28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Siang dan Malam Warga Risih Dengar Desahan

Foto: Bambang/PM Warung lesehan Mbak Nana yang tutup pasca diserbu ratusan warga Binjai.
Foto: Bambang/PM
Warung lesehan Mbak Nana yang tutup pasca diserbu ratusan warga Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sehari pasca diserang dan dirusak ratusan warga, warung Mbak Nana di Jl. Sutoyo, Pasar 10, Kel. Sukamaju, Kec. Binjai Barat terpaksa tutup dan kondisi masih terpasang police line. Oleh polisi, warga dan pemilik warung dikumpulkan di kantor lurah guna mencari solusi. Apalagi keresahan masyarakat disebabkan banyaknya ditemukan kondom-kondom bekas di seputaran warung.

Dalam pertemuan untuk mencari solusi yang terbaik. Kedua belah pihak yakni masyarakat dan Hendrik, selaku pengusaha dipertemukan. Turut hadir Kapolsek Binjai Barat Kompol Ismui, Danramil 01 Berahrang Kapten L Raja Gukguk, Camat Binjai Barat Abdul Rahayaini dan Nurhayati selaku Lurah Sukamaju, Senin (11/8). Sayangnya, pertemuan yang seharusnya dilakukan tepat pukul 14.00 WIB itu sempat molor. Sebab Hendrik baru datang sekitar pukul 15.30 WIB.

Setiba di lokasi, Hendrik yang dikawal 3 pria tegap yang salah satunya diketahui anggota PM Binjai bernama Jamidan itu turun dari atas mobilnya.

Dalam pertemuan itu, beberapa masyarakat yang salah satunya bernama Yuliana mengakui, sejak dibukanya tempat lesehan itu. Saban hari mereka mendapati pasangan sejoli memanfaatkan lokasi itu untuk memadu kasih.

“Apa gak risih kita melihatnya. Gak malam gak siang, kita lihat sejoli cium-ciuman sambil buka baju. Mau dibawa kemana generasi penerus ini jika tiap hari diberikan tontonan seperti itu,” jelasnya dengan nada kesal.

“Bayangkan saja, hampir setiap harinya anak-anak yang berumur 10 tahun memanjat pohon jambu yang berada di sebelah warung. Mereka selalu melihat adegan mesum itu. Inikan bisa membuat generasi penerus melakukan tidakan tidak senonoh,” timpal dia lagi. Selain itu, menurutnya, sering kali warga menemukan kondom dari lokasi. Dengan demikian, pasangan yang datang itu sebenarnya mau makan atau hanya untuk melepas syahwatnya saja di lokasi itu.

“Aneh, masak kita mau mengontrol tidak diperbolehkan masuk. Tapi, kalau pasangan yang masuk langsung diperbolehkan,” tegasnya. Demikian juga ungkapan Paijo, meski tidak melihat secara langsung ke lokasi, tapi dirinya merasa aneh dengan lokasi rumah makan yang disekat dan terkesan tertutup itu.

Dirinyapun bertanya ada apa sebenarnya didalam kafe. Jadi dirinya dan beberapa warga meminta jika memang tempat itu dijadikan rumah makan.

Jangan lagi tempat itu disekat dan ditutup-tutupi. “Apakah ini pantas, secara tidak langsung inikan memberikan kesempatan pasangan untuk melakukan perbuatan mesum,” sambungnya disambut teriakan benar oleh puluhan warga lain.

Sementara, Hermansyah, warga yang rumahnya tepat berada di depan kafe mengakui, setiap jam 1 dinihari mendengar suara desahan laki-laki dan perempuan dari lokasi.

Terkadang suara itu seperti jeritan. Entah apa yang dilakukan, dia pun tak tau persis. Namun pastinya warga sangat terganggu mendengar teriakan dari dalam rumah makan itu. Setelah melakukan pembahasan secara alot sekitar 1 jam. Akhirnya disepakati jika rumah makan nantinya tidak akan lagi disekat. Meskipun disekat hanya sekitar setengah meter agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Baik, jika memang itu keinginan warga. Maka, mulai besok kami selaku pengusaha akan mengambil tindakan seperti itu. Jika memang ada hal-hal yang tidak benar terjadi disana, maka tolong beritahukan kepada kami dan pak Hendrik selaku pengusaha warung,” terang Jamidan mewakili Hendrik dihadapan masyarakat.

