29 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Empat Karyawan PTPN Diperiksa Polisi

Foto: Prasetyo/PM Jenazah Robinsar Purba ditangisi keluarga. Robinsar tewas di tangan pria berkelewang.
Foto: Prasetyo/PM
Jenazah Robinsar Purba ditangisi keluarga. Robinsar tewas di tangan pria berkelewang.

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Tewasnya wakil ketua kelompok tani, Robinsar Purba (58) dalam pengusiran penggarap berbuntut pada pemeriksaan 4 karyawan PTPN II. Di Polsek Hamparan Perak mereka, malah mengaku diserang para petani penggarap.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Hamparan Perak, Kompol B Pasaribu, Rabu (12/11). “Berdasarkan keterangan empat karyawan PTPN II, insiden terjadi saat para karyawan hendak melakukan pembersihan lahan. Tiba-tiba para penggarap datang langsung melakukan penyerangan,” ucap Kapolsek.

Untuk mengantisipasi terjadi bentrok susulan, lokasi garapan seluas 1800 hektar yang terletak di Jalan Sedayung Pasar 2 Desa Klambir, Helvetia, polisi disiagakan.

“Untuk mengantisipasi akan terjadinya bentrok susulan, tiga personel polisi Hamparan Perak sudah kita stand by kan di lokasi bentrok,” tambah Kapolsek Hamparan Perak.

Terkait tewasnya Robinsar Purba, pihak keluarga korban belum juga mendatangi Mapolsek Hamparan Perak untuk membuat pengaduan. “Pihak keluarga korban belum mendatangi polsek untuk membuat pengaduan. Informasi yang didapat petugas di lapangan, korban tewas karena sakit jatung. Awalnya korban saat itu sedang mengerjakan lahan garapan, melihat orang ramai-ramai berlarian, korban pun ikut berlari dan terjatuh,” ungkap Kompol B Pasaribu.

Pasca bentrokan, pihak penggarap membuat pengaduan ke Poldasu untuk meminta perlindungan. Namun petugas Poldasu melimpahkan berkas pengaduan tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aswin Sipayung mengatakan kalau pihaknya sedang mempelajari berkas-berkas pengaduan para pengarap. “Sedang kita pelajari berkas-berkasnya, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari kedua kelompok. Dan pihak kepolisian juga akan menyuruh kepada pihak PTPN untuk menunjukan surat HGU tanah tersebut,” ucap Kapolres Pelabuhan Belawan.

Pelimpahan berkas dari Poldasu ke Polres Pelabuhan Belawan juga dibenarkan Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf. Hal itu diterangkannya lantaran faktor lokasi kejadian di wilayah hukum Polres Belawan. “Memang korban buat laporan ke Polda, namun sudah kita limpahkan ke Polres Belawan. Dan, sekarang mereka yang memegang berkasnya,” ujarnya.

Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya dan rumah mereka dirusak OTK. Hanya saja, cerita di balik peristiwa itu masih diselidiki petugas. ” Penyelidikan tetap dilakukan, dan kita akan melihat bagaimana hingga terjadi bentrok itu,” ucapnya.

Pihak PTPN melalui Asisten Manajer Davit Ginting yang dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya sudah sudah memberitahukan kepada pengarap kalau lahan seluas 1800 hektar statusnya masih HGU. “Masa HGU-nya sampai tahun 2028, karena lahan kosong makanya saat kita melakukan pembersihan lahan tidak meminta bantuan kepolisian. Sebenarnya karyawan kita tidak melakukan perlwanan saat para pengarap menghalang para karyawan melakukan pembersihan lahan,” ucap Davit.

 

Foto: Prasetyo/PM Antoni Sembiring, wakil ketua kelompok tani Mekar Jaya saat dijumpai di sekretariatnya Jalan Sedayu II Kelambir Kebun, Hamparan Perak, Deliserdang.
Foto: Prasetyo/PM
Antoni Sembiring, wakil ketua kelompok tani Mekar Jaya saat dijumpai di sekretariatnya Jalan Sedayu II Kelambir Kebun, Hamparan Perak, Deliserdang.

SAMPE MATI KAWAN KAMI DI LAHAN INI…

“Kau bayangkanlah dulu, sampe mati kawan kami di lahan ini, itu kan udah kayak iblis. Kalau manusia nggak kayak gitu orang PTPN buat kamu,” tutur Wakil Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, Antoni Sembiring (58), menuntut kasus kematian Robinsar Purba diusut pihak kepolisian.

Hanya saja, Antoni tak yakin polisi mengusut kasus kematian rekannya itu. Pasalnya, disebutkannya, saat kejadian berlangsung petugas hanya melihat-lihat saja tanpa bertindak apa pun.

“Mereka ada di sini waktu kejadian, tapi gak ada yang mau menangkap pelakunya. Bayangkanlah, kami dikejar-kejar dengan senjata, di bawain kelewang, mana tindakan polisi?” tanya Antoni Sembiring kesal.

Secara sejarah Antoni Sembiring bersikeras bahwa lahan yang mereka duduki merupakan lahan yang telah habis masa Hak Guna Usaha-nya Pada tahun 1998 lalu semasa pemerintahan Megawati.

Mereka juga meminta alasan dan bukti yang kuat kepada PTPN II sebelum mengusir mereka. “Sampai sekarang ini belum pernah kami dikasih tunjuk secara langsung HGU PTPN II ini, kami bukan orang bodoh, jangan semua lah mau dikuasai semua sama PTPN II lah,” tegas Antoni Sembiring. (mag-1/gib/cr-3/bd)

Foto: Prasetyo/PM Jenazah Robinsar Purba ditangisi keluarga. Robinsar tewas di tangan pria berkelewang.
Foto: Prasetyo/PM
Jenazah Robinsar Purba ditangisi keluarga. Robinsar tewas di tangan pria berkelewang.

