27.8 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Dugaan Pungli Ramadhan Fair, Kadisbud Minta Bukti Pungli

Ilustrasi Pungli.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan, OK Zulfi menantang para penuding atas dugaan adanya pungutan liar (pungli) pada even Ramadhan Fair 2019, beberapa waktu lalu. Para penuding yang mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Kota Medan itu, diminta menyerahkan bukti dan data-data riil atas dugaan mereka.

“Terkait dugaan ini, kami sudah panggil langsung kadisnya. Kadisnya bilang DPRD Medan menyikapi serius dugaan pungutan liar (pungli) Ramadhan Fair. Komisi III DPRD Medan berencana memanggil Kadisbud OK Zulfi untuk memberi klarifikasi soal dugaan dimaksud pada pekan ini.

Anggota Komisi C DPRD Medan, Zulkifli Lubis mengatakan, pihaknya sudah sering mendengar adanya praktik jual beli stan di Ramadhan Fairn

Namun untuk menguatkan tudingan, dibutuhkan bukti yang kuat. “Dugaan pungli itu harus ada alat bukti, misalnya kuitansi jual beli stan. Dari situ, bisa ditelusuri siapa oknum-oknum yang bermain,” ungkap Zulkifli.

Ia menuturkan, pemanggilan terhadap Dinas Kebudayaan Medan diperkirakan pada pekan ini. Kepala dinasnya harus hadir memberi penjelasan mengenai tudingan dugaan pungli tersebut.

“Kita minta tahun depan tak terulang lagi. Karena wali kota sudah menginstruksikan bahwa stan gratis untuk UMKM. Namun kenyataan di lapangan diduga dibisniskan. Karena itu kita minta ketegasan wali kota agar menindak kepala dinas yang tidak mampu menjalankan instruksinya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan, OK Zulfi menantang para penuding atas dugaan adanya pungutan liar (pungli) pada even Ramadhan Fair 2019, beberapa waktu lalu. Para penuding yang mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Kota Medan itu, diminta menyerahkan bukti dan data-data riil atas dugaan mereka.

“Terkait dugaan ini, kami sudah panggil langsung kadisnya. Kadisnya bilang, tolong bawa bukti itu dan dia berani mempertanggungjawabkan bahwa (dugaan pungli) tidak ada,” ujar Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman menjawab Sumut Pos, Rabu (12/6).

Menurut Wiriya, Kadisbud siap mempertanggungjawabkannya, jika benar adanya pungli itu. Artinya dia siap saja apabila buktinya benar ada. “Jangan sampai karena (ada sekelompok orang gak dapat stand jualan di Ramadhan Fair), makanya dia teriak-teriak. Kalau memang ada orang yang minta uang untuk dapat stand, bawa bukti dan orangnya,” kata Wiriya mengulang penuturan OK Zulfi.

Dengan demikian, menurut dia, bangsa ini akan menjadi lebih baik karena segala sesuatu dapat diungkap secara transparan. Di mana tidak sekadar menuding dan mengalamatkan dugaan-dugaan tidak mendasar.

“Pemko tantang penuding itu bawa dan serahkan buktinya. Jangan cuma menduga-duga saja tanpa bukti. Karena saya pun langsung tanya dan klarifikasi kepada kepala dinasnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan Ramadhan Fair yang digelar Dinas Kebudayaan Medan pada tahun ini menuai polemik. Stand dan lapak yang berjumlah sekitar 200 lebih tersebut, diduga berbayar atau dipungut biaya. Tak tanggung-tanggung, tarif yang dipasang untuk mendapatkan stand dan lapak itu dikabarkan harus merogoh kocek hingga Rp3 juta pada bagian luar. Sedangkan bagian dalam, disebut-sebut lebih dari Rp3 juta.

Dugaan pungli jual beli stand Ramadhan Fair tersebut disampaikan sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Kota Medan, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan, Senin (27/5). (prn/ila)

Ilustrasi Pungli.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan, OK Zulfi menantang para penuding atas dugaan adanya pungutan liar (pungli) pada even Ramadhan Fair 2019, beberapa waktu lalu. Para penuding yang mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Kota Medan itu, diminta menyerahkan bukti dan data-data riil atas dugaan mereka.

“Terkait dugaan ini, kami sudah panggil langsung kadisnya. Kadisnya bilang DPRD Medan menyikapi serius dugaan pungutan liar (pungli) Ramadhan Fair. Komisi III DPRD Medan berencana memanggil Kadisbud OK Zulfi untuk memberi klarifikasi soal dugaan dimaksud pada pekan ini.

Anggota Komisi C DPRD Medan, Zulkifli Lubis mengatakan, pihaknya sudah sering mendengar adanya praktik jual beli stan di Ramadhan Fairn

Namun untuk menguatkan tudingan, dibutuhkan bukti yang kuat. “Dugaan pungli itu harus ada alat bukti, misalnya kuitansi jual beli stan. Dari situ, bisa ditelusuri siapa oknum-oknum yang bermain,” ungkap Zulkifli.

Ia menuturkan, pemanggilan terhadap Dinas Kebudayaan Medan diperkirakan pada pekan ini. Kepala dinasnya harus hadir memberi penjelasan mengenai tudingan dugaan pungli tersebut.

“Kita minta tahun depan tak terulang lagi. Karena wali kota sudah menginstruksikan bahwa stan gratis untuk UMKM. Namun kenyataan di lapangan diduga dibisniskan. Karena itu kita minta ketegasan wali kota agar menindak kepala dinas yang tidak mampu menjalankan instruksinya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan, OK Zulfi menantang para penuding atas dugaan adanya pungutan liar (pungli) pada even Ramadhan Fair 2019, beberapa waktu lalu. Para penuding yang mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Kota Medan itu, diminta menyerahkan bukti dan data-data riil atas dugaan mereka.

“Terkait dugaan ini, kami sudah panggil langsung kadisnya. Kadisnya bilang, tolong bawa bukti itu dan dia berani mempertanggungjawabkan bahwa (dugaan pungli) tidak ada,” ujar Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman menjawab Sumut Pos, Rabu (12/6).

Menurut Wiriya, Kadisbud siap mempertanggungjawabkannya, jika benar adanya pungli itu. Artinya dia siap saja apabila buktinya benar ada. “Jangan sampai karena (ada sekelompok orang gak dapat stand jualan di Ramadhan Fair), makanya dia teriak-teriak. Kalau memang ada orang yang minta uang untuk dapat stand, bawa bukti dan orangnya,” kata Wiriya mengulang penuturan OK Zulfi.

Dengan demikian, menurut dia, bangsa ini akan menjadi lebih baik karena segala sesuatu dapat diungkap secara transparan. Di mana tidak sekadar menuding dan mengalamatkan dugaan-dugaan tidak mendasar.

“Pemko tantang penuding itu bawa dan serahkan buktinya. Jangan cuma menduga-duga saja tanpa bukti. Karena saya pun langsung tanya dan klarifikasi kepada kepala dinasnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan Ramadhan Fair yang digelar Dinas Kebudayaan Medan pada tahun ini menuai polemik. Stand dan lapak yang berjumlah sekitar 200 lebih tersebut, diduga berbayar atau dipungut biaya. Tak tanggung-tanggung, tarif yang dipasang untuk mendapatkan stand dan lapak itu dikabarkan harus merogoh kocek hingga Rp3 juta pada bagian luar. Sedangkan bagian dalam, disebut-sebut lebih dari Rp3 juta.

Dugaan pungli jual beli stand Ramadhan Fair tersebut disampaikan sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Kota Medan, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan, Senin (27/5). (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/