26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Pesantren Jadi Klaster Baru Covid-19 Medan, Komisi II DPRD Medan Bakal Panggil Pesantren dan Depag

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KLASTER-KLASTER baru penyebaran Covid-19 di Kota Medan terus bermunculan. Setelah klaster perkantoran, lingkungan rumah-rumah sakit dan berbagi lokasi umum lainnya, kini klaster penyebaran Covid-19 telah merambah hingga ke lingkungan Pasantren. Sebab, berbeda dengan sekolah pada umumnya yang saat ini sudah mengambil jalur daring (dalam jaringan), pesantren justru masih memfasilitasi para siswa atau santrinya untuk berada di lingkungan pesantren guna menuntut pendidikan.

Masker N95 dinilai paling standar melawan Covid-19.
Ilustrasi.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST kepada Sumut Pos, Minggu (11/10). Dikatakan Sudari, pihaknya telah mendapatkan laporan jika sudah ada satu pesantren di kawasan Jalan Jamin Ginting Kota Medan yang santrinya telah terkonfirmasi positif Covid-19, begitu juga dengan para guru yang ada di pesantren tersebut.

“Saya baru dapat laporan, salah satu pesantren di kawasan Jalan Jamin Ginting Medan ada yang siswanya positif Covid, guru-gurunya juga. Tapi sampai saat ini, pesantren itu masih beraktifitas seperti biasa,” ucap Sudari kepada Sumut Pos, Minggu (11/10).

Dikatakan Sudari, hal ini tentu cukup membahayakan keselamatan dan kesehatan para siswa atau santri lainnya. Seharusnya, yayasan pengelola pesantren tersebut dapat mengutamakan keselamatan dan kesehatan para santri serta guru yang ada di pesantren tersebut.

“Apa bedanya dengan sekolah umum, mereka sudah enam bulan lebih belajar daring, padahal mereka sama-sama generasi bangsa yang harus kita selamatkan dari pandemi ini. Dalam kondisi seperti wabah Covid yang semakin tinggi di Kota Medan, tempat yang paling aman bagi anak-anak kita adalah tetap berada di rumah,” katanya.

Bila melihat risiko penularan Covid-19, terang Sudari, justru pesantren memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi dari sekolah pada umumnya. Sebab para santri bukan hanya berada di lingkungan itu saat belajar, tetapi mereka juga berada di pesantren tersebut sebagai tempat tinggal.

Selain pesantren, anggota Pansus Covid-19 DPRD Medan ini juga turut menyoroti sekolah-sekolah yang bukan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, melainkan di bawah Departemen Agama Kota Medan. Sebab saat ini kata Sudari, sekolah madrasah tingkat SD dan SMP sederajat di Kota Medan banyak yang sudah kembali belajar ke sekolah.

“Tapi ke sekolahnya itu tidak pakai seragam melainkan pakai baju bebas, dan tidak setiap hari. Seharusnya sebelum ada instruksi dan izin untuk kembali belajar di sekolah dari departemen agama, mereka tidak boleh ke sekolah dulu. Satu hal yang harus kita ingat bersama, bahwa Kota Medan belum terlepas dari pandemi ini,” tegasnya.

Untuk itu lanjut Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu, Komisi II dalam waktu dekat akan memanggil pihak yayasan pengelola pesantren dan departemen agama Kota Medan untuk duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Medan guna mempertanyakan hal itu.

“Kita mau tanya, apa alasan Yayasan Pesantren itu membiarkan anak-anak kita tetap berada disana dalam kondisi seperti ini. Lalu untuk Depag, kita juga mau minta agar mereka turut mengawasi halnya yang terjadi seperti di pesantren tersebut. Termasuk pengawasan mereka terhadap sekolah-sekolah Madrasah yang saat ini mulai ke sekolah lagi,” tandasnya.

Terpisah, anggota Pansus Covid-19 DPRD Medan, Afif Abdillah meminta gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan untuk segera bertindak dan mengambil langkah cepat atas klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah merambah ke lingkungan pesantren.

“Gugus tugas harus bertindak cepat. Bila ada yang positif, maka harus segera diisolasi, para santri dan guru harus semua di Swab dengan segera. Lokasi pesantren harus segera dilakukan penyemprotan disinfektan” tukas Afif.

Afif menegaskan, sampai saat ini belum ada tindakan serius dari gugus tugas Kota Medan dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Kota Medan. Sebab faktanya, dari hari ke hari jumlah penyebaran di Kota Medan masih terus meningkat dan belum menunjukkan penurunan.

