Kewenangan direktur tersebut kemungkinan akan memiliki pejabat di tingkat balai atau di dinas perhubungan. Tapi, kepastian kewenangan tersebut masih dalam pembicaraan teknis di internal Kemenhub. Yang jelas, akan ada pejabat dari kantor pusat yang ditempatkan di daerah untuk pengawasan penyeberangan darat itu.
“Karena memang kompetensi saudara-saudara kita di daerah itu belum maksimal. Belum lagi adanya intevensi masyarakat itu untuk memaksakan kehendak,” kata Budi. Dia mencontohkan telah membaca berita ada sebuah kapal di NTT yang sebenarnya sudah overload dan dilarang untuk berangkat. Tapi, ternyata malah ada oknum warga yang memarahi.
Nah, penanganan di Danau Toba itu pada awalnya akan menjadi satu model dalam pengawasan yang lebih ketat untuk pelayaran perairan darat. Selanjutnya akan dikembangkan di lima hingga sepuluh titik berikutnya. Mekanisme akan diperketat dengan pembentukan oraganisasi yang profesional, penempatan pejabat yang kredibel, kelengkapan sarana prasarana, serta pengawasan yang bejalan baik.
”Katakan di (sungai) Batanghari, di sungai Musi, sungai Kapuas, Mahakam, kepulauan Riau Maluku kita akan membuat satu mekanisme yang sama artinya,” tambah dia.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi yang nantinya akan memiliki tanggungjawab pengawasan baru pun mengaku masih melakukan konsultasi dengan berbagai pihak. Dia mengatakan jika pembentukan direktur baru ini tidak seperti membalikkan telapak tangan. ”Butuh waktu untuk membentuk Perpres (peraturan presiden, Red),” katanya saat dihubungi Jawa Pos.
Dirjen Budi tidak berani terlalu mendetilkan sistem kerja calon direktur barunya. Yang jelas pejabat eselon 2 itu akan mengurus pelayaran ASDP seluruh Indonesia. ”Direktur di bawah Dirjen Hubdar membawahi empat kasubdit,” ungkapnya. (bal/mag-1/jun/lyn/fir/jpnn)