31.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Relawan Jokowi Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Dana Tali Asih di Lahan Eks Kebun Bekala

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Tim ukur Badan Pertanahan Negara (BPN) dan perwakilan dari PT Propernas Nusa Dua dan PT Nusa Dua Bekala kerap mengalami intimidasi dan pengadangan dari oknum penggarap di lahan eks Kebun Bekala Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Seperti yang terjadi pada Jumat (8/4/2022) siang pukul 14.30 WIB lalu, saat akan melakukan pemasangan patok untuk pembangunan perumahan tahap II Kota Mandiri Bekala, tim ukur kembali mengalami intimidasi dan pengadangan.

Persoalan itu menjadi perhatian dari Relawan Jokowi, M Iqbal yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tanpa Partai (Getar). Dia menyayangkan masih terjadinya intimidasi yang dilakukan oknum penggarap, padahal sudah diberikan tali asih oleh pengembang untuk pembebasan lahan dan pengamanan yang nilainya hingga miliaran rupiah pada 2017 lalu.

“Saya harap, aparat hukum proaktif mengusut tuntas dana tali asih itu, karena terkesan tidak efektif dan diduga ada penyalahgunaan, sehingga proyek investasi yang diharapkan dapat meningkat perekonomian, tidak bisa berjalan normal,” kata Iqbal kepada wartawan, Senin (11/4).

Amatan di lapangan, masih banyak terdapat bangunan serta tanaman dari kelompok petani Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Fokum Kaum Tani Lau Cih (FKTL) di lahan yang telah terbit HGB dan IMB itu. “PT Nusa Dua Bekala yang bergerak di bidang manajemen aset, dengan kepemilikan saham 99% PTPN II dan 1% milik Perum Perumnas, harus segera menuntaskan permasalahan di lapangan dan jajaran direksi PTPN II harus bisa bersikap tegas, sehingga arahan Presiden Jokowi terkait peningkatan investasi benar-benar bisa berjalan optimal,” tandas Iqbal.

Diketahui, pembangunan Kota Mandiri Bekala sejalan dengan Perpres Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo (Mebidangro). Di mana di eks Kebun Bekala yang berada di Kecamatan Pancurbatu termasuk di dalam 52 kecamatan kawasan perkotaan Mebidangro. (rel/adz)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Tim ukur Badan Pertanahan Negara (BPN) dan perwakilan dari PT Propernas Nusa Dua dan PT Nusa Dua Bekala kerap mengalami intimidasi dan pengadangan dari oknum penggarap di lahan eks Kebun Bekala Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Seperti yang terjadi pada Jumat (8/4/2022) siang pukul 14.30 WIB lalu, saat akan melakukan pemasangan patok untuk pembangunan perumahan tahap II Kota Mandiri Bekala, tim ukur kembali mengalami intimidasi dan pengadangan.

Persoalan itu menjadi perhatian dari Relawan Jokowi, M Iqbal yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tanpa Partai (Getar). Dia menyayangkan masih terjadinya intimidasi yang dilakukan oknum penggarap, padahal sudah diberikan tali asih oleh pengembang untuk pembebasan lahan dan pengamanan yang nilainya hingga miliaran rupiah pada 2017 lalu.

“Saya harap, aparat hukum proaktif mengusut tuntas dana tali asih itu, karena terkesan tidak efektif dan diduga ada penyalahgunaan, sehingga proyek investasi yang diharapkan dapat meningkat perekonomian, tidak bisa berjalan normal,” kata Iqbal kepada wartawan, Senin (11/4).

Amatan di lapangan, masih banyak terdapat bangunan serta tanaman dari kelompok petani Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Fokum Kaum Tani Lau Cih (FKTL) di lahan yang telah terbit HGB dan IMB itu. “PT Nusa Dua Bekala yang bergerak di bidang manajemen aset, dengan kepemilikan saham 99% PTPN II dan 1% milik Perum Perumnas, harus segera menuntaskan permasalahan di lapangan dan jajaran direksi PTPN II harus bisa bersikap tegas, sehingga arahan Presiden Jokowi terkait peningkatan investasi benar-benar bisa berjalan optimal,” tandas Iqbal.

Diketahui, pembangunan Kota Mandiri Bekala sejalan dengan Perpres Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo (Mebidangro). Di mana di eks Kebun Bekala yang berada di Kecamatan Pancurbatu termasuk di dalam 52 kecamatan kawasan perkotaan Mebidangro. (rel/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/