26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Korban Pohon Tumbang Tanpa Ganti Rugi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BANJIR_Kendaraan bermotor melintas digenangan air yang membanjiri jalan Dr Mansur Medan. Banjir tersebut disebabkan hujan deras pada hari sebelumnya dan buruknya saluran drainase.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Cuaca ekstrem yang melanda Kota Medan dalam beberapa hari belakangan ini menimbulkan kerugian materi bagi warga. Selain rumah tergenang air, tercatat 16 unit mobil rusak akibat tertimpa pohon tumbang karena cuaca esktrim, disertai curah hujan yang cukup tinggi dan angin kencang. Di samping itu, sejumlah rumah warga terutama bagian atap juga mengalami kerusakan akibat diterbangkan angin puting beliung.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan M Husni menyatakan rasa prihatin yang mendalam. Namun intansi yang dipimpinnya tidak dapat memberikan bantuan bagi warga pemilik mobil yang tertimpa pohon tumbang tersebut.

“Kita benar-benar prihatin atas musibah pohon tumbang tersebut. Apalagi peristiwa itu menyebabkan 16 unit mobil milik warga mengalami kerusakan. Namun kita tak dapat memberikan bantuan, sebab tidak ada anggaran yang tersedia untuk mengganti kerusakan yang disebabkan peristiwa force majure tersebut. Jadi, kita harapkan warga dapat mengerti,” ujarnya, kemarin.

Dikatakan Husni, setiap anggaran yang dikeluarkan tentunya harus tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Sejauh ini, dalam DPA Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tidak tercantum anggaran untuk mengganti kerugian yang diakibatkan pohon tumbang karena peristiwa alam.

Sebagai contoh kasus pohon tumbang yang menimpa beberapa mobil di seputaran Merdeka Walk tahun lalu. Kata Husni, pihaknya tidak ada memberikan ganti rugi meski sejumlah mobil mengalami kerusakan ketika itu. Justru, yang mengganti rugi pihak Merdeka Walk. Sebab, pemilik mobil sudah membayar parkir dan tengah menikmati kuliner di Merdeka Walk.

Oleh karenanya, diharapkan kebesaran hati warga. Sebab, pohon tumbang merupakan peristiwa alam yang tidak dapat diduga terjadinya. Ditambah lagi, pihaknya telah melakukan antisipasi dengan melakukan perawatan dan pemangkasan pohon-pohon penghijauan di pinggir jalan.

“Perawatan dan pemangkasan terus kita lakukan untuk mencegah pohon tumbang. Bahkan, mengantisipasi cuaca ekstrim saat ini, kita bekerja siang dan malam melakukan pemangkasan pohon. Kita harapkan upaya ini dapat mencegah terjadinya pohon tumbang kembali,” harapnya.

Husni menyebutkan, apabila terjadi pohon tumbang pihaknya telah membuat posko 24 jam untuk menerima pengaduan warga. Begitu mendapat laporan, petugas posko langsung turun untuk mengevakuasi sekaligus membersihkan pohon tumbang yang melintang di jalan guna mencegah terganggunya kelancaran arus lalu lintas.

“Dihimbau warga agar tidak melakukan aktifitas di luar rumah apabila tidak penting pada saat hujan turun. Sebab, hujan dalam beberapa hari ini selalu disertai dengan angin kencang. Dikhawatirkan, pohon penghijauan yang  di pinggir jalan patah dan menimpa warga yang tengah berjalan kaki di bawahnya maupun ketika sedang melintas,” tukas dia.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyebutkan, mengenai permintaan ganti rugi pemilik mobil sedang dikaji oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan. “Lagi dipelajari oleh dinas soal ganti rugi, bersama keuangan,” ujar Eldin.

Diutarakan dia, anggaran ganti rugi mobil tertimpa pohon tidak termasuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Bahkan, dasar hukumnya juga tidak ada. Pun begitu, akan dicarikan solusinya. “Nanti dicari solusinya. Nanti, ditanya dulu sama kadisnya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan),” akunya.

Diberitakan, Kamis (5/7) malam, sejumlah mobil tertimpa pohon akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Medan dan sekitarnya. Peristiwa yang sama terjadi juga pada Minggu (8/7) malam.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BANJIR_Kendaraan bermotor melintas digenangan air yang membanjiri jalan Dr Mansur Medan. Banjir tersebut disebabkan hujan deras pada hari sebelumnya dan buruknya saluran drainase.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Cuaca ekstrem yang melanda Kota Medan dalam beberapa hari belakangan ini menimbulkan kerugian materi bagi warga. Selain rumah tergenang air, tercatat 16 unit mobil rusak akibat tertimpa pohon tumbang karena cuaca esktrim, disertai curah hujan yang cukup tinggi dan angin kencang. Di samping itu, sejumlah rumah warga terutama bagian atap juga mengalami kerusakan akibat diterbangkan angin puting beliung.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan M Husni menyatakan rasa prihatin yang mendalam. Namun intansi yang dipimpinnya tidak dapat memberikan bantuan bagi warga pemilik mobil yang tertimpa pohon tumbang tersebut.

“Kita benar-benar prihatin atas musibah pohon tumbang tersebut. Apalagi peristiwa itu menyebabkan 16 unit mobil milik warga mengalami kerusakan. Namun kita tak dapat memberikan bantuan, sebab tidak ada anggaran yang tersedia untuk mengganti kerusakan yang disebabkan peristiwa force majure tersebut. Jadi, kita harapkan warga dapat mengerti,” ujarnya, kemarin.

Dikatakan Husni, setiap anggaran yang dikeluarkan tentunya harus tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Sejauh ini, dalam DPA Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tidak tercantum anggaran untuk mengganti kerugian yang diakibatkan pohon tumbang karena peristiwa alam.

Sebagai contoh kasus pohon tumbang yang menimpa beberapa mobil di seputaran Merdeka Walk tahun lalu. Kata Husni, pihaknya tidak ada memberikan ganti rugi meski sejumlah mobil mengalami kerusakan ketika itu. Justru, yang mengganti rugi pihak Merdeka Walk. Sebab, pemilik mobil sudah membayar parkir dan tengah menikmati kuliner di Merdeka Walk.

Oleh karenanya, diharapkan kebesaran hati warga. Sebab, pohon tumbang merupakan peristiwa alam yang tidak dapat diduga terjadinya. Ditambah lagi, pihaknya telah melakukan antisipasi dengan melakukan perawatan dan pemangkasan pohon-pohon penghijauan di pinggir jalan.

“Perawatan dan pemangkasan terus kita lakukan untuk mencegah pohon tumbang. Bahkan, mengantisipasi cuaca ekstrim saat ini, kita bekerja siang dan malam melakukan pemangkasan pohon. Kita harapkan upaya ini dapat mencegah terjadinya pohon tumbang kembali,” harapnya.

Husni menyebutkan, apabila terjadi pohon tumbang pihaknya telah membuat posko 24 jam untuk menerima pengaduan warga. Begitu mendapat laporan, petugas posko langsung turun untuk mengevakuasi sekaligus membersihkan pohon tumbang yang melintang di jalan guna mencegah terganggunya kelancaran arus lalu lintas.

“Dihimbau warga agar tidak melakukan aktifitas di luar rumah apabila tidak penting pada saat hujan turun. Sebab, hujan dalam beberapa hari ini selalu disertai dengan angin kencang. Dikhawatirkan, pohon penghijauan yang  di pinggir jalan patah dan menimpa warga yang tengah berjalan kaki di bawahnya maupun ketika sedang melintas,” tukas dia.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyebutkan, mengenai permintaan ganti rugi pemilik mobil sedang dikaji oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan. “Lagi dipelajari oleh dinas soal ganti rugi, bersama keuangan,” ujar Eldin.

Diutarakan dia, anggaran ganti rugi mobil tertimpa pohon tidak termasuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Bahkan, dasar hukumnya juga tidak ada. Pun begitu, akan dicarikan solusinya. “Nanti dicari solusinya. Nanti, ditanya dulu sama kadisnya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan),” akunya.

Diberitakan, Kamis (5/7) malam, sejumlah mobil tertimpa pohon akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Medan dan sekitarnya. Peristiwa yang sama terjadi juga pada Minggu (8/7) malam.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/