25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pemko Dorong Bentuk Pansus PAD

Melalui duduk bersama melakukan pembahasan, menurut dia, akan lebih diketahui secara rinci latar belakang dan tujuan pembentukan Pansus PAD DPRD Medan ini. “Biasanya kan ada semacam rapat dengar pendapat (RDP), sebelum memulai rencana pembahasan secara mendalam. Ya, dalam hal ini kita tunggu konfirmasi legislatif,” katanya.

Pihaknya juga belum mengetahui detil wacana yang digagas Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah tersebut.

“PAD itukan ada tiga komponen. Pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD sah. Potensi PAD mana yang perlu dilihat, kan perlu pembahasan,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun berharap Pemko Medan segera menerbitkan peraturan wali kota (perwal) atas Peraturan Daerah (Perda) Pemko Medan tentang retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI), sehingga dapat dinikmati sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Dalam waktu dekat, TPI di Gabion Belawan akan diserahkan oleh Dinas Pertanian dan Kelautan Sumut kepada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan. Perwal tentang retribusi TPI ini tentunya sangat penting bagi peningkatan PAD kita,” katanya kepada Sumut Pos, Jumat (11/8).

Menurut Ikhsar, kehadiran perwal retribusi TPI akan memudahkan pihaknya dalam mengelola TPI Gabion Belawan. Tak hanya itu, seiring penyerahan seluruh fasilitas dan aset dari Pemerintah Provinsi Sumut atas TPI dimaksud, secara tidak langsung membantu kesejahteraan para nelayan di sana.

“Jika pengelolaan TPI telah diserahkan kepada kita, maka kita akan berupaya agar pendaratan-pendaratan ikan yang selama ini berserak di mana-mana, bisa mendarat di TPI. Untuk itu kita akan memberikan pelayanan terbaik kepada para nelayan agar kehidupan mereka lebih sejahtera lagi,” paparnya.

Mantan Kadis Pertanian dan Perikanan Deliserdang ini menyebutkan, pihaknya juga akan berupaya untuk mengoperasikan kembali cold storage yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat tahun ini.

“Kita heran kenapa selama ini cold storage itu tidak berfungsi, makanya dengan penyerahan TPI Gabion kita coba mengoperasikannya lagi,” katanya.

Disebutnya, kalau dibutuhkan 130 ribu daya listrik untuk bisa mengoperasikan cold storage kembali. Sebab akibat daya listrik yang ada tidak mencukupi, makanya cold storage itu lama tidak dipergunakan. “Karena biaya yang dikeluarkan sangat tinggi, pengoperasian akhirnya terhenti lama. Untuk itu harapan kita agar daya listrik bisa ditambah sehingga cold storage kembali beroperasi,” terang Ikhsar.

Dalam kesempatan itu dirinya juga mengungkapkan, kalau dalam waktu dekat akan menjalin kerja sama dengan banyak pihak, guna mengelola lahan milik Pemko Medan yang lama tak terjamah untuk dijadikan agrowisata.

Tahap awal ini pihaknya akan coba merealisasikan program itu di kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Jalan Keramat Indah Medan.

“Di kantor kita dengan luas 5,8 hektare ini akan coba dimanfaatkan sebagai agrowisata. Segala jenis sayuran dan bua-buahan akan coba kita tanam,” cakapnya.

Begitu juga kebun bibit di Tuntungan seluas 5 hektare, pihaknya akan coba membudidaya ikan tawar. Lalu lahan di Belawan seluas 4 hektare untuk melakukan budidaya ikan air payau.

“Kita juga akan membuat ternak udang. Tujuan dari agrowisata ini sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai jenis tanaman,” katanya.

Melalui duduk bersama melakukan pembahasan, menurut dia, akan lebih diketahui secara rinci latar belakang dan tujuan pembentukan Pansus PAD DPRD Medan ini. “Biasanya kan ada semacam rapat dengar pendapat (RDP), sebelum memulai rencana pembahasan secara mendalam. Ya, dalam hal ini kita tunggu konfirmasi legislatif,” katanya.

Pihaknya juga belum mengetahui detil wacana yang digagas Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah tersebut.

“PAD itukan ada tiga komponen. Pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD sah. Potensi PAD mana yang perlu dilihat, kan perlu pembahasan,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun berharap Pemko Medan segera menerbitkan peraturan wali kota (perwal) atas Peraturan Daerah (Perda) Pemko Medan tentang retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI), sehingga dapat dinikmati sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Dalam waktu dekat, TPI di Gabion Belawan akan diserahkan oleh Dinas Pertanian dan Kelautan Sumut kepada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan. Perwal tentang retribusi TPI ini tentunya sangat penting bagi peningkatan PAD kita,” katanya kepada Sumut Pos, Jumat (11/8).

Menurut Ikhsar, kehadiran perwal retribusi TPI akan memudahkan pihaknya dalam mengelola TPI Gabion Belawan. Tak hanya itu, seiring penyerahan seluruh fasilitas dan aset dari Pemerintah Provinsi Sumut atas TPI dimaksud, secara tidak langsung membantu kesejahteraan para nelayan di sana.

“Jika pengelolaan TPI telah diserahkan kepada kita, maka kita akan berupaya agar pendaratan-pendaratan ikan yang selama ini berserak di mana-mana, bisa mendarat di TPI. Untuk itu kita akan memberikan pelayanan terbaik kepada para nelayan agar kehidupan mereka lebih sejahtera lagi,” paparnya.

Mantan Kadis Pertanian dan Perikanan Deliserdang ini menyebutkan, pihaknya juga akan berupaya untuk mengoperasikan kembali cold storage yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat tahun ini.

“Kita heran kenapa selama ini cold storage itu tidak berfungsi, makanya dengan penyerahan TPI Gabion kita coba mengoperasikannya lagi,” katanya.

Disebutnya, kalau dibutuhkan 130 ribu daya listrik untuk bisa mengoperasikan cold storage kembali. Sebab akibat daya listrik yang ada tidak mencukupi, makanya cold storage itu lama tidak dipergunakan. “Karena biaya yang dikeluarkan sangat tinggi, pengoperasian akhirnya terhenti lama. Untuk itu harapan kita agar daya listrik bisa ditambah sehingga cold storage kembali beroperasi,” terang Ikhsar.

Dalam kesempatan itu dirinya juga mengungkapkan, kalau dalam waktu dekat akan menjalin kerja sama dengan banyak pihak, guna mengelola lahan milik Pemko Medan yang lama tak terjamah untuk dijadikan agrowisata.

Tahap awal ini pihaknya akan coba merealisasikan program itu di kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Jalan Keramat Indah Medan.

“Di kantor kita dengan luas 5,8 hektare ini akan coba dimanfaatkan sebagai agrowisata. Segala jenis sayuran dan bua-buahan akan coba kita tanam,” cakapnya.

Begitu juga kebun bibit di Tuntungan seluas 5 hektare, pihaknya akan coba membudidaya ikan tawar. Lalu lahan di Belawan seluas 4 hektare untuk melakukan budidaya ikan air payau.

“Kita juga akan membuat ternak udang. Tujuan dari agrowisata ini sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai jenis tanaman,” katanya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/