25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Disdik Dianggap Punya Niat Buruk

7-5-15-TRIADI-CORET CORET SMP (2)-sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2015-2016 dalam waktu dekat segera dimulai. Namun, hingga kini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan belum juga melakukan pembahasan tentang petunjuk teknis (Juknis) tata cara PPDB.

Hal ini mengundang kecurigaan dari sejumlah anggota dewan, kalau lambannya pembahasan juknis PPDB ini terindikasi sengaja dilakukan agar peluang untuk terciptanya kelas siluman seperti tahun-tahun sebelumnya terulang kembali.

“Kalau seperti ini, kita melihat ada niat buruk dari Disdik Medan. Apalagi 10 Juni 2015 kemarin siwa yang lulus.

SMP sudah menerima pengumuman hasil ujian nasional,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Irsal Fikri kepada Sumut Pos, Kamis (11/6).

Irsal curiga, Disdik Medan sengaja belum membahas atau hasil pembahasan internal Disdik sengaja ditutup-tutupi sehingga tidak terpublikasikan. Dengan begitu, semakin terbuka peluang untuk ‘bermain’ dalam penerimaan siswa baru ini.

Untuk itu, politisi PPP itu meminta agar Disdik Medan secara terbuka menyampaikan tata cara atau juknis PPDB 2015-2016 agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya orangtua murid. Selain itu, dia juga meminta agar Disdik menyampaikan juknis tersebut ke Komisi B untuk dibahas bersama.

“Jangan sampai ada dusta antara Komisi B dan Disdik Medan,” cetusnya.

Karenanya, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kota Medan itu mengaku akan menunggu iktikad baik dari Disdik Medan hingga pecan ketiga bulan Juni untuk menyampaikan juknis PPDB 2015-2016 untuk dibahas bersama. Jika tidak, Irsal akan menyurati Disdik Medan untuk melakukan rapat dengar pendapat guna membahas PPDB 2015.

“Kita tunggu sampai pekan depan, kalau tidak maka saya akan temui pimpinan DPRD untuk menandatangani surat pemanggilan,” tegasnya.

Sementara anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi meminta kepada Disdik Medan untuk tidak membuat aturan sendiri soal juknis PPDB tahun ajaran 2015/2016. “Tentu ini dilakukan untuk pendidikan ke arah yang lebih baik, dan salah satu cara untuk memperbaiki dunia pendidikan dengan cara membenahi soal sistem PPDB, agar kejadian tahun lalu tidak terulang kembali,” katanya.

Politisi PKS itu meminta agar persoalan PPDB disikapi dengan serius sehingga tidak dimanfaatkan segelintir pihak yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri. “Kita perlu tahu berapa kuota siswa baru yang akan diterima setiap sekolah untuk mempermudah pengawasan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Dikmenjur Disdik Medan, Ely Nur Rambe ketika dikonfirmasi mengakui hingga kini memang belum ada dilakukan pembahasan internal tentang juknis PPDB 2015. Dia berasalan, saat ini masih fokus kepada agenda pameran pendidikan. Selain itu, pengumuman kelulusan untuk siswa SD baru akan dilakukan pada 26 Juni 2015 mendatang.

“Sebelum pengumuman UN SD sudah akan ada Juknis PPDB,” katanya.

Ely mengatakan, setelah melakukan pemabahasan secara internal, dia mengaku akan mengundang seluruh kepala sekolah untuk menentukan kuota siswa yang akan diterima sesuai dengan kemampuan daya tampung sekolah.

“Pasti Juknisnya akan kita ajukan ke Komisi B DPRD Medan untuk dibahas secara bersama-sama,” kilahnya.(dik/adz)

7-5-15-TRIADI-CORET CORET SMP (2)-sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2015-2016 dalam waktu dekat segera dimulai. Namun, hingga kini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan belum juga melakukan pembahasan tentang petunjuk teknis (Juknis) tata cara PPDB.

Hal ini mengundang kecurigaan dari sejumlah anggota dewan, kalau lambannya pembahasan juknis PPDB ini terindikasi sengaja dilakukan agar peluang untuk terciptanya kelas siluman seperti tahun-tahun sebelumnya terulang kembali.

“Kalau seperti ini, kita melihat ada niat buruk dari Disdik Medan. Apalagi 10 Juni 2015 kemarin siwa yang lulus.

SMP sudah menerima pengumuman hasil ujian nasional,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Irsal Fikri kepada Sumut Pos, Kamis (11/6).

Irsal curiga, Disdik Medan sengaja belum membahas atau hasil pembahasan internal Disdik sengaja ditutup-tutupi sehingga tidak terpublikasikan. Dengan begitu, semakin terbuka peluang untuk ‘bermain’ dalam penerimaan siswa baru ini.

Untuk itu, politisi PPP itu meminta agar Disdik Medan secara terbuka menyampaikan tata cara atau juknis PPDB 2015-2016 agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya orangtua murid. Selain itu, dia juga meminta agar Disdik menyampaikan juknis tersebut ke Komisi B untuk dibahas bersama.

“Jangan sampai ada dusta antara Komisi B dan Disdik Medan,” cetusnya.

Karenanya, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kota Medan itu mengaku akan menunggu iktikad baik dari Disdik Medan hingga pecan ketiga bulan Juni untuk menyampaikan juknis PPDB 2015-2016 untuk dibahas bersama. Jika tidak, Irsal akan menyurati Disdik Medan untuk melakukan rapat dengar pendapat guna membahas PPDB 2015.

“Kita tunggu sampai pekan depan, kalau tidak maka saya akan temui pimpinan DPRD untuk menandatangani surat pemanggilan,” tegasnya.

Sementara anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi meminta kepada Disdik Medan untuk tidak membuat aturan sendiri soal juknis PPDB tahun ajaran 2015/2016. “Tentu ini dilakukan untuk pendidikan ke arah yang lebih baik, dan salah satu cara untuk memperbaiki dunia pendidikan dengan cara membenahi soal sistem PPDB, agar kejadian tahun lalu tidak terulang kembali,” katanya.

Politisi PKS itu meminta agar persoalan PPDB disikapi dengan serius sehingga tidak dimanfaatkan segelintir pihak yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri. “Kita perlu tahu berapa kuota siswa baru yang akan diterima setiap sekolah untuk mempermudah pengawasan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Dikmenjur Disdik Medan, Ely Nur Rambe ketika dikonfirmasi mengakui hingga kini memang belum ada dilakukan pembahasan internal tentang juknis PPDB 2015. Dia berasalan, saat ini masih fokus kepada agenda pameran pendidikan. Selain itu, pengumuman kelulusan untuk siswa SD baru akan dilakukan pada 26 Juni 2015 mendatang.

“Sebelum pengumuman UN SD sudah akan ada Juknis PPDB,” katanya.

Ely mengatakan, setelah melakukan pemabahasan secara internal, dia mengaku akan mengundang seluruh kepala sekolah untuk menentukan kuota siswa yang akan diterima sesuai dengan kemampuan daya tampung sekolah.

“Pasti Juknisnya akan kita ajukan ke Komisi B DPRD Medan untuk dibahas secara bersama-sama,” kilahnya.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/