31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Penanganan Daerah Kumuh Tak Berjalan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan mengalami Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp135 miliar pada tahun anggaran Rp2021 lalu.

Berdasarkan data yang disampaikan Sekretaris Dinas PKPPR Kota Medan, dalam rapat Pansus LKPj Wali Kota Medan Tahun 2021 pada Minggu (10/4) sore, anggaran Dinas PKPPR Kota Medan Tahun 2021 sebesar Rp375 miliar. Dari total itu, hanya terealisasi Rp240 miliar lebih atau sekitar 65 persen.

Untuk itu, dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Pansus Haris Kelana Damanik didampingi Wakil Ketua Pansus Wong Cun Sen, dan para anggota seperti Erwin Siahaan, Syaiful Ramadhan, Sudari dan Robi Barus itu, Pansus LKPj mengaku sangat menyayangkan minimnya serapan anggaran di Dinas PKPPR.

Anggota Pansus Sudari ST mengatakan, minimnya serapan anggaran di Dinas PKPPR Kota Medan pada tahun 2021 lalu membuat program penanganan daerah kumuh di Kota Medan menjadi terhambat. Padahal seharusnya, sisa anggaran Rp135 miliar bisa dimafaatkan semaksimal mungkin dalam meminimalisir jumlah daerah kumuh di Kota Medan.

“Dinas PKPPR salah satu OPD Pemko Medan penyumbang terbesar Silpa Tahun 2021. Kita sangat kesal, karena program pengurangan daerah kumuh di Kota Medan jadi tidak berjalan,” ucap Sudari.

Sudari juga mengaku kesal karena pada tahun 2021 lalu, Dinas PKPPR Kota Medan batal dalam mengadakan tanah wakaf (kuburan) di Medan Utara. “Kenapa pengadaan lahan kuburan di Medan Utara tidak direalisasikan. Padahal anggaran Silpa Rp135 mi-liar. Ini kan gak benar, gimana Dinas PKPPR menyikapinya,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu.

Sorotan yang sama juga disampaikan Anggota Pansus Syaiful Ramadhan. Politisi PKS ini mengaku heran. Pasalnya di saat Wali Kota Medan menyebutkan penanganan banjir merupakan skala prioritas, Dinas PKPPR justru tidak mampu melakukan pembebasan dan normalisasi sungai Bedera dan Sungai Babura. “Kenapa normalisasi dan pelebaran sungai ini tidak dilaksanakan,” kata Syaiful.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus LKPj Wong Cun Sen mengatakan, ada banyak program di Dinas PKPPR yang memang sangat menyentuh hidup masyarakat ekonomi rendah. Misalnya program bantuan bedah rumah bagi warga prasejahtera. Namun sayang, program ini banyak yang tidak terealisasi.

“Banyak warga miskin di Medan butuh bantuan bedah rumah, kenapa anggaran malah Silpa. Masyarakat miskin jangan dipersulit dengan banyaknya persyaratan,” tanya Wong.

Wong Cun Sen menambahkan, Presiden Jokowi sudah menegaskan supaya pemerintah tidak memperbanyak aturan sehingga menyusahkan rakyat dalam menerika program tersebut. Sebaliknya, Wong justru mengaku heran karena Dinas PKPPR justru dinilai menambah sejumlah aturan yang faktanya menyusahkan rakyat.

“Kita harapkan masyarakat bisa mendapatkan program-program yang ada di Dinas PKPPR dengan mudah,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan mengalami Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp135 miliar pada tahun anggaran Rp2021 lalu.

Berdasarkan data yang disampaikan Sekretaris Dinas PKPPR Kota Medan, dalam rapat Pansus LKPj Wali Kota Medan Tahun 2021 pada Minggu (10/4) sore, anggaran Dinas PKPPR Kota Medan Tahun 2021 sebesar Rp375 miliar. Dari total itu, hanya terealisasi Rp240 miliar lebih atau sekitar 65 persen.

Untuk itu, dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Pansus Haris Kelana Damanik didampingi Wakil Ketua Pansus Wong Cun Sen, dan para anggota seperti Erwin Siahaan, Syaiful Ramadhan, Sudari dan Robi Barus itu, Pansus LKPj mengaku sangat menyayangkan minimnya serapan anggaran di Dinas PKPPR.

Anggota Pansus Sudari ST mengatakan, minimnya serapan anggaran di Dinas PKPPR Kota Medan pada tahun 2021 lalu membuat program penanganan daerah kumuh di Kota Medan menjadi terhambat. Padahal seharusnya, sisa anggaran Rp135 miliar bisa dimafaatkan semaksimal mungkin dalam meminimalisir jumlah daerah kumuh di Kota Medan.

“Dinas PKPPR salah satu OPD Pemko Medan penyumbang terbesar Silpa Tahun 2021. Kita sangat kesal, karena program pengurangan daerah kumuh di Kota Medan jadi tidak berjalan,” ucap Sudari.

Sudari juga mengaku kesal karena pada tahun 2021 lalu, Dinas PKPPR Kota Medan batal dalam mengadakan tanah wakaf (kuburan) di Medan Utara. “Kenapa pengadaan lahan kuburan di Medan Utara tidak direalisasikan. Padahal anggaran Silpa Rp135 mi-liar. Ini kan gak benar, gimana Dinas PKPPR menyikapinya,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu.

Sorotan yang sama juga disampaikan Anggota Pansus Syaiful Ramadhan. Politisi PKS ini mengaku heran. Pasalnya di saat Wali Kota Medan menyebutkan penanganan banjir merupakan skala prioritas, Dinas PKPPR justru tidak mampu melakukan pembebasan dan normalisasi sungai Bedera dan Sungai Babura. “Kenapa normalisasi dan pelebaran sungai ini tidak dilaksanakan,” kata Syaiful.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus LKPj Wong Cun Sen mengatakan, ada banyak program di Dinas PKPPR yang memang sangat menyentuh hidup masyarakat ekonomi rendah. Misalnya program bantuan bedah rumah bagi warga prasejahtera. Namun sayang, program ini banyak yang tidak terealisasi.

“Banyak warga miskin di Medan butuh bantuan bedah rumah, kenapa anggaran malah Silpa. Masyarakat miskin jangan dipersulit dengan banyaknya persyaratan,” tanya Wong.

Wong Cun Sen menambahkan, Presiden Jokowi sudah menegaskan supaya pemerintah tidak memperbanyak aturan sehingga menyusahkan rakyat dalam menerika program tersebut. Sebaliknya, Wong justru mengaku heran karena Dinas PKPPR justru dinilai menambah sejumlah aturan yang faktanya menyusahkan rakyat.

“Kita harapkan masyarakat bisa mendapatkan program-program yang ada di Dinas PKPPR dengan mudah,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/