MEDAN-Akibat ingin punya becak bermotor (betor), Ibrahim (34), warga Jalan Amaliun, Kelurahan Kotamatsum, Medan dan Rusli (40), warga Jalan Bromo, Medan, nekat mencuri becak bermotor milik temannya, Amrizal (40), yang sedang diparkir di garasi rumahnya di Jalan Amaliun, Medan Selasa (10/5) dinihari. Tapi, sial keduanya berhasil diringkus polisi di Jalan Utama saat sedang parkir menunggu sewa dengan becak curiannya.
Tersangka Ibrahim mengaku, nekat mencuri karena ingin memiliki betor. Sebab, betor miliknya telah diambil showroom karena tidak bisa membayar angsuran. Setelah berhasil, betor itu digunakan untuk mencari nafkah dan memakainya secara bergantian dengan Rusli. “Satu minggu Rusli yang pakai, satu minggu kemudian saya,” jelasnya.
Kapolsekta Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat mengaku, polisi sudah mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti satu unit bettor tanpa nomor polisi. “ Setelah korban membuat laporan, kita melakukan penyelidikan dan beberapa hari kemudian terlihat betor milik korban sedang parkir di Jalan Utama.
Saat itu juga, betor tersebut kita amankan sekaligus menangkap dua tersangka pencurinya yang berada tak jauh dari betornya, ” ujar Sandy Sinurat.
Dijelaskan Sandy, dari pengakuan tersangka, betor tersebut disatroni saat korban sedang tidur. Setelah kunci stang betor dicongkel menggunakan obeng, kemudian dihidupkan dan dibawah lari kemudian disembunyikan ke suatu tempat.
“Korban yang terbangun terkejut melihat betor miliknya tak lagi berada di tempat semula. Setelah mencoba mencari ke beberapa lokasi tapi tak kunjung dapat, akhirnya Amrizal membuat laporan ke polisi,” beber Sandy.
Menurut, kedua tersangka merupakan pencuri kambuhan yang sudah dua kali melakukan aksi yang sama bahkan tertangkap hingga dihukum penjara. (adl)