29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kepala Daerah di Sumut Didorong Susun Kebijakan Lewat Tools RIA

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tanoto Foundation menggelar Rapat Pemangku Kepentingan wilayah mitra melalui sosialisasi Regulatory Impact Analysis (RIA) di Hotel Grandhika Setia Budi Jalan Dr Mansyur Medan, Kamis (10/8).

RIA merupakan metode penyusunan kebijakan publik dan proses penilaian dampak regulasi terhadap masyarakat, dalam penyusunan peraturan kepala daerah bidang literasi dan numerasi

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan rencana analisa kebijakan menggunakan metode RIA. Contoh, kebijakan Literasi Numerasi yang telah dikeluarkan melalui Peraturan Bupati/Walikota, atau membuat rencana regulasi baru tentang literasi Numerasi.

Kemudian melakukan pembahasan dan pembuatan Draft Regulasi berdasarkan referensi pemerintah daerah lainnya, sesuai dengan kebutuhan daerah. Contoh, membahas perundang-undangan terkait dan membuat draft Perbup/perwa berdasarkan perbup.

Merryen Silalahi, selaku Government Relation Manager Tanoto Foundation dalam Rapat Pemangku Kepentingan wilayah mitra program Pintar Tanoto Foundation Sumatera Utara yang membahas tentang RIA mengatakan, Penduduk yang memiliki pendidikan dan keterampilan lebih baik, memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan, dan sebaliknya.

Melihat pentingnya penguasaan literasi dan numerasi siswa Indonesia, maka pemerintah mendorong kepala daerah untuk membuat regulasi baru bidang literasi dan numerasi. Untuk pembuatan regulasi yang lebih baik, direkomendasikan menggunakan pendekatan Regulatory Impact Assessment (RIA).

“RIA merupakan instrument kebijakan yang sistematis, yang dapat digunakan untuk menganalisa dan mengukur peluang yang mungkin terjadi (benefits), biaya (cost) dan dampak (impact),” katanya dalam rapat yang dihadiri stakeholder dari 4 wilayah mitra program Pintar Tanoto Foundation Sumatera Utara, yakni Pematang Siantar, Batu Bara, Asahan, dan Karo itu.

RIA akan memberi review secara terarah untuk meningkatkan kualitas regulasi yang sudah ada, mengevaluasi regulasi yang telah ada, melembagakan proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dan meningkatkan kualitas regulasi baru.

“RIA merupakan metode untuk menilai secara sistematis, komprehensif, dan partisipatif dampak positif dan negatif dari suatu peraturan maupun rancangan peraturan. RIA adalah proses, bukan laporan. RIA mendefinisikan masalah secara hati-hati dan menemukan cara yang tepat untuk mengatasi penyebab mendasar dari masalah melalui bukti yang terdokumentasi,” kata Merryen.

RIA dapat digunakan oleh pengambil kebijakan untuk berfikir logis. Mulai
dari indentifikasi masalah, identifikasi pilihan untuk memecahkan masalah,
serta memilih satu kebijakan berdasarkan analisis terhadap semua pilihan.

“Tujuan RIA secara sistematis dan konsisten menganalisis dampak-dampak yang mungkin timbul dari regulasi yang sedang diusulkan. Mendorong keputusan yang seimbang yang menimbang antara penyelesaikan masalah dengan tujuan sosial dan ekonomis yang lebih luas. Dan mengkomunikasikan informasi kepada pengambil keputusan,” lanjutnya.

Adapun yang menjadi tahapan RIA, yakni Identifikasi Masalah, Menentukan
Tujuan/Sasaran, Opsi-opsi Pengaturan/Alternatif, Cost and Benefit Analysis (CBA), Kesimpulan dan Opsi Terpilih, Implementasi, dan Konsultasi Stakeholder.

