25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sumut Terapkan PPDB Online, Diawasi Tim dari KPK

Foto: Idris/Sumut Pos
Gubsu H T Erry Nuradi memantau langsung pelaksanaan PPDB online di SMAN 1 Medan, Senin (12/06).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerapkan pendaftaran online pada penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK Negeri. Ini merupakan pertama di Indonesia. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online mulai dilaksankana pada 12-22 Juni 2017 serempak di 33 kabupaten/kota.

Gubsu H T Erry Nuradi memantau langsung pelaksanaan PPDB online di SMAN 1 Medan, Senin (12/06). Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan Arsyad Lubis, anggota Dewan Pendidikan Sumut, Kepala SMAN 1 Medan dan lainnnya.

“Hari ini dunia pendidikan Sumut memulai sistem baru dalam penerimaan siswa baru yaitu PPDB online untuk tingkat SMA. Sekarang semua orang bisa memantau sistem ini melalui smartphone atau komputer masing-masing. Ini tentu sangat positif sekali dalam rangka transparansi, mencegah korupsi dan KKN,” kata Gubernur.

Sistem PPDB online merupakan salah satu aplikasi yang dibangun Pemprov Sumut dalam rangka penerima ansiswa baru SMA dan SMK setelah kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat menengah tersebut dialihkan ke Provinsi.

Gubernur menyambut baik terobosan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dalam penggunaan sistem elektronik yang dewasa ini sudah tidak terelakkan lagi. “Sekarang ini niat sudah ada, sistem ada dan tinggal pelaksanaan. Kalau berjalan baik, maka kita bisa menjadi contoh di Indonesia. Saya ingin Sumut selalu menjadi yang terdepan, kita harus jadi leader bukan follower,” kata Erry.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis menjelaskan penerpan PPDB online didasrkan pada Pergub No 53/2017, tentang tatacara pelaksanaaan PPDB online. Pihaknya dalam pembangunan system dan pelaksnaan terus didampingi oleh Tim Kordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dirinya mengakui masih ada beberapa kekhawatiran tekhnis dalam pelaksanaan PPDB online. Hal yang masih menjadi pemikiran adalah jaringan yang menggunankan server Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut yang masih dalam tahap pengujian. Selain itu risiko pemadaman listrik juga menjadi pemikiran pihaknya.

Tak hanya itu, lanjutnya, pendaftaran tersebut diawasi oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Pengawasan dari KPK membuat nilai transparansi sangat tinggi.Pendaftar bisa mengetahui secara langsung posisi atau peringkatnya diterima atau tidak. Sebab, bisa melihat melalui website (http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/page/datapendaftar).

Ini masih tahap awal dan tahun pertama, tentunya akan terus kita evaluasi. Mudah-mudahan berjalan lancar dan maksimal,” ujarnya.

Kepala SMAN 1 Medan Hj Safrimi mengatakan, untuk kuota yang diterima SMAN 1 Medan tahun ini sebanyak 360 siswa, dengan komposisi 72 persen dari akademik dan 28 persen nonakademik (berprestasi, anak guru, tidak mampu). Jumlah kuota tersebut meliputi per kelas sebanyak 36 siswa. “Jumlah ini merupakan maksimum dan sudah ditentukan oleh Dirjen Kemendikbud. Artinya, ada 10 kelas yang menampung siswa baru tahun ini,” papar Safrimi.

Meski demikian, lanjutnya, seharusnya jumlah 10 kelas penerimaan siswa baru tahun ini belum sesuai aturan yang ada. Akan tetapi, masih diperbolehkan dan disetujui.

“Di dalam aturan hanya 6 kelas atau rombongan belajar yang diperbolehkan. Namun, karena masih diberikan rentang waktu untuk pembenahan 2 sampai 3 tahun lagi, sehingga masih diizinkan menerima 10 kelas,” bilangnya.

Ia pun mengaku sangat mendukung sistem tersebut diberlakukan. Harapannya dengan begitu siswa-siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya ke bangku SLTA harus belajar sungguh-sungguh agar mendapatkan nilai yang baik dan memuaskan. Sebab, jika tidak tentu akan kalah bersaing.

Ia tak memungkiri kalau masih banyak orang tua siswa yang belum begitu mengetahui sistem tersebut. Namun diyakini beberapa waktu setelah mempelajarinya akan mengetahui bahwa sistem tersebut lebih mudah dan terpercaya.

“Sistem ini salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Sumut. Dengan sistem ini juga, tidak ada dilakukan tes atau ujian. Nantinya diseleksi berdasarkan nilai akademik lalu selanjutnya daftar ulang dan pembagian kelas,” kata Safrimi.

Foto: Idris/Sumut Pos
Gubsu H T Erry Nuradi memantau langsung pelaksanaan PPDB online di SMAN 1 Medan, Senin (12/06).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerapkan pendaftaran online pada penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK Negeri. Ini merupakan pertama di Indonesia. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online mulai dilaksankana pada 12-22 Juni 2017 serempak di 33 kabupaten/kota.

Gubsu H T Erry Nuradi memantau langsung pelaksanaan PPDB online di SMAN 1 Medan, Senin (12/06). Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan Arsyad Lubis, anggota Dewan Pendidikan Sumut, Kepala SMAN 1 Medan dan lainnnya.

“Hari ini dunia pendidikan Sumut memulai sistem baru dalam penerimaan siswa baru yaitu PPDB online untuk tingkat SMA. Sekarang semua orang bisa memantau sistem ini melalui smartphone atau komputer masing-masing. Ini tentu sangat positif sekali dalam rangka transparansi, mencegah korupsi dan KKN,” kata Gubernur.

Sistem PPDB online merupakan salah satu aplikasi yang dibangun Pemprov Sumut dalam rangka penerima ansiswa baru SMA dan SMK setelah kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat menengah tersebut dialihkan ke Provinsi.

Gubernur menyambut baik terobosan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dalam penggunaan sistem elektronik yang dewasa ini sudah tidak terelakkan lagi. “Sekarang ini niat sudah ada, sistem ada dan tinggal pelaksanaan. Kalau berjalan baik, maka kita bisa menjadi contoh di Indonesia. Saya ingin Sumut selalu menjadi yang terdepan, kita harus jadi leader bukan follower,” kata Erry.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis menjelaskan penerpan PPDB online didasrkan pada Pergub No 53/2017, tentang tatacara pelaksanaaan PPDB online. Pihaknya dalam pembangunan system dan pelaksnaan terus didampingi oleh Tim Kordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dirinya mengakui masih ada beberapa kekhawatiran tekhnis dalam pelaksanaan PPDB online. Hal yang masih menjadi pemikiran adalah jaringan yang menggunankan server Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut yang masih dalam tahap pengujian. Selain itu risiko pemadaman listrik juga menjadi pemikiran pihaknya.

Tak hanya itu, lanjutnya, pendaftaran tersebut diawasi oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Pengawasan dari KPK membuat nilai transparansi sangat tinggi.Pendaftar bisa mengetahui secara langsung posisi atau peringkatnya diterima atau tidak. Sebab, bisa melihat melalui website (http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/page/datapendaftar).

Ini masih tahap awal dan tahun pertama, tentunya akan terus kita evaluasi. Mudah-mudahan berjalan lancar dan maksimal,” ujarnya.

Kepala SMAN 1 Medan Hj Safrimi mengatakan, untuk kuota yang diterima SMAN 1 Medan tahun ini sebanyak 360 siswa, dengan komposisi 72 persen dari akademik dan 28 persen nonakademik (berprestasi, anak guru, tidak mampu). Jumlah kuota tersebut meliputi per kelas sebanyak 36 siswa. “Jumlah ini merupakan maksimum dan sudah ditentukan oleh Dirjen Kemendikbud. Artinya, ada 10 kelas yang menampung siswa baru tahun ini,” papar Safrimi.

Meski demikian, lanjutnya, seharusnya jumlah 10 kelas penerimaan siswa baru tahun ini belum sesuai aturan yang ada. Akan tetapi, masih diperbolehkan dan disetujui.

“Di dalam aturan hanya 6 kelas atau rombongan belajar yang diperbolehkan. Namun, karena masih diberikan rentang waktu untuk pembenahan 2 sampai 3 tahun lagi, sehingga masih diizinkan menerima 10 kelas,” bilangnya.

Ia pun mengaku sangat mendukung sistem tersebut diberlakukan. Harapannya dengan begitu siswa-siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya ke bangku SLTA harus belajar sungguh-sungguh agar mendapatkan nilai yang baik dan memuaskan. Sebab, jika tidak tentu akan kalah bersaing.

Ia tak memungkiri kalau masih banyak orang tua siswa yang belum begitu mengetahui sistem tersebut. Namun diyakini beberapa waktu setelah mempelajarinya akan mengetahui bahwa sistem tersebut lebih mudah dan terpercaya.

“Sistem ini salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Sumut. Dengan sistem ini juga, tidak ada dilakukan tes atau ujian. Nantinya diseleksi berdasarkan nilai akademik lalu selanjutnya daftar ulang dan pembagian kelas,” kata Safrimi.

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/