25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

38 Orang Dinyatakan Sembuh, Pekan Depan PN Medan Kembali Normal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah lebih dari seminggu lockdown, Pengadilan Negeri (PN) Medan akan membuka kembali pelayanan dan sidang secara normal pada pekan depan. “Jadi tadi sudah disepakati oleh atasan kami, Senin kami akan kembali normal, dan akan melakukan aktivitas seperti biasa,” ucap Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, Jumat (11/9) sore.

TUTUP: Kantor Pengadilan Negeri Medan sepi karena ditutup pasca puluhan jaksa dan pegawai dinyatakan terinveksi Covid-19.
TUTUP: Kantor Pengadilan Negeri Medan sepi karena ditutup pasca puluhan jaksa dan pegawai dinyatakan terinveksi Covid-19.

Namun, kata dia, hanya sistem persidangan saja yang berbeda. Sebab yang biasanya jaksa datang ke PN Medan untuk bersidang, kali ini hanya dari kantor saja. “Jadi nanti sistemnya yang kita ubah, kalau biasanya jaksa ke PN, kali ini gak lagi,” katanya.

Dikatakannya, sudah 5 ruangan disiapkan PN Medan untuk melakukan sidang secara online tersebut. “Di Kejari (Medan) infonya ada empat, jadi nanti kita mau konekan ke Kejari,” ujarnyan

Namun untuk sidang kasus Tipikor, saat ini pihaknya sedang memikirkan cara agar Kejari-kejari daerah juga bisa bersidang secara online.

Immanuel mengungkapkan, 38 orang hakim, panitera dan honorer yang sempat dinyatakan positif Covid-19, kini keseluruhannya telah dinyatakan sembuh oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.

“Jadi, kami sudah menerima surat keterangan selesai isolasi dari Dinas Kesehatan Medan. Jadi sekarang OTG gak perlu lagi di swab ulang,” kata Immanuel.

Kata dia, surat itu hanyalah sebatas keterangan saja. Maka dari itu, PN Medan tetap menganjurkan pegawainya untuk melakukan swab ulang. “Ya untuk pastinya kami menganjurkan untuk seluruh pegawai melakukan swab ulang, namun tetap tidak diwajibkan,” terangnya.

Melalui swab mandiri yang telah dilakukan, saat ini, kata Immanuel, sudah 8 orang yang yang dinyatakan negatif atau bertambah 3 orang. Di antaranya, RN Hakim ad hoc, MM hakim karir, dan LT pegawai honorer PN Medan.

“Kalau untuk yang swab kedua, saya belum dapat datanya. Kalau besok atau sore nanti dikirim ke PN, Saya akan kabari rekan-rekan,” pungkasnya. (man/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah lebih dari seminggu lockdown, Pengadilan Negeri (PN) Medan akan membuka kembali pelayanan dan sidang secara normal pada pekan depan. “Jadi tadi sudah disepakati oleh atasan kami, Senin kami akan kembali normal, dan akan melakukan aktivitas seperti biasa,” ucap Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, Jumat (11/9) sore.

TUTUP: Kantor Pengadilan Negeri Medan sepi karena ditutup pasca puluhan jaksa dan pegawai dinyatakan terinveksi Covid-19.
TUTUP: Kantor Pengadilan Negeri Medan sepi karena ditutup pasca puluhan jaksa dan pegawai dinyatakan terinveksi Covid-19.

Namun, kata dia, hanya sistem persidangan saja yang berbeda. Sebab yang biasanya jaksa datang ke PN Medan untuk bersidang, kali ini hanya dari kantor saja. “Jadi nanti sistemnya yang kita ubah, kalau biasanya jaksa ke PN, kali ini gak lagi,” katanya.

Dikatakannya, sudah 5 ruangan disiapkan PN Medan untuk melakukan sidang secara online tersebut. “Di Kejari (Medan) infonya ada empat, jadi nanti kita mau konekan ke Kejari,” ujarnyan

Namun untuk sidang kasus Tipikor, saat ini pihaknya sedang memikirkan cara agar Kejari-kejari daerah juga bisa bersidang secara online.

Immanuel mengungkapkan, 38 orang hakim, panitera dan honorer yang sempat dinyatakan positif Covid-19, kini keseluruhannya telah dinyatakan sembuh oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.

“Jadi, kami sudah menerima surat keterangan selesai isolasi dari Dinas Kesehatan Medan. Jadi sekarang OTG gak perlu lagi di swab ulang,” kata Immanuel.

Kata dia, surat itu hanyalah sebatas keterangan saja. Maka dari itu, PN Medan tetap menganjurkan pegawainya untuk melakukan swab ulang. “Ya untuk pastinya kami menganjurkan untuk seluruh pegawai melakukan swab ulang, namun tetap tidak diwajibkan,” terangnya.

Melalui swab mandiri yang telah dilakukan, saat ini, kata Immanuel, sudah 8 orang yang yang dinyatakan negatif atau bertambah 3 orang. Di antaranya, RN Hakim ad hoc, MM hakim karir, dan LT pegawai honorer PN Medan.

“Kalau untuk yang swab kedua, saya belum dapat datanya. Kalau besok atau sore nanti dikirim ke PN, Saya akan kabari rekan-rekan,” pungkasnya. (man/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/