26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Mabes Luluskan Anak Pejabat Polda

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Sandy Putra Pratama, calon siswa (casis) Akpol 2017 yang melakukan protes memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (12/7).

SUMUTPOS.CO – Empat orang Calon Siswa (Casis) Akademi Kepolisian (Akpol) Mabes Polri yang mengikuti ujian masuk dari Polda Sumut melakukan protes. Mereka tidak terima dengan adanya penambahan kuota Casis dari 14 orang menjadi 15 orang, untuk mengikuti testing di Semarang. Pasalnya, penambahan kuota tersebut mereka duga hanya untuk meloloskan anak seorang pejabat di Polda Sumut.

Sandi Pratama Putra, seorang peserta Akpol yang tidak lolos mengatakan, lolosnya anak pejabat Polda Sumut dengan penambahan kuota ini, telah mencurangi calon lain yang rangkingnya lebih baik. Karena menurutnya, saat Pantohir (penentuan tahap akhir) pengiriman 19 Juni yang berangkat ke Semarang untuk mengikuti seleksi tingkat pusat sebanyak 14 orang yang terdiri dari 13 calon taruna dan satu calon taruni. Pemilihan ke-14 itu berdasarkan rangking.

“Namun katanya ada penambahan kuota dan yang terpilih adalah orang yang rangkingnya sangat jauh. Dia itulah anak Karo Ops Polda Sumut,” kata Sandi kepada wartawan, Rabu (12/7).

Sandi mengatakan, mereka awalnya ada belasan orang yang hendak mengajukan protes ke Kapolda Sumut soal penambahan kuota yang dikirim untuk melaksanakan testing di tingkat pusat itu. Dia mengatakan, banyak dari rekan-rekannya yang merasa keberatan, karena kuota tambahan diberikan kepada calon taruna yang saat mengikuti ujian masuk berada pada urutan ke-26.

“Padahal masih ada urutan yang lebih bagus, kenapa bisa anak itu yang lolos?” kata Sandi yang mengaku berada di peringkat 14.

Dia lantas mempertanyakan, apakah pemilihan kuota tambahan itu lantaran anak dari pejabat Polda Sumut? “Apakah ada keterkaitan ayahnya dengan lolosnya dia lewat jalur kuota khusus? Kami di sini ingin mempertanyakannya. Dan apakah beliau di ranking 26 ini pantas untuk berangkat? Seharusnya kami dari ranking 14 sampai 25 yang tidak terpilih, seharusnya juga ikut berangkat. Karena dari perankingan saja sudah terlihat bahwa kami pantas dari dia dan ranking kami lebih tinggi dari dia. Seharusnya kami juga turut berangkat kalau memang patut berangkat,” sambung Sandi.

Dia pun mengaku sudah mempertanyakan hal itu kepada Karo SDM Poldasu, Kombes Pol Adi Kuntoro, tentang penambahan kuota itu. Namun kata dia, tidak mendapatkan jawaban yang pasti.

“Saya juga sudah mempertanyakan kuota khusus itu kepada Karo SDM, Kombes Pol Adi Kuntoro dan Kompol Rosyid. Baik Karo SDM dan Kompol Rosyid, tidak ada yang bisa menjelaskan secara pasti alasan penambahan kuota khusus. Mereka hanya menjelaskan bahwa mereka mendapatkan surat dari Mabes Polri, bahwasannya ada penambahan kuota khusus untuk peserta atas nama Imam Aji Pradiansyah.

Pun begitu, mereka berharap mendapatkan klarifikasi mengenai penambahan kuota khusus tersebut.

“Mudah-mudahan kami mendapatkan klarifikasi yang jelas mengenai kuota khusus alasan beliau bisa diberangkatkan. Dan harapan kami pastinya, kami bisa turut berangkat bersama beliau,” pungkasnya.

Menjawab soal kuota tambahan ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan, penambahan kuota itu merupakan kebijakan langsung dari Mabes Polri. Penambahan ini, menurut Nainggolan merupakan penambahan kuota khusus.

Diterangkannya, dari seluruh Casis Akpol yang lulus seleksi di Polda Sumut sebanyak 34 orang pada dasarnya layak untuk ikut diberangkatkan dalam seleksi tingkat pusat di Semarang. “Hanya saja memang kuotanya untuk Sumut dibatasi, sebanyak 13 laki-laki 1 perempuan. Nah, penambahan satu orang lagi itu kebijakan langsung dari Mabes Polri,” ujarnya.

Nainggolan menafsir, kuota khusus atas kebijakan Mabes Polri ini bisa saja terjadi karena ada dari daerah lain yang kuota pengirimannya berkurang satu atau tidak jadi dikirimkan. “Jadi diambillah dari daerah lain, disisipkan. Kalau kriteria penunjukkannya itu Mabes Polri lah,” kilahnya.

Menyikapi adanya kuota khusus bagi anak pejabat Polda Sumut ini, Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Dia meminta Mabes Polri melalui Polda Sumut untuk memberi penjelasan resmi, juga konkrit soal kriteria penambahan kuota Casis Akpol itu. “Artinya harus juga transparan bagaimana penilaian dalam penambahan kuota itu. Mabes Polri harus juga memberikan keterangan resmi soal ini,” kata Salum.

