26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Astagaaa… Panitia Jual Kunci Jawaban Rekrutmen Casis Brigadir

MENTAL KORUP

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Sumut M Sai Rangkuti menilai, dengan kejadian ini bisa dikatakan saat ini mental Polri adalah mental yang korup, padahal saat ini institusi Polri sedang berbenah melakukan reformasi birokrasi.

“Dari awal penerimaan saja sudah terjadi kecurangan. Bagaimana jika calon siswa tadi menjadi Polri? Berapa biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh kunci dan soal jawaban? Artinya calon siswa ini sudah ditanamkan mental yang korup,” tegasnya.

Menurutnya, jika calon siswa tadi sudah berhasil masuk menjadi Polri tentu dia akan berpikir bagaimana mencari uang pengganti yang sudah disetorkan kepada panitia penerimaan tadi. “Pasti mau tidak mau jika calon siswa tadi sudah berhasil masuk polisi dengan cara yang curang tentu akan mencari uang penggantinya. Siapa korbannya? Korbannya adalah masyarakat. Dengan segala cara agar uang yang dikeluarkan pada proses penerimaan itu kembali lagi,” ucp Rangkuti.

Dia menambahkan, kepada panitia penerimaan dan calon siswa yang sudah diamankan oleh Polda Sumut segera didiskualifikasi diproses secara hukum. Sebagai masukan, kata Rangkuti, disarankan dalam proses penerimaan bintara Polri diikutkan pengawas independen. Artinya, pengawas independen ini untuk mengawasi panitia penerimaan yang terindikasi melakukan kecurangan.

“Ya, pastinya panitia dan calon siswa yang kedapatan melakukan kecurangan harus didiskualifikasi. Kemudian diproses secara hukum (pidana). Bila tidak diproses dan didiskualifikasi pasti tahun depan ketika penerimaan terjadi lagi. Jadi harus transparan. Proses pidananya. Jika tidak kita sudah tahu bagaimana mental polisi kedepannya,” pungkas dia. (prn/ris)

MENTAL KORUP

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Sumut M Sai Rangkuti menilai, dengan kejadian ini bisa dikatakan saat ini mental Polri adalah mental yang korup, padahal saat ini institusi Polri sedang berbenah melakukan reformasi birokrasi.

“Dari awal penerimaan saja sudah terjadi kecurangan. Bagaimana jika calon siswa tadi menjadi Polri? Berapa biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh kunci dan soal jawaban? Artinya calon siswa ini sudah ditanamkan mental yang korup,” tegasnya.

Menurutnya, jika calon siswa tadi sudah berhasil masuk menjadi Polri tentu dia akan berpikir bagaimana mencari uang pengganti yang sudah disetorkan kepada panitia penerimaan tadi. “Pasti mau tidak mau jika calon siswa tadi sudah berhasil masuk polisi dengan cara yang curang tentu akan mencari uang penggantinya. Siapa korbannya? Korbannya adalah masyarakat. Dengan segala cara agar uang yang dikeluarkan pada proses penerimaan itu kembali lagi,” ucp Rangkuti.

Dia menambahkan, kepada panitia penerimaan dan calon siswa yang sudah diamankan oleh Polda Sumut segera didiskualifikasi diproses secara hukum. Sebagai masukan, kata Rangkuti, disarankan dalam proses penerimaan bintara Polri diikutkan pengawas independen. Artinya, pengawas independen ini untuk mengawasi panitia penerimaan yang terindikasi melakukan kecurangan.

“Ya, pastinya panitia dan calon siswa yang kedapatan melakukan kecurangan harus didiskualifikasi. Kemudian diproses secara hukum (pidana). Bila tidak diproses dan didiskualifikasi pasti tahun depan ketika penerimaan terjadi lagi. Jadi harus transparan. Proses pidananya. Jika tidak kita sudah tahu bagaimana mental polisi kedepannya,” pungkas dia. (prn/ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru