32.9 C
Medan
Thursday, June 13, 2024

Pemko Pastikan Penuhi Janji Pedagang Buku

MEDAN-Persoalan pemindahan pedagang buku Lapangan Merdeka tampaknya semakin memanas. Para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM) tetap tidak mau pindahn
sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Bahkan, mereka siap menantang Pemko Medan bila digusur paksa.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi mengatakan, pedagang buku tidak usah takut dan harus mempercayai Pemko Medan. Semua masyarakat pasti menginginkan hal terbaik, termasuk pedagang buku. “Pedagang buku harus sabar, karena Pemko Medan akan memenuhi tuntutan pedagang buku dalam waktu berjalan. Kita pasti akan memperjuangkan nasib pedagang buku itu, tapi tolonglah segera pindah ke Jalan Pegadaian yang telah disediakan,” ujar Eldin.

Dikatakan Eldin, pembangunan lapangan parkir dan sky bridge sudah sangat mendesak sehingga Lapangan Merdeka tempat pedagang buku harus segera dikosoangkan. Pembangunan itu untuk menunjang Bandara Kualanamu yang akan beroperasi mulai 25 Juli mendatang. “Pedagang buku harus tahu kalau pembangunan itu demi Bandara Kualanamu. Kita juga akan merasa malu kalau fasilitas yang kita sediakan tidak siap. karena itu, pedagang buku harus tahu dan sadar untuk pindah sendiri ke Jalan Pegadaian,” harap Eldin.
Sedangkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemko Medan Qamarul Fatah, yang ditunjuk sebagai koordinator pembangunan lapangan parkir dan skybridge Lapangan Merdeka, tidak berkomentar banyak. Dia malah terksan buang badan. “Sudah dirapatkan. Silahkan tanya ke Asisten Umum Pemko Medan. Sudah ya,” katanya singkat ketika dikonfirmasi usai keluar dari ruangan Sekda Pemko Medan.

Sementara itu, Ketua Harian ASPEBLAM, Donald Sitorus mengatakan,  tetap berkomitmen tidak akan pindah sebelum tuntutan pedagang dipenuhi. “Kalau Pemko Medan melakukan penggusuran paksa, kami pun siap melakukan perlawanan. Kami sudah sepakat untuk melawan, karena Pemko Medan lah yang menzolimi pedagang,” ujar Donald Sitorus kepada Sumut Pos, Rabu (12/6).
Donald juga membantah kalau Pemko Medan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) sudah mengirimlan surat teguran untuk segera mengosongkan lahan. Pedagang mengklaim belum pernah menerima surat teguran, tapi surat pembagian kios yang diterima, Senin (10/6). Surat itu pun belum diterima semua pedagang. “Saya tegaskan bahwa kami belum ada menerima surat teguran itu. Kami hanya menerima surat pembagian kios pada Senin kemarin,” tegasnya.

Donald menambahkan, tuntutan pedagang adalah meminta fasilitas yang di Jalan Pegadaian sama dengan yang ada di Lapangan Merdeka. Contohnya, kantin di Jalan Pegadaian tidak sesuai, begitu juga dengan gapura, sewa tanah dan bahkan tiang serta kabel listrik belum juga ditata. “Bagaimana kami jualan, kalau di depan kios ada tiang listrik dan kabelnya juga menyentuh kios. Itu bisa korseleting. Belum lagi soal sewa tanah, gapura dan kantin, semuanya tidak sesuai dengan perjanjian,” paparnya.

Para pedagang juga mempertanyakan soal 5 kios yang dikuasai oleh pihak ketiga. Menurut Donald, dalam perjanjian awal, kios itu semuanya diperuntukkan bagi pedagang buku Lapangan Merdeka, tapi tiba-tiba ada pihak ketiga yang mengklaim menguasai 5 kios. “Kita tidak mau tahu, dari awal disebutkan semua kios untuk pedagang buku, tapi kenapa tiba-tiba 5 kios dikuasai pihak ketiga. Kami tanya ke Pemko Medan, mereka bilang akan diproses, tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya,” tegasnya.

