26.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Pimpinan Rapat ‘Diajari’ Peserta

Pengambilaalihan PT Inalum

MEDAN-Pansus PT Inalum DPRD Sumut bersama pemprovsu dan 10 kabupaten/kota menggelar rapat dengar pendapat di Aula Beringin Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Senin (11/7). Dari rapat tersimpul satu persepsi yang menyatakan Tim Pengambilalihan PT Inalum betindak lamban.

Dari rapat yang dipimpin Ketua Pansus PT Inalum DPRD Sumut, Bustami HS, didampingi Kepala Bappeda Sumut, Riadil Akhir Lubis, selaku perwakilan Pemprovsu mengindikasikan Tim Pengambilalihan PT Inalum masih dan hanya terus melakukan negosiasi. Tidak ada kepastian apakah PT Inalum bisa sepenuhnya dikuasai nasional, pasca berakhirnya kontrak atau master agreement pada 2013 mendatang.

Dari hasil rapat tersebut juga belum ada satu pun keputusan bersama yang akan menjadi bahan untuk diusulkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Tim Negosiasiasi PT Inalum. Rapat ini hanya memperdebatkan bagian daerah pasca take over PT Inalum.
Parahnya lagi, rapat juga terkesan tak memiliki persiapan yang konkrit dari pimpinan rapat. Karena kerap kali pimpinan rapat terlihat ‘diajari’ peserta rapat.

Wakil Bupati Tobasa, Liberty Pasaribu misalnya, dalam rapat tersebut Liberty malah mempertanyakan dan mengajari seharusnya rapat tersebut terlebih dahulu membahas usulan daerah sekitar PT Inalum. Yang kemudian dirumuskan tim perwakilan Sumut yang masuk dalam Sub Tim Teknis Pengembangan PT Inalum Pasca 2013. “Harusnya kami daerah mengusulkan dulu, usulan ini nantinya merupakan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif kabupaten/kota untuk dijadikan masukan oleh perwakilan Sumut,” terangnya.

Dari usulan itu, fakta di lapangan akan sulit terealisasi, disebabkan 10 kabupaten/kota tersebut, yakni Karo, Asahan, Batubara, Dairi, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, Simalungun, Tapanuli Utara dan Tanjungbalai, belum memiliki konsep tersebut.

Sekian lama rapat, yang juga sudah diundur beberapa jam (jadwal rapat pukul 14.00 WIB, baru dimulai sekira pukul 16.00 WIB), Liberti tak kunjung puas dengan materi-materi yang dibicarakan dalam rapat tersebut. Ia pun mempertanyakan seperti apa pembagian hasil, dalam artian kontribusi PT Inalum nantinya setelah diambilalih Pemprovsu dan 10 kabupaten/kota.

“Selama ini daerah sudah mendapat anual fee, tanpa ada penyertaan saham. Kalau harus menyertakan saham lagi, tentu hal ini akan memberatkan daerah. Ini harus diperjelas juga, dan tentunya kita tak mau keuntungan yang kita dapat nanti lebih kecil dari annual fee yang kita dapat selama ini,” tegasnya yang juga diamini Wakil Walikota Tanjungbalai Rolel Harahap dan Ketua DPRD Karo Siti Aminah Perangin-angin.(saz)

Pengambilaalihan PT Inalum

MEDAN-Pansus PT Inalum DPRD Sumut bersama pemprovsu dan 10 kabupaten/kota menggelar rapat dengar pendapat di Aula Beringin Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Senin (11/7). Dari rapat tersimpul satu persepsi yang menyatakan Tim Pengambilalihan PT Inalum betindak lamban.

Dari rapat yang dipimpin Ketua Pansus PT Inalum DPRD Sumut, Bustami HS, didampingi Kepala Bappeda Sumut, Riadil Akhir Lubis, selaku perwakilan Pemprovsu mengindikasikan Tim Pengambilalihan PT Inalum masih dan hanya terus melakukan negosiasi. Tidak ada kepastian apakah PT Inalum bisa sepenuhnya dikuasai nasional, pasca berakhirnya kontrak atau master agreement pada 2013 mendatang.

Dari hasil rapat tersebut juga belum ada satu pun keputusan bersama yang akan menjadi bahan untuk diusulkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Tim Negosiasiasi PT Inalum. Rapat ini hanya memperdebatkan bagian daerah pasca take over PT Inalum.
Parahnya lagi, rapat juga terkesan tak memiliki persiapan yang konkrit dari pimpinan rapat. Karena kerap kali pimpinan rapat terlihat ‘diajari’ peserta rapat.

Wakil Bupati Tobasa, Liberty Pasaribu misalnya, dalam rapat tersebut Liberty malah mempertanyakan dan mengajari seharusnya rapat tersebut terlebih dahulu membahas usulan daerah sekitar PT Inalum. Yang kemudian dirumuskan tim perwakilan Sumut yang masuk dalam Sub Tim Teknis Pengembangan PT Inalum Pasca 2013. “Harusnya kami daerah mengusulkan dulu, usulan ini nantinya merupakan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif kabupaten/kota untuk dijadikan masukan oleh perwakilan Sumut,” terangnya.

Dari usulan itu, fakta di lapangan akan sulit terealisasi, disebabkan 10 kabupaten/kota tersebut, yakni Karo, Asahan, Batubara, Dairi, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, Simalungun, Tapanuli Utara dan Tanjungbalai, belum memiliki konsep tersebut.

Sekian lama rapat, yang juga sudah diundur beberapa jam (jadwal rapat pukul 14.00 WIB, baru dimulai sekira pukul 16.00 WIB), Liberti tak kunjung puas dengan materi-materi yang dibicarakan dalam rapat tersebut. Ia pun mempertanyakan seperti apa pembagian hasil, dalam artian kontribusi PT Inalum nantinya setelah diambilalih Pemprovsu dan 10 kabupaten/kota.

“Selama ini daerah sudah mendapat anual fee, tanpa ada penyertaan saham. Kalau harus menyertakan saham lagi, tentu hal ini akan memberatkan daerah. Ini harus diperjelas juga, dan tentunya kita tak mau keuntungan yang kita dapat nanti lebih kecil dari annual fee yang kita dapat selama ini,” tegasnya yang juga diamini Wakil Walikota Tanjungbalai Rolel Harahap dan Ketua DPRD Karo Siti Aminah Perangin-angin.(saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/