“Setiap klaster harus jadi perhatian, harus ada intensitas penanganan disana. Tetapi yang kita lihat sampai saat ini, masih banyak klaster yang belum ditangani secara maksimal,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KLASTER-KLASTER baru penyebaran Covid-19 di Kota Medan terus bermunculan. Setelah klaster perkantoran, lingkungan rumah-rumah sakit dan berbagi lokasi umum lainnya, kini klaster penyebaran Covid-19 telah merambah hingga ke lingkungan Pasantren. Sebab, berbeda dengan sekolah pada umumnya yang saat ini sudah mengambil jalur daring (dalam jaringan), pesantren justru masih memfasilitasi para siswa atau santrinya untuk berada di lingkungan pesantren guna menuntut pendidikan.

Masker N95 dinilai paling standar melawan Covid-19.
Ilustrasi.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST kepada Sumut Pos, Minggu (11/10). Dikatakan Sudari, pihaknya telah mendapatkan laporan jika sudah ada satu pesantren di kawasan Jalan Jamin Ginting Kota Medan yang santrinya telah terkonfirmasi positif Covid-19, begitu juga dengan para guru yang ada di pesantren tersebut.

“Saya baru dapat laporan, salah satu pesantren di kawasan Jalan Jamin Ginting Medan ada yang siswanya positif Covid, guru-gurunya juga. Tapi sampai saat ini, pesantren itu masih beraktifitas seperti biasa,” ucap Sudari kepada Sumut Pos, Minggu (11/10).

Dikatakan Sudari, hal ini tentu cukup membahayakan keselamatan dan kesehatan para siswa atau santri lainnya. Seharusnya, yayasan pengelola pesantren tersebut dapat mengutamakan keselamatan dan kesehatan para santri serta guru yang ada di pesantren tersebut.

“Apa bedanya dengan sekolah umum, mereka sudah enam bulan lebih belajar daring, padahal mereka sama-sama generasi bangsa yang harus kita selamatkan dari pandemi ini. Dalam kondisi seperti wabah Covid yang semakin tinggi di Kota Medan, tempat yang paling aman bagi anak-anak kita adalah tetap berada di rumah,” katanya.

Bila melihat risiko penularan Covid-19, terang Sudari, justru pesantren memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi dari sekolah pada umumnya. Sebab para santri bukan hanya berada di lingkungan itu saat belajar, tetapi mereka juga berada di pesantren tersebut sebagai tempat tinggal.

Selain pesantren, anggota Pansus Covid-19 DPRD Medan ini juga turut menyoroti sekolah-sekolah yang bukan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, melainkan di bawah Departemen Agama Kota Medan. Sebab saat ini kata Sudari, sekolah madrasah tingkat SD dan SMP sederajat di Kota Medan banyak yang sudah kembali belajar ke sekolah.

“Tapi ke sekolahnya itu tidak pakai seragam melainkan pakai baju bebas, dan tidak setiap hari. Seharusnya sebelum ada instruksi dan izin untuk kembali belajar di sekolah dari departemen agama, mereka tidak boleh ke sekolah dulu. Satu hal yang harus kita ingat bersama, bahwa Kota Medan belum terlepas dari pandemi ini,” tegasnya.

Untuk itu lanjut Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu, Komisi II dalam waktu dekat akan memanggil pihak yayasan pengelola pesantren dan departemen agama Kota Medan untuk duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Medan guna mempertanyakan hal itu.

“Kita mau tanya, apa alasan Yayasan Pesantren itu membiarkan anak-anak kita tetap berada disana dalam kondisi seperti ini. Lalu untuk Depag, kita juga mau minta agar mereka turut mengawasi halnya yang terjadi seperti di pesantren tersebut. Termasuk pengawasan mereka terhadap sekolah-sekolah Madrasah yang saat ini mulai ke sekolah lagi,” tandasnya.

Terpisah, anggota Pansus Covid-19 DPRD Medan, Afif Abdillah meminta gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan untuk segera bertindak dan mengambil langkah cepat atas klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah merambah ke lingkungan pesantren.

“Gugus tugas harus bertindak cepat. Bila ada yang positif, maka harus segera diisolasi, para santri dan guru harus semua di Swab dengan segera. Lokasi pesantren harus segera dilakukan penyemprotan disinfektan” tukas Afif.

Afif menegaskan, sampai saat ini belum ada tindakan serius dari gugus tugas Kota Medan dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Kota Medan. Sebab faktanya, dari hari ke hari jumlah penyebaran di Kota Medan masih terus meningkat dan belum menunjukkan penurunan.

“Setiap klaster harus jadi perhatian, harus ada intensitas penanganan disana. Tetapi yang kita lihat sampai saat ini, masih banyak klaster yang belum ditangani secara maksimal,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/