 

IZIN AKAN DICABUT

Terkait beralih fungsinya rumah makan Mbak Nana di Jl Sutoyo, Kel Suka Maju, Pasar 10, Kec. Binjai utara jadi arung mesum, Wakil Wali Kota Binjai Timbas Tarigan mengatakan akan meninjau ulang terkait izin usaha tersebut. Apalagi pelaku usaha saat ini sedang melakukan pembangunan rumah makan serupa di Jl. Pandega, Kel. Berngam, Kec. Binjai Kota dan di Jl Soekarno Hatta, Km 18, Kec. Binjai Timur.

“Kita pastikan akan meninjau ulang perizinan usaha Rumah makan itu,” ucap Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan saat dikonfirmasi kru koran ini.

Ia juga menyayangkan kenapa rumah makan tersebut berubah menjadi tempat mesum, sehingga membuat emosi warga. “Secepatnya saya kordinasi dengan pihak terkait seperti satpol PP untuk mengawasi rumah makan tersebut,” jelasnya.

Saat ini memang sambungnya, ada kembali dibangun rumah makan Mbak Nana di beberapa lokasi yang ada di Binjai. Bila ijin usaha ayang diajukan tidak sesuai dengan yang ada dilapangan tentunya pihaknya akan menahan ijin tersebut.

“Kalau tempat itu tidak sesuai ya, akan kita tahan kalau perlu tidak kita keluarkan izinnya,” ucap Timbas.

 

PEMILIK WARUNG BISA DIPIDANA

Pasca warung yang diduga jadi lokasi mesum itu digerebek, pihak kepolisian sudah melakukan pertemuan dengan pemilik dan warga sekitar. Selain itu, sejoli yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian beserta pegawai juga telah dipulangkan ke kediaman masing-masing. Sebab, kedua sejoli yang diketahui berinisial Ir (20) karyawan PT Kaisar, warga Dusun 4, Desa Lomugam, Kecamatan Selsei, Kabupaten Langkat, dan De (20) warga Bambu Kuala, Kabupaten Langkat, sudah tidak ada di Polres Binjai.

Kapolres Binjai AKBP Marcellino Sampouw SH Sik melalui Kasat Reskrim AKP Revi Nurvelani mengakui, pihaknya tidak bisa melakukan penahanan terhadap kedua sejoli yang diamankan warga. Selain atas dasar suka sama suka kedua sejoli yang tengah memadu kasih di lesehan itu juga sudah dewasa. Juga tidak ada laporan keberatan dari orang tua korban. Sehingga tidak ada delik untuk melakukan penahanan terhadap kedua sejoli yang diduga melakukan mesum di lokasi.

Terpisah, salah satu praktisi hukum Zulkarnain Nasution SH mengakui, secara garis besar kalau memang kedua sejoli melakukan perbuatan mesum atas dasar suka sama suka. Maka, keduanya memang tidak bisa dijerat secara hukum pidana.

Karena di negara Indonesia, belum ada yang mengatur undang-udang tetang perjinahan. Berbeda jika ada orang tua yang keberatan, baru bisa dimasukan ke hukum pidana. Itupun, jika korban masih dibawa umur dan jika tidak dibawa umur tidak bisa dijerat hukum. Lain halnya dengan pasangan suami istri yang pasangan pria atau pasangan wanitanya diketahui selingkuh dengan orang lain. Disini baru ada tindak pidana yang diatur sesuai dengan pasal tentang perjinahan.

Untuk pengelola sendiri, menurut Zulkarnain Nasution, bisa dipidana jika pelaku usaha dengan sengaja menyediakan atau memfasilitasi untuk melakukan perbuatan mesum. Selain itu, pihak pemerintah juga bisa mencabut ijin jika memang ijin rumah makan disalahgunakan. Dengan kata lain, jika memang sengaja dibuatnya tempat yang sedemikian rupa seperti disekat-sekat. Secara tidak langsung si pemilik tempat seolah memberi peluang pada tamu-tamunya untuk berbuat mesum. (smg/deo)

 

Foto: Bambang/PM Warung lesehan Mbak Nana yang tutup pasca diserbu ratusan warga Binjai.
Foto: Bambang/PM
Warung lesehan Mbak Nana yang tutup pasca diserbu ratusan warga Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sehari pasca diserang dan dirusak ratusan warga, warung Mbak Nana di Jl. Sutoyo, Pasar 10, Kel. Sukamaju, Kec. Binjai Barat terpaksa tutup dan kondisi masih terpasang police line. Oleh polisi, warga dan pemilik warung dikumpulkan di kantor lurah guna mencari solusi. Apalagi keresahan masyarakat disebabkan banyaknya ditemukan kondom-kondom bekas di seputaran warung.

Dalam pertemuan untuk mencari solusi yang terbaik. Kedua belah pihak yakni masyarakat dan Hendrik, selaku pengusaha dipertemukan. Turut hadir Kapolsek Binjai Barat Kompol Ismui, Danramil 01 Berahrang Kapten L Raja Gukguk, Camat Binjai Barat Abdul Rahayaini dan Nurhayati selaku Lurah Sukamaju, Senin (11/8). Sayangnya, pertemuan yang seharusnya dilakukan tepat pukul 14.00 WIB itu sempat molor. Sebab Hendrik baru datang sekitar pukul 15.30 WIB.

Setiba di lokasi, Hendrik yang dikawal 3 pria tegap yang salah satunya diketahui anggota PM Binjai bernama Jamidan itu turun dari atas mobilnya.

Dalam pertemuan itu, beberapa masyarakat yang salah satunya bernama Yuliana mengakui, sejak dibukanya tempat lesehan itu. Saban hari mereka mendapati pasangan sejoli memanfaatkan lokasi itu untuk memadu kasih.

“Apa gak risih kita melihatnya. Gak malam gak siang, kita lihat sejoli cium-ciuman sambil buka baju. Mau dibawa kemana generasi penerus ini jika tiap hari diberikan tontonan seperti itu,” jelasnya dengan nada kesal.

“Bayangkan saja, hampir setiap harinya anak-anak yang berumur 10 tahun memanjat pohon jambu yang berada di sebelah warung. Mereka selalu melihat adegan mesum itu. Inikan bisa membuat generasi penerus melakukan tidakan tidak senonoh,” timpal dia lagi. Selain itu, menurutnya, sering kali warga menemukan kondom dari lokasi. Dengan demikian, pasangan yang datang itu sebenarnya mau makan atau hanya untuk melepas syahwatnya saja di lokasi itu.

“Aneh, masak kita mau mengontrol tidak diperbolehkan masuk. Tapi, kalau pasangan yang masuk langsung diperbolehkan,” tegasnya. Demikian juga ungkapan Paijo, meski tidak melihat secara langsung ke lokasi, tapi dirinya merasa aneh dengan lokasi rumah makan yang disekat dan terkesan tertutup itu.

Dirinyapun bertanya ada apa sebenarnya didalam kafe. Jadi dirinya dan beberapa warga meminta jika memang tempat itu dijadikan rumah makan.

Jangan lagi tempat itu disekat dan ditutup-tutupi. “Apakah ini pantas, secara tidak langsung inikan memberikan kesempatan pasangan untuk melakukan perbuatan mesum,” sambungnya disambut teriakan benar oleh puluhan warga lain.

Sementara, Hermansyah, warga yang rumahnya tepat berada di depan kafe mengakui, setiap jam 1 dinihari mendengar suara desahan laki-laki dan perempuan dari lokasi.

Terkadang suara itu seperti jeritan. Entah apa yang dilakukan, dia pun tak tau persis. Namun pastinya warga sangat terganggu mendengar teriakan dari dalam rumah makan itu. Setelah melakukan pembahasan secara alot sekitar 1 jam. Akhirnya disepakati jika rumah makan nantinya tidak akan lagi disekat. Meskipun disekat hanya sekitar setengah meter agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Baik, jika memang itu keinginan warga. Maka, mulai besok kami selaku pengusaha akan mengambil tindakan seperti itu. Jika memang ada hal-hal yang tidak benar terjadi disana, maka tolong beritahukan kepada kami dan pak Hendrik selaku pengusaha warung,” terang Jamidan mewakili Hendrik dihadapan masyarakat.