Camat Medan Barat Sutan Tolang Lubis, S.STP, M.SP Sutan mengajak kepada para pedagang buku untuk dapat sama-sama memajukan Kota Medan, khususnya demi pembangunan Bandara Kualanamu. (mag-7/omi)

MEDAN-Persoalan pemindahan pedagang buku Lapangan Merdeka tampaknya semakin memanas. Para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM) tetap tidak mau pindahn
sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Bahkan, mereka siap menantang Pemko Medan bila digusur paksa.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi mengatakan, pedagang buku tidak usah takut dan harus mempercayai Pemko Medan. Semua masyarakat pasti menginginkan hal terbaik, termasuk pedagang buku. “Pedagang buku harus sabar, karena Pemko Medan akan memenuhi tuntutan pedagang buku dalam waktu berjalan. Kita pasti akan memperjuangkan nasib pedagang buku itu, tapi tolonglah segera pindah ke Jalan Pegadaian yang telah disediakan,” ujar Eldin.

Dikatakan Eldin, pembangunan lapangan parkir dan sky bridge sudah sangat mendesak sehingga Lapangan Merdeka tempat pedagang buku harus segera dikosoangkan. Pembangunan itu untuk menunjang Bandara Kualanamu yang akan beroperasi mulai 25 Juli mendatang. “Pedagang buku harus tahu kalau pembangunan itu demi Bandara Kualanamu. Kita juga akan merasa malu kalau fasilitas yang kita sediakan tidak siap. karena itu, pedagang buku harus tahu dan sadar untuk pindah sendiri ke Jalan Pegadaian,” harap Eldin.
Sedangkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemko Medan Qamarul Fatah, yang ditunjuk sebagai koordinator pembangunan lapangan parkir dan skybridge Lapangan Merdeka, tidak berkomentar banyak. Dia malah terksan buang badan. “Sudah dirapatkan. Silahkan tanya ke Asisten Umum Pemko Medan. Sudah ya,” katanya singkat ketika dikonfirmasi usai keluar dari ruangan Sekda Pemko Medan.

Sementara itu, Ketua Harian ASPEBLAM, Donald Sitorus mengatakan,  tetap berkomitmen tidak akan pindah sebelum tuntutan pedagang dipenuhi. “Kalau Pemko Medan melakukan penggusuran paksa, kami pun siap melakukan perlawanan. Kami sudah sepakat untuk melawan, karena Pemko Medan lah yang menzolimi pedagang,” ujar Donald Sitorus kepada Sumut Pos, Rabu (12/6).
Donald juga membantah kalau Pemko Medan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) sudah mengirimlan surat teguran untuk segera mengosongkan lahan. Pedagang mengklaim belum pernah menerima surat teguran, tapi surat pembagian kios yang diterima, Senin (10/6). Surat itu pun belum diterima semua pedagang. “Saya tegaskan bahwa kami belum ada menerima surat teguran itu. Kami hanya menerima surat pembagian kios pada Senin kemarin,” tegasnya.

Donald menambahkan, tuntutan pedagang adalah meminta fasilitas yang di Jalan Pegadaian sama dengan yang ada di Lapangan Merdeka. Contohnya, kantin di Jalan Pegadaian tidak sesuai, begitu juga dengan gapura, sewa tanah dan bahkan tiang serta kabel listrik belum juga ditata. “Bagaimana kami jualan, kalau di depan kios ada tiang listrik dan kabelnya juga menyentuh kios. Itu bisa korseleting. Belum lagi soal sewa tanah, gapura dan kantin, semuanya tidak sesuai dengan perjanjian,” paparnya.

Para pedagang juga mempertanyakan soal 5 kios yang dikuasai oleh pihak ketiga. Menurut Donald, dalam perjanjian awal, kios itu semuanya diperuntukkan bagi pedagang buku Lapangan Merdeka, tapi tiba-tiba ada pihak ketiga yang mengklaim menguasai 5 kios. “Kita tidak mau tahu, dari awal disebutkan semua kios untuk pedagang buku, tapi kenapa tiba-tiba 5 kios dikuasai pihak ketiga. Kami tanya ke Pemko Medan, mereka bilang akan diproses, tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya,” tegasnya.

Camat Medan Barat Sutan Tolang Lubis, S.STP, M.SP Sutan mengajak kepada para pedagang buku untuk dapat sama-sama memajukan Kota Medan, khususnya demi pembangunan Bandara Kualanamu. (mag-7/omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/