Victor K Barus, SH, MHum, selaku Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kab/kota Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang hadir sebagai pembicara menjelaskan tentang tata cara pembuatan regulasi di daerah yang sesuai peraturan.

“Intinya, perwal/perbup tentang literasi numerasi, tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. Jadi sebuah regulasi
Harus pakai landasan hukum yang lebih tinggi,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan Tanoto Foundation, karena ini merupakan suatu masukan dalam menggunakan tools RIA untuk mengetahui peraturan atau kebijakan di daerah itu berjalan tepat guna atau tepat sasaran.

“Selama ini tools yang kami gunakan dari perangkat daerah yang bersangkutan, misalnya tentang pendidikan. Dimana yang melakukan monitoring dan evaluasi hanyalah dinas pendidikan. Kemudian dalam tahap perencanaan kebanyakan di daerah hanya berdasarkan keinginan kepala daerah, sementara kan berdasarkan peraturan perundang-undangan, peraturan kepala daerah itu harus berdasarkan perintah undang undang lebih tinggi,” ujarnya.

Viktor menyebut, RIA merupakan alat untuk mengukur atau menganalisa apakah suatu peraturan itu bisa dilaksanakan berdampak positif bagi masyarakat, tepat guna dan tepat sasaran.

“Makanya, kami dari Pemerintah Provinsi Sumut mengucapkan terimakasih kepada Tanoto Foundation dengan sharing ilmu pengetahuan ini, semoga tujuan dari Provinsi Sumatera Utara menciptakan Sumatera Utara yang bermartabat bisa terwujud,” tukasnya.

Dalam rapat, Arif Hanafiah selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Batubara, menyampaikan, tools RIA ini akan menjadi sebuah instrumen dalam menyusun berbagai kebijakan terutama peraturan kepala daerah yang menjadi landasan atau pondasi utama dalam menyusun program-program misalnya di bidang pendidikan. Selain itu juga menjadi alat untuk melaksanakan program yang diamanatkan pemerintah pusat maupun kebijakan di daerah.

Selanjutnya, RIA ini juga sebagai instrumen di daerah untuk melihat daerah ini sebenarnya kepentingan dan tingkat kebutuhannya seperti apa, karena masing-masing daerah itu memiliki kepentingan dan kebutuhan yang berbeda-beda. Misal di Batubara itu, adalah wilayah pesisir, tidak sama alat ukur yang digunakan misalnya yang ada di Kabupaten Karo. Karena di Kabupaten Batubara ada kondisi ada case bahwa anak yang sudah bisa baca tulis dan berhitung, dia akan meninggalkan sekolahnya dan ikut pergi melaut.

“Kami sedang membuat analisis, kenapa ini terjadi dan bagaimana pemerintah daerah mengatasinya. Apakah ini faktor ekonomi atau ada faktor lainnya. Nah, melalui tools RIA ini kita harapkan bekerjasama dengan Tanoto Foundation bisa menjadi alat bantu kami untuk mendampingi kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Mutazar, selaku External Affair & Communication Tanoto Foundation Sumut yang dalam rapat sebagai moderator mengatakan, Tanoto Foundation melalui Program PINTAR mendukung pemerintah daerah mitra dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkelanjutan, serta memperkuat kapasitas pemangku kepentingan khususnya dalam mengeluarkan atau menyusun kebijakan terkait peningkatan literasi dan numerasi daerah.

“Salah satu upaya yang kita lakukan adalah memfasilitasi kegiatan evaluasi kebijakan dengan metode Regulatory Impact Assessment (RIA) yang akan dijalankan secara bersama-sama antara Tanoto Foundation dan pemerintah daerah wilayah mitra,” ujarnya.

