KUBE, KIS, KIP, dana untuk lansia dan disabilitas, serta banyak lagi,” katanya.
Bahkan, lanjutnya, pendataan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Medan tidak tepat sasaran. Sebab, yang dapat bantuan merupakan masyarakat yang ekonominya sudah baik. “Kami yang datang ke sini nelayan, ibu dan istri nelayan, orang susah, kami tidak terdata menjadi penerima manfaat. Sehingga, kami pun gak pernah dapat beras. Kami miris, ekonominya sudah mampu dapat gula, beras, minyak makan, kami tidak dapat,” ungkapnya.
Koordinator Lapangan Formikom, Ernawati Br Simare-mare mengatakan, di beberapa kelurahan seperti Labuhan Deli, Marelan, Belawan Bahari dan berbagai kelurahan lainnya, hanya sebagian kecil yang mendapatkan bantuan. “Ada juga menerima raskin dan PKH, tapi saldonya tetap Rp 0, tak ada sama sekali. Kami duga tak terisinya saldo tersebut karena diselewengkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.