26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jukir Liar di Jalan Nasional Kota Medan

Dengan pengelolaan yang baik, sebut dia, maka pendapatan dari retribusi parkir pasti meningkat. Tak hanya itu, pemuda-pemuda yang tergabung dalam ormas atau OKP yang memenangi tender lahan parkir, bisa terbantu. Tetapi sayangnya, hal itu sampai sekarang belum terlaksana. “Ya mungkin karena itu tadi, ada yang membiarkan dan memelihara demi keuntungan pribadi oknum-oknum tertentu,” ujarnya.

Diketahui, Dishub tidak melakukan pengutipan di ruas jalan nasional sejak 2015 lalu. Namun fenomena pengutipan oleh jukir liar pada jalan-jalan nasional masih saja terjadi hingga kini. Adapun diantara jalan nasional itu seperti Jl. SM Raja mulai dari simpang Jl. Tritura menuju Amplas. Kemudian Jl. Binjai yang sebagian wilayah Medan sampai kearah Stabat juga merupakan jalan nasional. Selanjutnya Jl. Yos Sudarso mulai dari jalan dekat Rumah Sakit Mata Friska sampai ke Belawan, serta Jl. Tritura sampai simpang Jl. Jamin Ginting dan Jl. Ngumban Surbakti/Ring Road.

Kadishub Medan Renward Parapat mengatakan, sejak edaran Kemenhub keluar, Dishub tidak lagi mengutip di jalan nasional. “Kalaupun ada (oknum) mengatasnamakan Dishub, dia memakai bad yang lama sebab sudah kami tarik izinnya. Jukir-jukir di daerah ringroad juga bukan orang kita,” kata Parapat.

Dia juga mengamini, cenderung oknum jukir liar yang terorganisir tersebut, meminta uang parkir diluar ketentuan. Di mana tanpa menyesuaikan klasifikasi tipe/kelas tempat parkir tersebut. “Mereka kan sering mark-up (menaikkan) kutipan parkir. Suka-sukanya saja. Seperti di Ringroad sana sering kita pantau lakukan pengutipan. Tapi itu saya tegaskan bukan petugas kami,” ujarnya. (prn/ila)

 

Dengan pengelolaan yang baik, sebut dia, maka pendapatan dari retribusi parkir pasti meningkat. Tak hanya itu, pemuda-pemuda yang tergabung dalam ormas atau OKP yang memenangi tender lahan parkir, bisa terbantu. Tetapi sayangnya, hal itu sampai sekarang belum terlaksana. “Ya mungkin karena itu tadi, ada yang membiarkan dan memelihara demi keuntungan pribadi oknum-oknum tertentu,” ujarnya.

Diketahui, Dishub tidak melakukan pengutipan di ruas jalan nasional sejak 2015 lalu. Namun fenomena pengutipan oleh jukir liar pada jalan-jalan nasional masih saja terjadi hingga kini. Adapun diantara jalan nasional itu seperti Jl. SM Raja mulai dari simpang Jl. Tritura menuju Amplas. Kemudian Jl. Binjai yang sebagian wilayah Medan sampai kearah Stabat juga merupakan jalan nasional. Selanjutnya Jl. Yos Sudarso mulai dari jalan dekat Rumah Sakit Mata Friska sampai ke Belawan, serta Jl. Tritura sampai simpang Jl. Jamin Ginting dan Jl. Ngumban Surbakti/Ring Road.

Kadishub Medan Renward Parapat mengatakan, sejak edaran Kemenhub keluar, Dishub tidak lagi mengutip di jalan nasional. “Kalaupun ada (oknum) mengatasnamakan Dishub, dia memakai bad yang lama sebab sudah kami tarik izinnya. Jukir-jukir di daerah ringroad juga bukan orang kita,” kata Parapat.

Dia juga mengamini, cenderung oknum jukir liar yang terorganisir tersebut, meminta uang parkir diluar ketentuan. Di mana tanpa menyesuaikan klasifikasi tipe/kelas tempat parkir tersebut. “Mereka kan sering mark-up (menaikkan) kutipan parkir. Suka-sukanya saja. Seperti di Ringroad sana sering kita pantau lakukan pengutipan. Tapi itu saya tegaskan bukan petugas kami,” ujarnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/