25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Harus Dialokasikan Sesuai Perencanaan

Pemko Terima Hadiah Rp36,7 Miliar dari Pusat

MEDAN-Hadiah anggaran yang diterima Pemko Medan dari pusat sebesar Rp36,7 miliar melalui Kementrian Keuangan RI, karena ketepatan waktu pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012, dan laporan keuangan dengan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, hendaknya dimanfaatkan dengan benar dan tepat sasaran.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan merekomendasi agar dana tersebut “Harus lah dengan anggaran yang diperoleh Pemko Medan dialokasi dengan tepat sasarannya sesuai dengan perencanaan untuk pembangunan kota Medan, “ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi menyarankan, anggaran tersebut hendaknya digunakan untuk pendidikan dan kesejahteraan guru, serta meningkatkan kualitas pendidikan.
“Uang itu untuk pembangunan dan harus adil merata agar bisa dirasakan semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Irwan Ritonga memastikan Pemko Medan akan melakukan pembangunan dari segala bidang insfratruktur, pelayanan dan pengawasan.

“Yang jelas dengan anggaran yang diberikan pemerintah pusat itu untuk pembangunan Kota Medan hingga ke pinggiran,” katanya.

Sedangkan untuk penambahan alokasi anggaran yang diajukan ke Pemerintah Pusat sebesar Rp1,30 triliun, hanya dialokasikan sebesar Rp1,27 triliun. Alokasi anggaran tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2011 sebesar Rp1,1 triliun.

“Hal itu disesuaikan dengan perkalian pemerintah pusat atas perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemko Medan yang mengalami kekurangan,” ucap Irwan.

Dijelaskannya, untuk menutupi kekurangan DAU sebesar Rp30 miliar itu, akan dicari Pemko sesuai dengan dana perimbangan dari pemerintah pusat untuk menanggulanginya.  “Kan masih ada Dana Alokasi Khusus (DAK) peningkatan pertambahan sebesar Rp4 miliar, dana intensif daerah sebesar Rp6,7 miliar. Itu saja sudah Rp10,7 miliar, belum lagi dari hasil bagi hasil pajak daerah,” ungkapnya.

Sedangkan untuk sisa dari kekurangannya, akan ditutupi dengan bagi hasil pajak daerah dari pemerintah pusat yang belum didapat berapa nilainya. Dipastikan Irwan, nilainya tidak akan mengalami penurunan.

“Untuk nilainya belum dapat. Tetapi untuk nilainya tidak mungkin turun, karena nilai pajaknya terus naik. Yang pasti, seluruh kekurangan dipastikan akan tertutupi karena asumsi kita untuk penyusunan APBD 2012 sudah duluan,” ucapnya.
Dikatakannya, untuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang diberikan pemerintah pusat sudah dilakasanakan Pemko Medan. (gus)

Pemko Terima Hadiah Rp36,7 Miliar dari Pusat

MEDAN-Hadiah anggaran yang diterima Pemko Medan dari pusat sebesar Rp36,7 miliar melalui Kementrian Keuangan RI, karena ketepatan waktu pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012, dan laporan keuangan dengan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, hendaknya dimanfaatkan dengan benar dan tepat sasaran.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan merekomendasi agar dana tersebut “Harus lah dengan anggaran yang diperoleh Pemko Medan dialokasi dengan tepat sasarannya sesuai dengan perencanaan untuk pembangunan kota Medan, “ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi menyarankan, anggaran tersebut hendaknya digunakan untuk pendidikan dan kesejahteraan guru, serta meningkatkan kualitas pendidikan.
“Uang itu untuk pembangunan dan harus adil merata agar bisa dirasakan semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Irwan Ritonga memastikan Pemko Medan akan melakukan pembangunan dari segala bidang insfratruktur, pelayanan dan pengawasan.

“Yang jelas dengan anggaran yang diberikan pemerintah pusat itu untuk pembangunan Kota Medan hingga ke pinggiran,” katanya.

Sedangkan untuk penambahan alokasi anggaran yang diajukan ke Pemerintah Pusat sebesar Rp1,30 triliun, hanya dialokasikan sebesar Rp1,27 triliun. Alokasi anggaran tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2011 sebesar Rp1,1 triliun.

“Hal itu disesuaikan dengan perkalian pemerintah pusat atas perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemko Medan yang mengalami kekurangan,” ucap Irwan.

Dijelaskannya, untuk menutupi kekurangan DAU sebesar Rp30 miliar itu, akan dicari Pemko sesuai dengan dana perimbangan dari pemerintah pusat untuk menanggulanginya.  “Kan masih ada Dana Alokasi Khusus (DAK) peningkatan pertambahan sebesar Rp4 miliar, dana intensif daerah sebesar Rp6,7 miliar. Itu saja sudah Rp10,7 miliar, belum lagi dari hasil bagi hasil pajak daerah,” ungkapnya.

Sedangkan untuk sisa dari kekurangannya, akan ditutupi dengan bagi hasil pajak daerah dari pemerintah pusat yang belum didapat berapa nilainya. Dipastikan Irwan, nilainya tidak akan mengalami penurunan.

“Untuk nilainya belum dapat. Tetapi untuk nilainya tidak mungkin turun, karena nilai pajaknya terus naik. Yang pasti, seluruh kekurangan dipastikan akan tertutupi karena asumsi kita untuk penyusunan APBD 2012 sudah duluan,” ucapnya.
Dikatakannya, untuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang diberikan pemerintah pusat sudah dilakasanakan Pemko Medan. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/