Kegiatan ini dibuka Regional Coordinator Tanoto Foundation Sumatera Utara (Sumut) Jeffrey Jeo, dihadiri Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan kab/kota Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan atau diwakili oleh kepala bagian Hukum, Kab/kota Mitra Tanoto Foundation, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota mitra beserta jajaran dan undangan lainnya.(tri)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tanoto Foundation menggelar Rapat Pemangku Kepentingan wilayah mitra melalui sosialisasi Regulatory Impact Analysis (RIA) di Hotel Grandhika Setia Budi Jalan Dr Mansyur Medan, Kamis (10/8).

RIA merupakan metode penyusunan kebijakan publik dan proses penilaian dampak regulasi terhadap masyarakat, dalam penyusunan peraturan kepala daerah bidang literasi dan numerasi

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan rencana analisa kebijakan menggunakan metode RIA. Contoh, kebijakan Literasi Numerasi yang telah dikeluarkan melalui Peraturan Bupati/Walikota, atau membuat rencana regulasi baru tentang literasi Numerasi.

Kemudian melakukan pembahasan dan pembuatan Draft Regulasi berdasarkan referensi pemerintah daerah lainnya, sesuai dengan kebutuhan daerah. Contoh, membahas perundang-undangan terkait dan membuat draft Perbup/perwa berdasarkan perbup.

Merryen Silalahi, selaku Government Relation Manager Tanoto Foundation dalam Rapat Pemangku Kepentingan wilayah mitra program Pintar Tanoto Foundation Sumatera Utara yang membahas tentang RIA mengatakan, Penduduk yang memiliki pendidikan dan keterampilan lebih baik, memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan, dan sebaliknya.

Melihat pentingnya penguasaan literasi dan numerasi siswa Indonesia, maka pemerintah mendorong kepala daerah untuk membuat regulasi baru bidang literasi dan numerasi. Untuk pembuatan regulasi yang lebih baik, direkomendasikan menggunakan pendekatan Regulatory Impact Assessment (RIA).

“RIA merupakan instrument kebijakan yang sistematis, yang dapat digunakan untuk menganalisa dan mengukur peluang yang mungkin terjadi (benefits), biaya (cost) dan dampak (impact),” katanya dalam rapat yang dihadiri stakeholder dari 4 wilayah mitra program Pintar Tanoto Foundation Sumatera Utara, yakni Pematang Siantar, Batu Bara, Asahan, dan Karo itu.

RIA akan memberi review secara terarah untuk meningkatkan kualitas regulasi yang sudah ada, mengevaluasi regulasi yang telah ada, melembagakan proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dan meningkatkan kualitas regulasi baru.

“RIA merupakan metode untuk menilai secara sistematis, komprehensif, dan partisipatif dampak positif dan negatif dari suatu peraturan maupun rancangan peraturan. RIA adalah proses, bukan laporan. RIA mendefinisikan masalah secara hati-hati dan menemukan cara yang tepat untuk mengatasi penyebab mendasar dari masalah melalui bukti yang terdokumentasi,” kata Merryen.

RIA dapat digunakan oleh pengambil kebijakan untuk berfikir logis. Mulai
dari indentifikasi masalah, identifikasi pilihan untuk memecahkan masalah,
serta memilih satu kebijakan berdasarkan analisis terhadap semua pilihan.

“Tujuan RIA secara sistematis dan konsisten menganalisis dampak-dampak yang mungkin timbul dari regulasi yang sedang diusulkan. Mendorong keputusan yang seimbang yang menimbang antara penyelesaikan masalah dengan tujuan sosial dan ekonomis yang lebih luas. Dan mengkomunikasikan informasi kepada pengambil keputusan,” lanjutnya.

Adapun yang menjadi tahapan RIA, yakni Identifikasi Masalah, Menentukan
Tujuan/Sasaran, Opsi-opsi Pengaturan/Alternatif, Cost and Benefit Analysis (CBA), Kesimpulan dan Opsi Terpilih, Implementasi, dan Konsultasi Stakeholder.

Victor K Barus, SH, MHum, selaku Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kab/kota Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang hadir sebagai pembicara menjelaskan tentang tata cara pembuatan regulasi di daerah yang sesuai peraturan.