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Sandy Putra Pratama, calon siswa (casis) Akpol 2017 yang melakukan protes memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (12/7).

SUMUTPOS.CO – Empat orang Calon Siswa (Casis) Akademi Kepolisian (Akpol) Mabes Polri yang mengikuti ujian masuk dari Polda Sumut melakukan protes. Mereka tidak terima dengan adanya penambahan kuota Casis dari 14 orang menjadi 15 orang, untuk mengikuti testing di Semarang. Pasalnya, penambahan kuota tersebut mereka duga hanya untuk meloloskan anak seorang pejabat di Polda Sumut.

Sandi Pratama Putra, seorang peserta Akpol yang tidak lolos mengatakan, lolosnya anak pejabat Polda Sumut dengan penambahan kuota ini, telah mencurangi calon lain yang rangkingnya lebih baik. Karena menurutnya, saat Pantohir (penentuan tahap akhir) pengiriman 19 Juni yang berangkat ke Semarang untuk mengikuti seleksi tingkat pusat sebanyak 14 orang yang terdiri dari 13 calon taruna dan satu calon taruni. Pemilihan ke-14 itu berdasarkan rangking.

“Namun katanya ada penambahan kuota dan yang terpilih adalah orang yang rangkingnya sangat jauh. Dia itulah anak Karo Ops Polda Sumut,” kata Sandi kepada wartawan, Rabu (12/7).

Sandi mengatakan, mereka awalnya ada belasan orang yang hendak mengajukan protes ke Kapolda Sumut soal penambahan kuota yang dikirim untuk melaksanakan testing di tingkat pusat itu. Dia mengatakan, banyak dari rekan-rekannya yang merasa keberatan, karena kuota tambahan diberikan kepada calon taruna yang saat mengikuti ujian masuk berada pada urutan ke-26.

“Padahal masih ada urutan yang lebih bagus, kenapa bisa anak itu yang lolos?” kata Sandi yang mengaku berada di peringkat 14.

Dia lantas mempertanyakan, apakah pemilihan kuota tambahan itu lantaran anak dari pejabat Polda Sumut? “Apakah ada keterkaitan ayahnya dengan lolosnya dia lewat jalur kuota khusus? Kami di sini ingin mempertanyakannya. Dan apakah beliau di ranking 26 ini pantas untuk berangkat? Seharusnya kami dari ranking 14 sampai 25 yang tidak terpilih, seharusnya juga ikut berangkat. Karena dari perankingan saja sudah terlihat bahwa kami pantas dari dia dan ranking kami lebih tinggi dari dia. Seharusnya kami juga turut berangkat kalau memang patut berangkat,” sambung Sandi.

Dia pun mengaku sudah mempertanyakan hal itu kepada Karo SDM Poldasu, Kombes Pol Adi Kuntoro, tentang penambahan kuota itu. Namun kata dia, tidak mendapatkan jawaban yang pasti.

“Saya juga sudah mempertanyakan kuota khusus itu kepada Karo SDM, Kombes Pol Adi Kuntoro dan Kompol Rosyid. Baik Karo SDM dan Kompol Rosyid, tidak ada yang bisa menjelaskan secara pasti alasan penambahan kuota khusus. Mereka hanya menjelaskan bahwa mereka mendapatkan surat dari Mabes Polri, bahwasannya ada penambahan kuota khusus untuk peserta atas nama Imam Aji Pradiansyah.

Pun begitu, mereka berharap mendapatkan klarifikasi mengenai penambahan kuota khusus tersebut.

“Mudah-mudahan kami mendapatkan klarifikasi yang jelas mengenai kuota khusus alasan beliau bisa diberangkatkan. Dan harapan kami pastinya, kami bisa turut berangkat bersama beliau,” pungkasnya.

Menjawab soal kuota tambahan ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan, penambahan kuota itu merupakan kebijakan langsung dari Mabes Polri. Penambahan ini, menurut Nainggolan merupakan penambahan kuota khusus.

Diterangkannya, dari seluruh Casis Akpol yang lulus seleksi di Polda Sumut sebanyak 34 orang pada dasarnya layak untuk ikut diberangkatkan dalam seleksi tingkat pusat di Semarang. “Hanya saja memang kuotanya untuk Sumut dibatasi, sebanyak 13 laki-laki 1 perempuan. Nah, penambahan satu orang lagi itu kebijakan langsung dari Mabes Polri,” ujarnya.

Nainggolan menafsir, kuota khusus atas kebijakan Mabes Polri ini bisa saja terjadi karena ada dari daerah lain yang kuota pengirimannya berkurang satu atau tidak jadi dikirimkan. “Jadi diambillah dari daerah lain, disisipkan. Kalau kriteria penunjukkannya itu Mabes Polri lah,” kilahnya.

Menyikapi adanya kuota khusus bagi anak pejabat Polda Sumut ini, Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Dia meminta Mabes Polri melalui Polda Sumut untuk memberi penjelasan resmi, juga konkrit soal kriteria penambahan kuota Casis Akpol itu. “Artinya harus juga transparan bagaimana penilaian dalam penambahan kuota itu. Mabes Polri harus juga memberikan keterangan resmi soal ini,” kata Salum.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/