25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Evaluasi PAD Kota Medan, Komisi III Minta BPPRD Sosialisasikan Retribusi dan Pajak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Kota Medan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Pajak dan Anggaran Daerah (BPPRD) Kota Medan guna melakukan evaluasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan serta realisasi penggunaan anggaran di BPPRD.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPPRD, Benny Sinomba Siregar didampingi para Kabidnya mengatakan, hingga saat ini, pihaknya telah berhasil merealisasikan pendapatan berkisar 26,7 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Dan ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang lalu,” ucap Benny dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah didampingi para anggota komisi seperti Dhiyaul Hayati, Hendri Duin, Abdul Rahman Nasution dan Irwansyah.

Sedangkan untuk total anggaran yang telah digunakan atau diserap, sudah berkisar 49 persen. Dalam kesempatan itu, Benny pun mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk meminta tambahan anggaran untuk kebutuhan lainnya. “Jadi kami ada usulan penambahan anggaran yang akan digunakan untuk belanja kebutuhan baju dinas, alat-alat kantor dan kebutuhan kantor lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah mengaku bahwa kinerja dari BPPRD Kota Medan sudah berjalan dengan cukup baik. “Namun tanpa adanya penambahan PAD Kota Medan, tidak mungkin DPRD mengusulkan untuk menambah anggaran BPPRD di Paripurna nanti,” tegas Afif.

Afif mengaku, pengusulan untuk belanja kebutuhan pakaian BPPRD dan beberapa kebutuhan lainnya memang dipandang perlu. “Selama itu bisa menunjang kinerja para ASN dalam bekerja, kenapa tidak. Namun harapan kami, pengutipan berbagai macam retribusi terhadap masyarakat bisa terlaksana, sehingga PAD Kota Medan bisa mengalami peningkatan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Irwansyah meminta agar BPPRD Kota Medan bisa lebih intens mensosialisasikan kepada masyarakat terkait berbagai macam retribusi dan pajak yang ada di Kota Medan.

“Tolong sosialisasikan berbagi retribusi dan pajak yang ada kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang masih awam atas penagihan retribusi pajak tersebut dapat memahaminya, agar hasil PAD yang nantinya diraih akan surplus dan pembangunan di segala aspek dapat terlaksana lebih baik. Dengan begitu, nantinya pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Kota Medan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Pajak dan Anggaran Daerah (BPPRD) Kota Medan guna melakukan evaluasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan serta realisasi penggunaan anggaran di BPPRD.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPPRD, Benny Sinomba Siregar didampingi para Kabidnya mengatakan, hingga saat ini, pihaknya telah berhasil merealisasikan pendapatan berkisar 26,7 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Dan ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang lalu,” ucap Benny dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah didampingi para anggota komisi seperti Dhiyaul Hayati, Hendri Duin, Abdul Rahman Nasution dan Irwansyah.

Sedangkan untuk total anggaran yang telah digunakan atau diserap, sudah berkisar 49 persen. Dalam kesempatan itu, Benny pun mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk meminta tambahan anggaran untuk kebutuhan lainnya. “Jadi kami ada usulan penambahan anggaran yang akan digunakan untuk belanja kebutuhan baju dinas, alat-alat kantor dan kebutuhan kantor lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah mengaku bahwa kinerja dari BPPRD Kota Medan sudah berjalan dengan cukup baik. “Namun tanpa adanya penambahan PAD Kota Medan, tidak mungkin DPRD mengusulkan untuk menambah anggaran BPPRD di Paripurna nanti,” tegas Afif.

Afif mengaku, pengusulan untuk belanja kebutuhan pakaian BPPRD dan beberapa kebutuhan lainnya memang dipandang perlu. “Selama itu bisa menunjang kinerja para ASN dalam bekerja, kenapa tidak. Namun harapan kami, pengutipan berbagai macam retribusi terhadap masyarakat bisa terlaksana, sehingga PAD Kota Medan bisa mengalami peningkatan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Irwansyah meminta agar BPPRD Kota Medan bisa lebih intens mensosialisasikan kepada masyarakat terkait berbagai macam retribusi dan pajak yang ada di Kota Medan.

“Tolong sosialisasikan berbagi retribusi dan pajak yang ada kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang masih awam atas penagihan retribusi pajak tersebut dapat memahaminya, agar hasil PAD yang nantinya diraih akan surplus dan pembangunan di segala aspek dapat terlaksana lebih baik. Dengan begitu, nantinya pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/