26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Revitalisasi Pasar Kampunglalang Jangan Hanya Janji

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASAR KAMPUNG LALANG_Keadaan Pasar kampunglalang usai dirubuhkan beberapa waktu lalu.  Pemko medan belum merevitalisasi pasar sampai sekarang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Proyek revitalisasi Pasar Kampunglalang berjalan lambat. Hal ini dikesalkan perwakilan pedagang, E Pinem. Menurutnya, sampai kini baru ada beberapa unit pemancang paku bumi di areal proyek yang berada di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Sunggal itu.

“Sudah sebulan seperti yang pernah dijanjikan si Rusdi (Dirut PD Pasar, Red) dan si Boydo, tapi apapun (pengerjaan fisik) belum ada terlihat. Jangan cuma janji-janji aja bisanya orang itu,” kata Pinem dengan kesal, Minggu (27/8).

Seperti diketahui, sudah satu bulan paskapeninjauan dan janji yang diutarakan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Rusdi Sinuraya dan Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan, belum ada terlihat pembangunan fisik di areal proyek senilai Rp26 miliar tersebut. “Apanya yang sudah dibangun? Belum ada pembangunan fisik apapun di sana yang kami tengok. Banyak cerita mereka semua itu,” cetus Pinem lagi.

Sedari awal, lanjutnya, pedagang sudah memprediksi kalau pembangunan lambat terealisasi makanya menolak cepat-cepat direlokasi. Sebab terhitung paskapengosongan ratusan kios 23 Maret 2017 oleh tim gabungan Pemko Medan, realisasi pengerjaan fisik belum terlihat di sana. “Mulut ember (janji palsu, Red) semuanya orang Pemko ini. Makanya dari dulu kita gak mau keluar karena gak yakin sama mereka,” cetusnya.

Diketahui, pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Kampunglalang belum juga dilakukan. Padahal pada medio Juli 2017, Dirut Rusdi Sinuraya pernah berjanji bahwa pelaksanaan pembangunan segera terlaksana, usai meninjau pasar tersebut bersama Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan. “Nanti kami tegur lagi kontraktornya. Karena sudah tidak ada lagi persoalan mendasar, tinggal pelaksanaan saja,” kata Rusdi saat dikonfirmasi perihal ini, akhir pekan kemarin.

Pihaknya mengaku soal pembangunan merupakan domain Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, melalui pemenang tender yang sudah ditentukan sebelumnya. “Harusnya semua sudah bisa berjalan cepat,” tegasnya.

Kepala Dinas PKP2R Kota Medan Samporno Pohan, sebelumnya mengaku siap memberi ancaman penalti kepada PT Budi Mangun KSO selaku kontraktor pemenang tender proyek Pasar Kampunglalang. “Sudah ada (kesepakatan) kontrak, 150 hari kerja. Kalau lewat akan kena penalti,” tegasnya.

Pihaknya memastikan dalam waktu dekat pengerjaan proyek dimaksud akan dimulai. Sebab sejauh ini alat berat dan material sudah ada di areal proyek. “Mereka sudah pasang koordinat dan tiang-tiang di sana. Alat berat pun sudah masuk. Tinggal mulai saja,” katanya.

Ia pun menarget realisasi pembangunan proyek yang sudah bolak-balik tertunda tersebut akan rampung pada tahun ini juga. Apalagi mengingat sudah tidak ada persoalan mendasar mengenai kontrak pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Kampunglalang. “Kan sudah teken kontrak. Mereka wajib selesaikan itu sesuai waktu yang ditentukan,” katanya.(prn/ila)

 

 

 

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASAR KAMPUNG LALANG_Keadaan Pasar kampunglalang usai dirubuhkan beberapa waktu lalu.  Pemko medan belum merevitalisasi pasar sampai sekarang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Proyek revitalisasi Pasar Kampunglalang berjalan lambat. Hal ini dikesalkan perwakilan pedagang, E Pinem. Menurutnya, sampai kini baru ada beberapa unit pemancang paku bumi di areal proyek yang berada di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Sunggal itu.

“Sudah sebulan seperti yang pernah dijanjikan si Rusdi (Dirut PD Pasar, Red) dan si Boydo, tapi apapun (pengerjaan fisik) belum ada terlihat. Jangan cuma janji-janji aja bisanya orang itu,” kata Pinem dengan kesal, Minggu (27/8).

Seperti diketahui, sudah satu bulan paskapeninjauan dan janji yang diutarakan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Rusdi Sinuraya dan Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan, belum ada terlihat pembangunan fisik di areal proyek senilai Rp26 miliar tersebut. “Apanya yang sudah dibangun? Belum ada pembangunan fisik apapun di sana yang kami tengok. Banyak cerita mereka semua itu,” cetus Pinem lagi.

Sedari awal, lanjutnya, pedagang sudah memprediksi kalau pembangunan lambat terealisasi makanya menolak cepat-cepat direlokasi. Sebab terhitung paskapengosongan ratusan kios 23 Maret 2017 oleh tim gabungan Pemko Medan, realisasi pengerjaan fisik belum terlihat di sana. “Mulut ember (janji palsu, Red) semuanya orang Pemko ini. Makanya dari dulu kita gak mau keluar karena gak yakin sama mereka,” cetusnya.

Diketahui, pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Kampunglalang belum juga dilakukan. Padahal pada medio Juli 2017, Dirut Rusdi Sinuraya pernah berjanji bahwa pelaksanaan pembangunan segera terlaksana, usai meninjau pasar tersebut bersama Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan. “Nanti kami tegur lagi kontraktornya. Karena sudah tidak ada lagi persoalan mendasar, tinggal pelaksanaan saja,” kata Rusdi saat dikonfirmasi perihal ini, akhir pekan kemarin.

Pihaknya mengaku soal pembangunan merupakan domain Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, melalui pemenang tender yang sudah ditentukan sebelumnya. “Harusnya semua sudah bisa berjalan cepat,” tegasnya.

Kepala Dinas PKP2R Kota Medan Samporno Pohan, sebelumnya mengaku siap memberi ancaman penalti kepada PT Budi Mangun KSO selaku kontraktor pemenang tender proyek Pasar Kampunglalang. “Sudah ada (kesepakatan) kontrak, 150 hari kerja. Kalau lewat akan kena penalti,” tegasnya.

Pihaknya memastikan dalam waktu dekat pengerjaan proyek dimaksud akan dimulai. Sebab sejauh ini alat berat dan material sudah ada di areal proyek. “Mereka sudah pasang koordinat dan tiang-tiang di sana. Alat berat pun sudah masuk. Tinggal mulai saja,” katanya.

Ia pun menarget realisasi pembangunan proyek yang sudah bolak-balik tertunda tersebut akan rampung pada tahun ini juga. Apalagi mengingat sudah tidak ada persoalan mendasar mengenai kontrak pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Kampunglalang. “Kan sudah teken kontrak. Mereka wajib selesaikan itu sesuai waktu yang ditentukan,” katanya.(prn/ila)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/