30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Keluhkan Penyempitan Jalan, Bobby Desak Lurah Selesaikan Masalah dalam Sepekan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keinginan warga Jalan Aman, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, yang selama ini mengeluhkan penyempitan jalan selama bertahun-tahun, langsung disikapi Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. Saat melaksanakan program Sapa Lingkungan (Saling), pekan lalu, dia mendatangi langsung Jalan Aman, dan meminta jajaran Kecamatan Medan Helvetia segera mengatasinya.

Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Topan Ginting, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) SI Dongoran, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Benny Nasution, Camat Medan Helvetia Putra Situmeang, dan Kabag Prokopim Chusnul Fanany Sitorus, Bobby tampak terkejut, karena di atas badan jalan berdiri pagar beton setinggi lebih kurang setengah meter.

Kehadiran pagar beton menyebabkan Jalan Aman mengalami penyempitan sepanjang lebih kurang 10 meter. Kondisi itu, menyebabkan Jalan Aman hanya bisa dilalui sepeda motor dan pejalan kaki saja.

“Tolong Pak Wali, lebarkanlah jalan kami ini,” ungkap Meti (50), warga sekitar.

Permintaan Meti diikuti warga lainnya. Menurut pria parobaya dengan logat Batak yang kental ini, kehadiran tembok beton itu menyebabkan mereka kesulitan melintas. “Kami selama ini merasa seperti anak tiri Pak Wali. Sudah berulang kali kami sampaikan, penyempitan jalan tak juga diatasi. Di jalan dan gang lain di kawasan ini, semua kondisinya bagus dan enak untuk dilintasi,” tuturnya. Bobby pun langsung menyikapinya. Dia meminta agar Camat Medan Helvetia dan Lurah Cinta Damai, Syena, segera mengatasinya.

“Insya Allah, penyempitan jalan ini akan diatasi secepatnya. Tapi, tolong nanti dibantu Pak Camat dan Bu Lurah untuk membuat kesepakatan bersama, dalam membebaskan jalan ini ya. Biar mudah semuanya,” imbau Bobby.

Selanjutnya, Bobby juga menanyakan ke Camat Medan Helvetia dan Lurah Cinta Damai, berapa lama menyelesaikan persoalan tersebut. Putra pun menjawab, akan coba menyelesaikannya dalam waktu satu pekan.

“Sudah didengar ya pak, bu. Seminggu ini diupayakan Pak Camat penyelesaiannya,” kata Bobby kepada warga.

“Jangan tidak ditepati ya, seminggu lagi saya akan datang lagi untuk melihatnya,” tegas Bobby pula kepada Camat Helvetia dan Lurah Cinta Damai.

Sementara itu, menurut Syena, keberadaan rumah yang mengakibatkan penyempitan Jalan Aman tersebut, tidak memiliki dasar alas, karena berdiri di atas jalan milik pemerintah. Jadi sebenarnya, lanjutnya, itu adalah jalan terusan menuju Jalan Aman.

“Yang bersangkutan sudah menempati rumah tersebut sejak 2004, berdasarkan surat perjanjian di bawah tangan, dan tidak diketahui kepala lingkungan serta lurah, juga tidak ada tanggalnya,” kata Syena, seraya mengaku bersyukur, karena Wali Kota Medan langsung menanggapi persoalan yang sudah sejak lama diharapkan warga tersebut.

Syena juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama Asisten Pemerintahan untuk melaksanakan pengukuran bersama Dinas PU Kota Medan, untuk melihat luasan jika dilakukan pembebasan.

“Karena, dari data aset, itu adalah aset Pemko Medan, terhitung mulai dari ujung Jalan Kelambir 5 sampai ke Jalan Aman ujung, Pasar 1. Lebarnya, sesuai data sampai 8 meter. Namun, sekarang tinggal satu meter,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keinginan warga Jalan Aman, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, yang selama ini mengeluhkan penyempitan jalan selama bertahun-tahun, langsung disikapi Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. Saat melaksanakan program Sapa Lingkungan (Saling), pekan lalu, dia mendatangi langsung Jalan Aman, dan meminta jajaran Kecamatan Medan Helvetia segera mengatasinya.

Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Topan Ginting, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) SI Dongoran, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Benny Nasution, Camat Medan Helvetia Putra Situmeang, dan Kabag Prokopim Chusnul Fanany Sitorus, Bobby tampak terkejut, karena di atas badan jalan berdiri pagar beton setinggi lebih kurang setengah meter.

Kehadiran pagar beton menyebabkan Jalan Aman mengalami penyempitan sepanjang lebih kurang 10 meter. Kondisi itu, menyebabkan Jalan Aman hanya bisa dilalui sepeda motor dan pejalan kaki saja.

“Tolong Pak Wali, lebarkanlah jalan kami ini,” ungkap Meti (50), warga sekitar.

Permintaan Meti diikuti warga lainnya. Menurut pria parobaya dengan logat Batak yang kental ini, kehadiran tembok beton itu menyebabkan mereka kesulitan melintas. “Kami selama ini merasa seperti anak tiri Pak Wali. Sudah berulang kali kami sampaikan, penyempitan jalan tak juga diatasi. Di jalan dan gang lain di kawasan ini, semua kondisinya bagus dan enak untuk dilintasi,” tuturnya. Bobby pun langsung menyikapinya. Dia meminta agar Camat Medan Helvetia dan Lurah Cinta Damai, Syena, segera mengatasinya.

“Insya Allah, penyempitan jalan ini akan diatasi secepatnya. Tapi, tolong nanti dibantu Pak Camat dan Bu Lurah untuk membuat kesepakatan bersama, dalam membebaskan jalan ini ya. Biar mudah semuanya,” imbau Bobby.

Selanjutnya, Bobby juga menanyakan ke Camat Medan Helvetia dan Lurah Cinta Damai, berapa lama menyelesaikan persoalan tersebut. Putra pun menjawab, akan coba menyelesaikannya dalam waktu satu pekan.

“Sudah didengar ya pak, bu. Seminggu ini diupayakan Pak Camat penyelesaiannya,” kata Bobby kepada warga.

“Jangan tidak ditepati ya, seminggu lagi saya akan datang lagi untuk melihatnya,” tegas Bobby pula kepada Camat Helvetia dan Lurah Cinta Damai.

Sementara itu, menurut Syena, keberadaan rumah yang mengakibatkan penyempitan Jalan Aman tersebut, tidak memiliki dasar alas, karena berdiri di atas jalan milik pemerintah. Jadi sebenarnya, lanjutnya, itu adalah jalan terusan menuju Jalan Aman.

“Yang bersangkutan sudah menempati rumah tersebut sejak 2004, berdasarkan surat perjanjian di bawah tangan, dan tidak diketahui kepala lingkungan serta lurah, juga tidak ada tanggalnya,” kata Syena, seraya mengaku bersyukur, karena Wali Kota Medan langsung menanggapi persoalan yang sudah sejak lama diharapkan warga tersebut.

Syena juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama Asisten Pemerintahan untuk melaksanakan pengukuran bersama Dinas PU Kota Medan, untuk melihat luasan jika dilakukan pembebasan.

“Karena, dari data aset, itu adalah aset Pemko Medan, terhitung mulai dari ujung Jalan Kelambir 5 sampai ke Jalan Aman ujung, Pasar 1. Lebarnya, sesuai data sampai 8 meter. Namun, sekarang tinggal satu meter,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/