25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Atasi Banjir di Medan, Sungai Sikambing Segera Dikeruk

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
TINJAU: Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, Kadis PU Medan Khairul Syahnan, pihak BWSS II, Pemprovsu dan warga sekitar saat meninjau Sungai Sikambing, di Jalan Tinta Ujung Kec. Medan Petisah, Senin (30/7) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persoalan banjir yang selama ini ‘menghantui’ warga Kota Medan, akan segera teratasi. Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II berkomitmen segera melakukan pengerukan di sejumlah sungai yang melintasi wilayah Ibukota Provinsi Sumut.

Salah satu titik pengerukan yang akan dilakukan BWSS II dalam waktu dekat, yakni di Jalan Tinta Ujung, Kecamatan Medan Petisah, atau Sungai Sikambing.

Demikian terungkap paskapeninjauan ke lokasi Sungai Sikambing yang digagas Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, Senin (30/7) sore. Parlindungan turut mengundang pihak BWS yang langsung dihadiri Kepala BWS Roy Panagom Pardede, Kepala Dinas PU Medan Khairul Syahnan, pihak Pemprovsu dan PT KAI, di rumah warga setempat, Mukhtar Panjaitan.

Menurut Parlindungan, ada lima kesepakatan yang terbangun dari pertemuan tersebut. Pertama, dalam empat hari (terhitung Selasa) pihak BWSS II akan mengadakan survey lapangan, tentang titik mana saja yang akan dinormalisasi. Kedua, dari Pemko Medan melalui pihak kecamatan dan kelurahan, bisa mengetahui alat berat dan hasil kerukan ditempatkan di mana. “Ada kesepakatan juga bahwa yang mengeruk adalah BWSS, tapi yang memindahkan hasil kerukan adalah Pemko Medan. Hal ketiga disepakati perlu membentuk komunitas peduli sungai,” katanya.

Hal keempat, sambung dia, soal kesepahaman bersama (MoU) yang didesak segera ditandatangani stakeholder terkait. Meski drafnya sudah ada, kata Parlindungan, bagaimana agar Dirjen Cipta Karya, Dirjen SDA, Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan segera menyepakati penanganan sungai-sungai yang ada di Kota Medan.

“Dalam waktu dekat (Rabu ini, Red) saya akan ketemu Menteri PUPR, supaya dia segera datang menandatangani MoU tersebut. Sehingga, kalaupun ada yang dikerjakan Pemko Medan memiliki dasar hukum,” katanya.

Kemudian yang terakhir terkait dengan PT KAI, sebutnya, di mana saja yang bisa cepat diperbaiki dilakukan segera supaya tidak menghambat alur air. “Saya juga sudah bicara dengan Menhub dan Dirjen Kereta Api, dan mereka sudah tahu mengenai hal ini. Pertemuan ini sangat baik untuk mengatasi persoalan yang selama ini dirasakan warga Medan,” pungkasnya.

Kepala BWSS II, Roy Panagom Pardede mengakui sebelum melakukan survey lapangan pihaknya memang akui ada terjadi penyempitan di Sungai Sikambing. Di mana, akibat penyempitan sempadan sungai sampai rel kereta api itu, mengakibatkan efek pembendungan. “Kami juga lihat porsi sampah perlu ada penanganan. Air ini merupakan urusan bersama. Masyarakat harus merasa ini masalah bersama. Termasuk masalah kebersihan lingkungan sekitar sungai,” katanya.

Pihaknya menyebut, bisa saja melakukan normalisasi sungai sebagai antisipasi penanganan banjir di Kota Medan. Namun, hal tersebut urung dilakukan karena sulitnya mengakses sungai. Selain itu, sampah atau bekas kerukan sungai tidak tahu mau dibuang kemana.”Ada dua eskavator milik BWSS II. Tapi bagaimana mau masuk sampai ke bibir sungai,” katanya.

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
TINJAU: Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, Kadis PU Medan Khairul Syahnan, pihak BWSS II, Pemprovsu dan warga sekitar saat meninjau Sungai Sikambing, di Jalan Tinta Ujung Kec. Medan Petisah, Senin (30/7) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persoalan banjir yang selama ini ‘menghantui’ warga Kota Medan, akan segera teratasi. Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II berkomitmen segera melakukan pengerukan di sejumlah sungai yang melintasi wilayah Ibukota Provinsi Sumut.

Salah satu titik pengerukan yang akan dilakukan BWSS II dalam waktu dekat, yakni di Jalan Tinta Ujung, Kecamatan Medan Petisah, atau Sungai Sikambing.

Demikian terungkap paskapeninjauan ke lokasi Sungai Sikambing yang digagas Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, Senin (30/7) sore. Parlindungan turut mengundang pihak BWS yang langsung dihadiri Kepala BWS Roy Panagom Pardede, Kepala Dinas PU Medan Khairul Syahnan, pihak Pemprovsu dan PT KAI, di rumah warga setempat, Mukhtar Panjaitan.

Menurut Parlindungan, ada lima kesepakatan yang terbangun dari pertemuan tersebut. Pertama, dalam empat hari (terhitung Selasa) pihak BWSS II akan mengadakan survey lapangan, tentang titik mana saja yang akan dinormalisasi. Kedua, dari Pemko Medan melalui pihak kecamatan dan kelurahan, bisa mengetahui alat berat dan hasil kerukan ditempatkan di mana. “Ada kesepakatan juga bahwa yang mengeruk adalah BWSS, tapi yang memindahkan hasil kerukan adalah Pemko Medan. Hal ketiga disepakati perlu membentuk komunitas peduli sungai,” katanya.

Hal keempat, sambung dia, soal kesepahaman bersama (MoU) yang didesak segera ditandatangani stakeholder terkait. Meski drafnya sudah ada, kata Parlindungan, bagaimana agar Dirjen Cipta Karya, Dirjen SDA, Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan segera menyepakati penanganan sungai-sungai yang ada di Kota Medan.

“Dalam waktu dekat (Rabu ini, Red) saya akan ketemu Menteri PUPR, supaya dia segera datang menandatangani MoU tersebut. Sehingga, kalaupun ada yang dikerjakan Pemko Medan memiliki dasar hukum,” katanya.

Kemudian yang terakhir terkait dengan PT KAI, sebutnya, di mana saja yang bisa cepat diperbaiki dilakukan segera supaya tidak menghambat alur air. “Saya juga sudah bicara dengan Menhub dan Dirjen Kereta Api, dan mereka sudah tahu mengenai hal ini. Pertemuan ini sangat baik untuk mengatasi persoalan yang selama ini dirasakan warga Medan,” pungkasnya.

Kepala BWSS II, Roy Panagom Pardede mengakui sebelum melakukan survey lapangan pihaknya memang akui ada terjadi penyempitan di Sungai Sikambing. Di mana, akibat penyempitan sempadan sungai sampai rel kereta api itu, mengakibatkan efek pembendungan. “Kami juga lihat porsi sampah perlu ada penanganan. Air ini merupakan urusan bersama. Masyarakat harus merasa ini masalah bersama. Termasuk masalah kebersihan lingkungan sekitar sungai,” katanya.

Pihaknya menyebut, bisa saja melakukan normalisasi sungai sebagai antisipasi penanganan banjir di Kota Medan. Namun, hal tersebut urung dilakukan karena sulitnya mengakses sungai. Selain itu, sampah atau bekas kerukan sungai tidak tahu mau dibuang kemana.”Ada dua eskavator milik BWSS II. Tapi bagaimana mau masuk sampai ke bibir sungai,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/