26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Giliran Pedagang Pasar Bakti Menolak Direvitalisasi

Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya.

SUMUTPOS.CO – Rencana revitalisasi Pasar Inpres Bakti yang akan dilakukan oleh PD Pasar Medan, masih mendapat penolakan dari sebagian pedagang di pasar tersebut. Penolakan terjadi dikarenakan adanya miss komunikasi.

Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU), Muslim Sikumbang menyatakan, PD Pasar diminta untuk memberi pemahaman atau sosialisasi lagi tentang renovasi pasar tersebut kepada para pedagang. Sebab, saat ini terjadi kesalahpahaman antara mereka.

“Sebenarnya pedagang sudah setuju, cuma salah sosialiasasi yang disampaikan. Sehingga, terjadi miss komunikasi dan kisruh. Namun, pada intinya sebagian besar pedagang tidak menolak, hanya terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi dan sebagian kecil menolak lalu berontak,” ungkap Muslim, Senin (12/3).

Menurut dia, aneh rasanya apabila pasar tersebut akan diperbaiki kondisi bangunannya menjadi lebih bagus tetapi ditolak. Padahal, pedagang tidak dibebankan biaya. Namun, lain halnya jika pedagang dikenakan biaya maka pastinya terjadi penolakan atau keberatan.”Kebijakan revitalisasi pasar ini merupakan pro kepada pedagang. Artinya, Pemko Medan betul-betul mengayomi pedagang tradisional,” ujar Muslim.

Ia menyebutkan, biaya renovasi pembangunan pasar tersebut dibebankan dalam APBD Kota Medan. Untuk itu, kalau dari APBD tentunya pedagang tidak perlu mengeluarkan biaya lagi.”Nantinya akan dirembukkan dengan melakukan pertemuan semua pedagang di pasar tersebut, sehingga semua setuju. Untuk rencana revitaliasi pembangunan pasar itu kemungkinan akan dimulai setelah lebaran atau sekitar bulan Juni mendatang,” ujar dia.

Muslim menambahkan, informasi yang diperolehnya saat ini Dinas Perkim sedang menunggu kesediaan pedagang karena lembaga itu yang membangunnya. Jika pedagang masih ada yang tidak setuju, maka Dinas Perkim tidak berani melakukannya.

Sementara Direktur Utama PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, pihaknya sejauh ini masih tahap sosialisasi kepada pedagang. Dalam sosialisasi ini disampaikan sebaik-baiknya supaya matang dan diterima. Dengan kata lain, diharapkan pedagang paham atau mengerti, sehingga ketika pembangunan berlangsung tidak ada penolakan di tengah jalan.

“Kita sosialisasi kepada pedagang bahwa Pasar Bakti akan dibangun dan dananya dari APBD. Oleh karena itu, sangat disayangkan kalau tidak digunakan APBD tersebut,” ujarnya.

Rusdi menuturkan, sungguh aneh apabila pedagang Pasar Bakti menolak rencana revitalisasi yang dilakukan pihaknya. Sebab, bagi pedagang sendiri gratis atau tidak dipungut biaya. “Aneh saja saya melihatnya kalau pedagang menolak. Rugi lah kalau menolak, orang gratis kok,” ucapnya.

Rusdi menyebutkan, dalam suatu kebijakan yang dilakukan tentunya ada pro dan kontra. Bahkan, ada yang merasa terusik. “Kita harus tegas, enggak ada ini, dan kita komitmen dengan rencana yang kita buat,” pungkasnya. (ris/ila)

 

Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya.

SUMUTPOS.CO – Rencana revitalisasi Pasar Inpres Bakti yang akan dilakukan oleh PD Pasar Medan, masih mendapat penolakan dari sebagian pedagang di pasar tersebut. Penolakan terjadi dikarenakan adanya miss komunikasi.

Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU), Muslim Sikumbang menyatakan, PD Pasar diminta untuk memberi pemahaman atau sosialisasi lagi tentang renovasi pasar tersebut kepada para pedagang. Sebab, saat ini terjadi kesalahpahaman antara mereka.

“Sebenarnya pedagang sudah setuju, cuma salah sosialiasasi yang disampaikan. Sehingga, terjadi miss komunikasi dan kisruh. Namun, pada intinya sebagian besar pedagang tidak menolak, hanya terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi dan sebagian kecil menolak lalu berontak,” ungkap Muslim, Senin (12/3).

Menurut dia, aneh rasanya apabila pasar tersebut akan diperbaiki kondisi bangunannya menjadi lebih bagus tetapi ditolak. Padahal, pedagang tidak dibebankan biaya. Namun, lain halnya jika pedagang dikenakan biaya maka pastinya terjadi penolakan atau keberatan.”Kebijakan revitalisasi pasar ini merupakan pro kepada pedagang. Artinya, Pemko Medan betul-betul mengayomi pedagang tradisional,” ujar Muslim.

Ia menyebutkan, biaya renovasi pembangunan pasar tersebut dibebankan dalam APBD Kota Medan. Untuk itu, kalau dari APBD tentunya pedagang tidak perlu mengeluarkan biaya lagi.”Nantinya akan dirembukkan dengan melakukan pertemuan semua pedagang di pasar tersebut, sehingga semua setuju. Untuk rencana revitaliasi pembangunan pasar itu kemungkinan akan dimulai setelah lebaran atau sekitar bulan Juni mendatang,” ujar dia.

Muslim menambahkan, informasi yang diperolehnya saat ini Dinas Perkim sedang menunggu kesediaan pedagang karena lembaga itu yang membangunnya. Jika pedagang masih ada yang tidak setuju, maka Dinas Perkim tidak berani melakukannya.

Sementara Direktur Utama PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, pihaknya sejauh ini masih tahap sosialisasi kepada pedagang. Dalam sosialisasi ini disampaikan sebaik-baiknya supaya matang dan diterima. Dengan kata lain, diharapkan pedagang paham atau mengerti, sehingga ketika pembangunan berlangsung tidak ada penolakan di tengah jalan.

“Kita sosialisasi kepada pedagang bahwa Pasar Bakti akan dibangun dan dananya dari APBD. Oleh karena itu, sangat disayangkan kalau tidak digunakan APBD tersebut,” ujarnya.

Rusdi menuturkan, sungguh aneh apabila pedagang Pasar Bakti menolak rencana revitalisasi yang dilakukan pihaknya. Sebab, bagi pedagang sendiri gratis atau tidak dipungut biaya. “Aneh saja saya melihatnya kalau pedagang menolak. Rugi lah kalau menolak, orang gratis kok,” ucapnya.

Rusdi menyebutkan, dalam suatu kebijakan yang dilakukan tentunya ada pro dan kontra. Bahkan, ada yang merasa terusik. “Kita harus tegas, enggak ada ini, dan kita komitmen dengan rencana yang kita buat,” pungkasnya. (ris/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/