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Tewasnya wakil ketua kelompok tani, Robinsar Purba (58) dalam pengusiran penggarap berbuntut pada pemeriksaan 4 karyawan PTPN II. Di Polsek Hamparan Perak mereka, malah mengaku diserang para petani penggarap.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Hamparan Perak, Kompol B Pasaribu, Rabu (12/11). “Berdasarkan keterangan empat karyawan PTPN II, insiden terjadi saat para karyawan hendak melakukan pembersihan lahan. Tiba-tiba para penggarap datang langsung melakukan penyerangan,” ucap Kapolsek.

Untuk mengantisipasi terjadi bentrok susulan, lokasi garapan seluas 1800 hektar yang terletak di Jalan Sedayung Pasar 2 Desa Klambir, Helvetia, polisi disiagakan.

“Untuk mengantisipasi akan terjadinya bentrok susulan, tiga personel polisi Hamparan Perak sudah kita stand by kan di lokasi bentrok,” tambah Kapolsek Hamparan Perak.

Terkait tewasnya Robinsar Purba, pihak keluarga korban belum juga mendatangi Mapolsek Hamparan Perak untuk membuat pengaduan. “Pihak keluarga korban belum mendatangi polsek untuk membuat pengaduan. Informasi yang didapat petugas di lapangan, korban tewas karena sakit jatung. Awalnya korban saat itu sedang mengerjakan lahan garapan, melihat orang ramai-ramai berlarian, korban pun ikut berlari dan terjatuh,” ungkap Kompol B Pasaribu.

Pasca bentrokan, pihak penggarap membuat pengaduan ke Poldasu untuk meminta perlindungan. Namun petugas Poldasu melimpahkan berkas pengaduan tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aswin Sipayung mengatakan kalau pihaknya sedang mempelajari berkas-berkas pengaduan para pengarap. “Sedang kita pelajari berkas-berkasnya, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari kedua kelompok. Dan pihak kepolisian juga akan menyuruh kepada pihak PTPN untuk menunjukan surat HGU tanah tersebut,” ucap Kapolres Pelabuhan Belawan.

Pelimpahan berkas dari Poldasu ke Polres Pelabuhan Belawan juga dibenarkan Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf. Hal itu diterangkannya lantaran faktor lokasi kejadian di wilayah hukum Polres Belawan. “Memang korban buat laporan ke Polda, namun sudah kita limpahkan ke Polres Belawan. Dan, sekarang mereka yang memegang berkasnya,” ujarnya.

Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya dan rumah mereka dirusak OTK. Hanya saja, cerita di balik peristiwa itu masih diselidiki petugas. ” Penyelidikan tetap dilakukan, dan kita akan melihat bagaimana hingga terjadi bentrok itu,” ucapnya.

Pihak PTPN melalui Asisten Manajer Davit Ginting yang dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya sudah sudah memberitahukan kepada pengarap kalau lahan seluas 1800 hektar statusnya masih HGU. “Masa HGU-nya sampai tahun 2028, karena lahan kosong makanya saat kita melakukan pembersihan lahan tidak meminta bantuan kepolisian. Sebenarnya karyawan kita tidak melakukan perlwanan saat para pengarap menghalang para karyawan melakukan pembersihan lahan,” ucap Davit.

 

Foto: Prasetyo/PM Antoni Sembiring, wakil ketua kelompok tani Mekar Jaya saat dijumpai di sekretariatnya Jalan Sedayu II Kelambir Kebun, Hamparan Perak, Deliserdang.
Foto: Prasetyo/PM
Antoni Sembiring, wakil ketua kelompok tani Mekar Jaya saat dijumpai di sekretariatnya Jalan Sedayu II Kelambir Kebun, Hamparan Perak, Deliserdang.

SAMPE MATI KAWAN KAMI DI LAHAN INI…

“Kau bayangkanlah dulu, sampe mati kawan kami di lahan ini, itu kan udah kayak iblis. Kalau manusia nggak kayak gitu orang PTPN buat kamu,” tutur Wakil Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, Antoni Sembiring (58), menuntut kasus kematian Robinsar Purba diusut pihak kepolisian.

Hanya saja, Antoni tak yakin polisi mengusut kasus kematian rekannya itu. Pasalnya, disebutkannya, saat kejadian berlangsung petugas hanya melihat-lihat saja tanpa bertindak apa pun.

“Mereka ada di sini waktu kejadian, tapi gak ada yang mau menangkap pelakunya. Bayangkanlah, kami dikejar-kejar dengan senjata, di bawain kelewang, mana tindakan polisi?” tanya Antoni Sembiring kesal.

Secara sejarah Antoni Sembiring bersikeras bahwa lahan yang mereka duduki merupakan lahan yang telah habis masa Hak Guna Usaha-nya Pada tahun 1998 lalu semasa pemerintahan Megawati.

Mereka juga meminta alasan dan bukti yang kuat kepada PTPN II sebelum mengusir mereka. “Sampai sekarang ini belum pernah kami dikasih tunjuk secara langsung HGU PTPN II ini, kami bukan orang bodoh, jangan semua lah mau dikuasai semua sama PTPN II lah,” tegas Antoni Sembiring. (mag-1/gib/cr-3/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/