31.7 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Terdesak Demo, PM 108 Status Quo

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO_Ratusan supir taxi online menggelar aksi demo di depan kantor Pemprov Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (14/2) Mereka menuntut pemerintah segera mencabut permenhub nomer 108 tahun 2017.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pupus sudah harapan pemerintah untuk menegakkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) nomor 108 tahun 2017 tentang pengaturan angkutan umum berbasis daring (online). Setelah didesak oleh ribuan demonstran, peraturan tersebut dinyatakan berstatus quo, kemarin (14/2).

Sejak siang, ribuan demonstran yang rata-rata adalah sopir taksi online tersebut mememenuhi kawasan silang monas barat laut dan taman aspirasi. Juga sebagian ruas Jalan Medan Merdeka Barat. Mereka tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) yang menaungi beberapa perkumpulan driver online dari beberapa kota di indonesia.

Aliando menyuarakan tuntutannya untuk mencabut PM 108 yang selama ini dianggap tidak berpihak pada para driver. ”Ini aturan yang dipaksakan,” kata Ari Azhari, koordinator Aksi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga dianggap tidak mengakomodir aspirasi para driver dalam beberapa pertemuan yang telah lalu. Juga memalsukan persetujuan asosiasi driver. ”Kemenhub bilang para driver sudah setuju semua, makanya dia sosialisasi kemana-mana, padahal kami tidak pernah setuju,” kata Uyung Sirlan, pembina Aliando.

Setelah menggelar orasi selama beberapa jam, lima orang perwakilan demonstran diterima di Kantor Staf Presiden (KSP). Mereka ditemui Deputi Bidang Komunikasi Politik dan Disseminasi Informasi Eko Sulistyono, didampingi Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi serta Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Selepas pertemuan, Eko Sulistyono meminta para demonstran untuk bersabar menunggu. Belum ada keputusan yang diambil. Namun, pada senin (18/2) mendatang, akan kembali diadakan pertemuan. ”Sabar, dalam perjuangan memang harus ada yang dikompromikan, ini menyangkut lintas lembaga,” kata Eko.

Perwakilan Aliando yang terlibat dalam pertemuan di KSP, April Baja mengatakan bahwa telah disepakati untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan penegakan dna penyelenggaraan PM 108 sampai waktu yang tidak ditentukan. Atau selama masa mediasi oleh KSP. ”PM 108 Status quo. Sampai ketemu duduk persoalan yang betul, dan definisi yang betul tentang angkutan sewa,” kata April.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO_Ratusan supir taxi online menggelar aksi demo di depan kantor Pemprov Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (14/2) Mereka menuntut pemerintah segera mencabut permenhub nomer 108 tahun 2017.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pupus sudah harapan pemerintah untuk menegakkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) nomor 108 tahun 2017 tentang pengaturan angkutan umum berbasis daring (online). Setelah didesak oleh ribuan demonstran, peraturan tersebut dinyatakan berstatus quo, kemarin (14/2).

Sejak siang, ribuan demonstran yang rata-rata adalah sopir taksi online tersebut mememenuhi kawasan silang monas barat laut dan taman aspirasi. Juga sebagian ruas Jalan Medan Merdeka Barat. Mereka tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) yang menaungi beberapa perkumpulan driver online dari beberapa kota di indonesia.

Aliando menyuarakan tuntutannya untuk mencabut PM 108 yang selama ini dianggap tidak berpihak pada para driver. ”Ini aturan yang dipaksakan,” kata Ari Azhari, koordinator Aksi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga dianggap tidak mengakomodir aspirasi para driver dalam beberapa pertemuan yang telah lalu. Juga memalsukan persetujuan asosiasi driver. ”Kemenhub bilang para driver sudah setuju semua, makanya dia sosialisasi kemana-mana, padahal kami tidak pernah setuju,” kata Uyung Sirlan, pembina Aliando.

Setelah menggelar orasi selama beberapa jam, lima orang perwakilan demonstran diterima di Kantor Staf Presiden (KSP). Mereka ditemui Deputi Bidang Komunikasi Politik dan Disseminasi Informasi Eko Sulistyono, didampingi Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi serta Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Selepas pertemuan, Eko Sulistyono meminta para demonstran untuk bersabar menunggu. Belum ada keputusan yang diambil. Namun, pada senin (18/2) mendatang, akan kembali diadakan pertemuan. ”Sabar, dalam perjuangan memang harus ada yang dikompromikan, ini menyangkut lintas lembaga,” kata Eko.

Perwakilan Aliando yang terlibat dalam pertemuan di KSP, April Baja mengatakan bahwa telah disepakati untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan penegakan dna penyelenggaraan PM 108 sampai waktu yang tidak ditentukan. Atau selama masa mediasi oleh KSP. ”PM 108 Status quo. Sampai ketemu duduk persoalan yang betul, dan definisi yang betul tentang angkutan sewa,” kata April.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/