“Intinya, perwal/perbup tentang literasi numerasi, tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. Jadi sebuah regulasi
Harus pakai landasan hukum yang lebih tinggi,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan Tanoto Foundation, karena ini merupakan suatu masukan dalam menggunakan tools RIA untuk mengetahui peraturan atau kebijakan di daerah itu berjalan tepat guna atau tepat sasaran.

“Selama ini tools yang kami gunakan dari perangkat daerah yang bersangkutan, misalnya tentang pendidikan. Dimana yang melakukan monitoring dan evaluasi hanyalah dinas pendidikan. Kemudian dalam tahap perencanaan kebanyakan di daerah hanya berdasarkan keinginan kepala daerah, sementara kan berdasarkan peraturan perundang-undangan, peraturan kepala daerah itu harus berdasarkan perintah undang undang lebih tinggi,” ujarnya.

Viktor menyebut, RIA merupakan alat untuk mengukur atau menganalisa apakah suatu peraturan itu bisa dilaksanakan berdampak positif bagi masyarakat, tepat guna dan tepat sasaran.

“Makanya, kami dari Pemerintah Provinsi Sumut mengucapkan terimakasih kepada Tanoto Foundation dengan sharing ilmu pengetahuan ini, semoga tujuan dari Provinsi Sumatera Utara menciptakan Sumatera Utara yang bermartabat bisa terwujud,” tukasnya.

Dalam rapat, Arif Hanafiah selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Batubara, menyampaikan, tools RIA ini akan menjadi sebuah instrumen dalam menyusun berbagai kebijakan terutama peraturan kepala daerah yang menjadi landasan atau pondasi utama dalam menyusun program-program misalnya di bidang pendidikan. Selain itu juga menjadi alat untuk melaksanakan program yang diamanatkan pemerintah pusat maupun kebijakan di daerah.

Selanjutnya, RIA ini juga sebagai instrumen di daerah untuk melihat daerah ini sebenarnya kepentingan dan tingkat kebutuhannya seperti apa, karena masing-masing daerah itu memiliki kepentingan dan kebutuhan yang berbeda-beda. Misal di Batubara itu, adalah wilayah pesisir, tidak sama alat ukur yang digunakan misalnya yang ada di Kabupaten Karo. Karena di Kabupaten Batubara ada kondisi ada case bahwa anak yang sudah bisa baca tulis dan berhitung, dia akan meninggalkan sekolahnya dan ikut pergi melaut.

“Kami sedang membuat analisis, kenapa ini terjadi dan bagaimana pemerintah daerah mengatasinya. Apakah ini faktor ekonomi atau ada faktor lainnya. Nah, melalui tools RIA ini kita harapkan bekerjasama dengan Tanoto Foundation bisa menjadi alat bantu kami untuk mendampingi kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Mutazar, selaku External Affair & Communication Tanoto Foundation Sumut yang dalam rapat sebagai moderator mengatakan, Tanoto Foundation melalui Program PINTAR mendukung pemerintah daerah mitra dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkelanjutan, serta memperkuat kapasitas pemangku kepentingan khususnya dalam mengeluarkan atau menyusun kebijakan terkait peningkatan literasi dan numerasi daerah.

“Salah satu upaya yang kita lakukan adalah memfasilitasi kegiatan evaluasi kebijakan dengan metode Regulatory Impact Assessment (RIA) yang akan dijalankan secara bersama-sama antara Tanoto Foundation dan pemerintah daerah wilayah mitra,” ujarnya.

Kegiatan ini dibuka Regional Coordinator Tanoto Foundation Sumatera Utara (Sumut) Jeffrey Jeo, dihadiri Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan kab/kota Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan atau diwakili oleh kepala bagian Hukum, Kab/kota Mitra Tanoto Foundation, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota mitra beserta jajaran dan undangan lainnya.(tri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/