 

IZIN AKAN DICABUT

Terkait beralih fungsinya rumah makan Mbak Nana di Jl Sutoyo, Kel Suka Maju, Pasar 10, Kec. Binjai utara jadi arung mesum, Wakil Wali Kota Binjai Timbas Tarigan mengatakan akan meninjau ulang terkait izin usaha tersebut. Apalagi pelaku usaha saat ini sedang melakukan pembangunan rumah makan serupa di Jl. Pandega, Kel. Berngam, Kec. Binjai Kota dan di Jl Soekarno Hatta, Km 18, Kec. Binjai Timur.

“Kita pastikan akan meninjau ulang perizinan usaha Rumah makan itu,” ucap Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan saat dikonfirmasi kru koran ini.

Ia juga menyayangkan kenapa rumah makan tersebut berubah menjadi tempat mesum, sehingga membuat emosi warga. “Secepatnya saya kordinasi dengan pihak terkait seperti satpol PP untuk mengawasi rumah makan tersebut,” jelasnya.

Saat ini memang sambungnya, ada kembali dibangun rumah makan Mbak Nana di beberapa lokasi yang ada di Binjai. Bila ijin usaha ayang diajukan tidak sesuai dengan yang ada dilapangan tentunya pihaknya akan menahan ijin tersebut.

“Kalau tempat itu tidak sesuai ya, akan kita tahan kalau perlu tidak kita keluarkan izinnya,” ucap Timbas.

 

PEMILIK WARUNG BISA DIPIDANA

Pasca warung yang diduga jadi lokasi mesum itu digerebek, pihak kepolisian sudah melakukan pertemuan dengan pemilik dan warga sekitar. Selain itu, sejoli yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian beserta pegawai juga telah dipulangkan ke kediaman masing-masing. Sebab, kedua sejoli yang diketahui berinisial Ir (20) karyawan PT Kaisar, warga Dusun 4, Desa Lomugam, Kecamatan Selsei, Kabupaten Langkat, dan De (20) warga Bambu Kuala, Kabupaten Langkat, sudah tidak ada di Polres Binjai.

Kapolres Binjai AKBP Marcellino Sampouw SH Sik melalui Kasat Reskrim AKP Revi Nurvelani mengakui, pihaknya tidak bisa melakukan penahanan terhadap kedua sejoli yang diamankan warga. Selain atas dasar suka sama suka kedua sejoli yang tengah memadu kasih di lesehan itu juga sudah dewasa. Juga tidak ada laporan keberatan dari orang tua korban. Sehingga tidak ada delik untuk melakukan penahanan terhadap kedua sejoli yang diduga melakukan mesum di lokasi.

Terpisah, salah satu praktisi hukum Zulkarnain Nasution SH mengakui, secara garis besar kalau memang kedua sejoli melakukan perbuatan mesum atas dasar suka sama suka. Maka, keduanya memang tidak bisa dijerat secara hukum pidana.

Karena di negara Indonesia, belum ada yang mengatur undang-udang tetang perjinahan. Berbeda jika ada orang tua yang keberatan, baru bisa dimasukan ke hukum pidana. Itupun, jika korban masih dibawa umur dan jika tidak dibawa umur tidak bisa dijerat hukum. Lain halnya dengan pasangan suami istri yang pasangan pria atau pasangan wanitanya diketahui selingkuh dengan orang lain. Disini baru ada tindak pidana yang diatur sesuai dengan pasal tentang perjinahan.

Untuk pengelola sendiri, menurut Zulkarnain Nasution, bisa dipidana jika pelaku usaha dengan sengaja menyediakan atau memfasilitasi untuk melakukan perbuatan mesum. Selain itu, pihak pemerintah juga bisa mencabut ijin jika memang ijin rumah makan disalahgunakan. Dengan kata lain, jika memang sengaja dibuatnya tempat yang sedemikian rupa seperti disekat-sekat. Secara tidak langsung si pemilik tempat seolah memberi peluang pada tamu-tamunya untuk berbuat mesum. (smg/deo)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/