28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Soal Buruh Minta Kenaikan Upah, Bobby Cari Jalan Solusi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku tengah mencari solusi terkait masalah upah yang dituntut kalangan buruh di Kota Medan. Pasalnya untuk mencari solus tersebut, pihaknya harus terlebih dahulu mempertimbangkan berbagai aspek, agar pengusaha dan buruh sama-sama tidam dirugikan.

“Jadi selama ini kami selalu berdiskusi bersama teman-teman buruh dan pekerja, termasuk Dewan Pengupahan Kota Medan untuk membahas masalah pengupahan ini,” ucap Bobby, Jumat (11/8).

Dikatakan Bobby, dari diskusi-diskusi yang digelar, pihaknya berharap munculnya solusi yang bijak menyangkut masalah pengupahan tersebut.

“Artinya, permasalah upah ini kita cari jalan keluar yang sama-sama menguntungkan bagi semua pihak, terutama para tenaga kerja maupun pelaku usaha di wilayah Kota Medan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon menerangkan, saat ini upah minimum kota (UMK) Medan telah mengalami peningkatan.

“UMK kita tahun ini telah naik sekitar 7,52 persen atau sebesar Rp253.472 menjadi Rp3.624.117 per 1 Januari 2023 lalu,” jelasnya.

Chandra menerangkan, diskusi pengupahan tersebut akan terus mereka lakukan setiap tahunnya. “Kami berkomitmen agar dalam masalah pengupahan ini bisa kita cari bersama solusinya dan bisa saling menguntungkan,” terangnya.

Dijelaskan Chandra, hal tersebut sudah disahkan dan disetujui oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada 7 Desember 2022 lalu. Kemudian, Chandra menyebutkan bahwa Kota Medan merupakan kota dengan UMK terbesar di Sumut. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku tengah mencari solusi terkait masalah upah yang dituntut kalangan buruh di Kota Medan. Pasalnya untuk mencari solus tersebut, pihaknya harus terlebih dahulu mempertimbangkan berbagai aspek, agar pengusaha dan buruh sama-sama tidam dirugikan.

“Jadi selama ini kami selalu berdiskusi bersama teman-teman buruh dan pekerja, termasuk Dewan Pengupahan Kota Medan untuk membahas masalah pengupahan ini,” ucap Bobby, Jumat (11/8).

Dikatakan Bobby, dari diskusi-diskusi yang digelar, pihaknya berharap munculnya solusi yang bijak menyangkut masalah pengupahan tersebut.

“Artinya, permasalah upah ini kita cari jalan keluar yang sama-sama menguntungkan bagi semua pihak, terutama para tenaga kerja maupun pelaku usaha di wilayah Kota Medan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon menerangkan, saat ini upah minimum kota (UMK) Medan telah mengalami peningkatan.

“UMK kita tahun ini telah naik sekitar 7,52 persen atau sebesar Rp253.472 menjadi Rp3.624.117 per 1 Januari 2023 lalu,” jelasnya.

Chandra menerangkan, diskusi pengupahan tersebut akan terus mereka lakukan setiap tahunnya. “Kami berkomitmen agar dalam masalah pengupahan ini bisa kita cari bersama solusinya dan bisa saling menguntungkan,” terangnya.

Dijelaskan Chandra, hal tersebut sudah disahkan dan disetujui oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada 7 Desember 2022 lalu. Kemudian, Chandra menyebutkan bahwa Kota Medan merupakan kota dengan UMK terbesar di Sumut. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/